<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setoran Pajak Turun 7%, Menko Luhut: Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya NPWP</title><description>Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap salah satu penyebab turunnya penerimaan pajak pada semester I 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/10/320/3032289/setoran-pajak-turun-7-menko-luhut-banyak-perusahaan-sawit-tak-punya-npwp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/10/320/3032289/setoran-pajak-turun-7-menko-luhut-banyak-perusahaan-sawit-tak-punya-npwp"/><item><title>Setoran Pajak Turun 7%, Menko Luhut: Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya NPWP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/10/320/3032289/setoran-pajak-turun-7-menko-luhut-banyak-perusahaan-sawit-tak-punya-npwp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/10/320/3032289/setoran-pajak-turun-7-menko-luhut-banyak-perusahaan-sawit-tak-punya-npwp</guid><pubDate>Rabu 10 Juli 2024 10:17 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/10/320/3032289/setoran-pajak-turun-7-menko-luhut-banyak-perusahaan-sawit-tak-punya-npwp-e7Dfk6GfsN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut ungkap penyebab setoran pajak turun (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/10/320/3032289/setoran-pajak-turun-7-menko-luhut-banyak-perusahaan-sawit-tak-punya-npwp-e7Dfk6GfsN.jpg</image><title>Luhut ungkap penyebab setoran pajak turun (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMC8xLzE4MDg5OS81L3g4eXJyY3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap salah satu penyebab turunnya penerimaan pajak pada semester I 2024. Hal itu dikarenakan menurunnya setoran pajak para korporasi.
Luhut mengungkapkan, saat ini masih banyak perusahaan sawit yang bahkan belum memiliki NPWP. Sehingga dapat dipastikan juga absen membayar pajak, utamanya PPh Badan.

BACA JUGA:
Tompi Dipanggil Petugas Pajak Gegara Konten Atta Rumah Rp150 Miliar, DJP Buka Suara


&quot;Masa ada sekian banyak perusahaan misal di sawit NPWP saja tidak punya, kalau NPWP tidak punya kan terus PPh Badan semua tidak bisa ditagih,&quot; ujar Luhut dikutip dari unggahan instagram pribadinya, Rabu (10/7/2024).
Hal itu juga, yang menurutnya saat ini pemerintah sedang kebut  sistem digitalisasi. Hal itu diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, utamanya dalam strategi pengumpulan perpajakan.

BACA JUGA:
DJP Jaksel I Gelar Perkara Pajak dengan Kejagung


&quot;Ini yang mau kita bereskan, makanya GovTech itu menjadi isu pemerintah, saya pikir pikir kita tidak bisa bergantung terhadap harga komoditas saja, efisiensi itu menjadi sangat penting, berbasis elektronik,&quot; sambungnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan negara sepanjang semester I 2024 sebesar Rp1.320 triliun, angka ini terkontraksi 6,2% secara tahunan.
Sedangkan penerimaan pajak pada semester I 2024 sebesar Rp1.028  triliun atau turun sekitar 7% jika dibandingkan periode yang sama tahun  lalu. Sementara PNBP mencapai Rp288,4 triliun atau turun 4,5% (yoy).
Menkeu menjelaskan, penurunan pendapatan negara terutama disebabkan  oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO, yang  mempengaruhi kondisi profitabilitas sektor korporasi sehingga berdampak  pada penerimaan PPh Badan yang terkontraksi 35,5% (yoy).
&quot;Sementara itu, penerimaan PPN DN (dalam negeri), turun 11% (yoy),&quot; kata Sri Mulyani di DPR (8/7).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMC8xLzE4MDg5OS81L3g4eXJyY3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap salah satu penyebab turunnya penerimaan pajak pada semester I 2024. Hal itu dikarenakan menurunnya setoran pajak para korporasi.
Luhut mengungkapkan, saat ini masih banyak perusahaan sawit yang bahkan belum memiliki NPWP. Sehingga dapat dipastikan juga absen membayar pajak, utamanya PPh Badan.

BACA JUGA:
Tompi Dipanggil Petugas Pajak Gegara Konten Atta Rumah Rp150 Miliar, DJP Buka Suara


&quot;Masa ada sekian banyak perusahaan misal di sawit NPWP saja tidak punya, kalau NPWP tidak punya kan terus PPh Badan semua tidak bisa ditagih,&quot; ujar Luhut dikutip dari unggahan instagram pribadinya, Rabu (10/7/2024).
Hal itu juga, yang menurutnya saat ini pemerintah sedang kebut  sistem digitalisasi. Hal itu diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, utamanya dalam strategi pengumpulan perpajakan.

BACA JUGA:
DJP Jaksel I Gelar Perkara Pajak dengan Kejagung


&quot;Ini yang mau kita bereskan, makanya GovTech itu menjadi isu pemerintah, saya pikir pikir kita tidak bisa bergantung terhadap harga komoditas saja, efisiensi itu menjadi sangat penting, berbasis elektronik,&quot; sambungnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan negara sepanjang semester I 2024 sebesar Rp1.320 triliun, angka ini terkontraksi 6,2% secara tahunan.
Sedangkan penerimaan pajak pada semester I 2024 sebesar Rp1.028  triliun atau turun sekitar 7% jika dibandingkan periode yang sama tahun  lalu. Sementara PNBP mencapai Rp288,4 triliun atau turun 4,5% (yoy).
Menkeu menjelaskan, penurunan pendapatan negara terutama disebabkan  oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO, yang  mempengaruhi kondisi profitabilitas sektor korporasi sehingga berdampak  pada penerimaan PPh Badan yang terkontraksi 35,5% (yoy).
&quot;Sementara itu, penerimaan PPN DN (dalam negeri), turun 11% (yoy),&quot; kata Sri Mulyani di DPR (8/7).</content:encoded></item></channel></rss>
