<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Pangkas BUMN dari 12 Jadi 11 Klaster</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir kembali merampingkan jumlah perusahaan pelat merah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/11/320/3032791/erick-thohir-pangkas-bumn-dari-12-jadi-11-klaster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/11/320/3032791/erick-thohir-pangkas-bumn-dari-12-jadi-11-klaster"/><item><title>Erick Thohir Pangkas BUMN dari 12 Jadi 11 Klaster</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/11/320/3032791/erick-thohir-pangkas-bumn-dari-12-jadi-11-klaster</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/11/320/3032791/erick-thohir-pangkas-bumn-dari-12-jadi-11-klaster</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2024 10:14 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/11/320/3032791/erick-thohir-pangkas-bumn-dari-12-jadi-11-klaster-8fbsJW36Nh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir pangkas klaster BUMN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/11/320/3032791/erick-thohir-pangkas-bumn-dari-12-jadi-11-klaster-8fbsJW36Nh.jpg</image><title>Erick Thohir pangkas klaster BUMN (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir kembali merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Erick Thohir akan memangkas satu klaster hingga mengerucut menjadi 11 klastar saja.
Saat ini ada 12 klaster BUMN yang dibentuk pada 2020. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pengurangan jumlah klaster dan perseroan bakal dilakukan pada tahun-tahun mendatang. Artinya, perampingan belum direalisasikan di 2024.

BACA JUGA:
BUMN Dapat PMN Rp44,2 Triliun di 2025, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang tadinya 12 menjadi 11,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui wartawan di gedung DPR/MPR, Rabu (10/7/2024).
Lantaran masih dalam tahap rencana, Erick belum bisa memberikan penjelasan klaster BUMN mana yang bakal dihilangkan.

BACA JUGA:
Malam-Malam, Erick Thohir ke DPR Minta PMN Rp44 Triliun untuk BUMN


Adapun, 12 klaster yang ada kini di antaranya, Sektor Jasa Pariwisata dan Pendukung, Sektor Telekomunikasi dan Media, Sektor Energi, Minyak, dan Gas, Sektor Kesehatan, sektor Manufaktur
Sektor Pangan dan Pupuk, Sektor Perkebunan dan Kehutanan, Sektor Mineral dan Batubara, Sektor Asuransi dan Dana Pensiun, Sektor Keuangan, Sektor Infrastruktur, dan Sektor Logistik
Senada dengan pengurangan tersebut, lanjut Erick, pihaknya bakal  menjadikan PT Danareksa (Persero) sebagai holding yang menaungi beberapa  BUMN lainnya. Proses penggodokan tengah dilakukan antara Kementerian  BUMN dan kementerian terkait.
Saat ini, Danareksa membawahi lima sub klaster yaitu, Jasa Keuangan,  Kawasan Industri, Jasa &amp;amp; Konsultansi Konstruksi, Media &amp;amp;  Teknologi serta Pengelola Sumber Daya Air (SDA).
&amp;ldquo;Tetapi Danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari  ini pun surat persetujuan pembentukan Holding Danareksa sebagai holding  sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir kembali merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Erick Thohir akan memangkas satu klaster hingga mengerucut menjadi 11 klastar saja.
Saat ini ada 12 klaster BUMN yang dibentuk pada 2020. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pengurangan jumlah klaster dan perseroan bakal dilakukan pada tahun-tahun mendatang. Artinya, perampingan belum direalisasikan di 2024.

BACA JUGA:
BUMN Dapat PMN Rp44,2 Triliun di 2025, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang tadinya 12 menjadi 11,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui wartawan di gedung DPR/MPR, Rabu (10/7/2024).
Lantaran masih dalam tahap rencana, Erick belum bisa memberikan penjelasan klaster BUMN mana yang bakal dihilangkan.

BACA JUGA:
Malam-Malam, Erick Thohir ke DPR Minta PMN Rp44 Triliun untuk BUMN


Adapun, 12 klaster yang ada kini di antaranya, Sektor Jasa Pariwisata dan Pendukung, Sektor Telekomunikasi dan Media, Sektor Energi, Minyak, dan Gas, Sektor Kesehatan, sektor Manufaktur
Sektor Pangan dan Pupuk, Sektor Perkebunan dan Kehutanan, Sektor Mineral dan Batubara, Sektor Asuransi dan Dana Pensiun, Sektor Keuangan, Sektor Infrastruktur, dan Sektor Logistik
Senada dengan pengurangan tersebut, lanjut Erick, pihaknya bakal  menjadikan PT Danareksa (Persero) sebagai holding yang menaungi beberapa  BUMN lainnya. Proses penggodokan tengah dilakukan antara Kementerian  BUMN dan kementerian terkait.
Saat ini, Danareksa membawahi lima sub klaster yaitu, Jasa Keuangan,  Kawasan Industri, Jasa &amp;amp; Konsultansi Konstruksi, Media &amp;amp;  Teknologi serta Pengelola Sumber Daya Air (SDA).
&amp;ldquo;Tetapi Danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari  ini pun surat persetujuan pembentukan Holding Danareksa sebagai holding  sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
