<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahaya! Masih Ada PO Bus Nakal yang Palsukan Bukti Lulus Uji Berkala</title><description>Kementerian Perhubungan mengungkap masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang  berani memalsukan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/12/320/3033272/bahaya-masih-ada-po-bus-nakal-yang-palsukan-bukti-lulus-uji-berkala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/12/320/3033272/bahaya-masih-ada-po-bus-nakal-yang-palsukan-bukti-lulus-uji-berkala"/><item><title>Bahaya! Masih Ada PO Bus Nakal yang Palsukan Bukti Lulus Uji Berkala</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/12/320/3033272/bahaya-masih-ada-po-bus-nakal-yang-palsukan-bukti-lulus-uji-berkala</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/12/320/3033272/bahaya-masih-ada-po-bus-nakal-yang-palsukan-bukti-lulus-uji-berkala</guid><pubDate>Jum'at 12 Juli 2024 10:13 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/12/320/3033272/bahaya-masih-ada-po-bus-nakal-yang-palsukan-bukti-lulus-uji-berkala-QkSYJwvxEs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PO Bus palsukan surat keterangan layak jalan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/12/320/3033272/bahaya-masih-ada-po-bus-nakal-yang-palsukan-bukti-lulus-uji-berkala-QkSYJwvxEs.jpg</image><title>PO Bus palsukan surat keterangan layak jalan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMC8xLzE4MjY5Mi81L3g5MXZvbm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengungkap masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang berani memalsukan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor. Hal itu praktis mengancam keselamatan penumpang karena tidak ada penilaian layik jalan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menuturkan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang berkeselamatan dibutuhkan sistem digitalisasi dan peningkatan peran (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS dalam menegakkan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

BACA JUGA:
Siapa Pemilik PO Bus Sumber Alam? Ini Dia Orangnya


&quot;Maka diperlukan upaya untuk digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum (E-Tilang dan ETLE), peningkatan kesejahteraan PPNS melalui insentif, mencetak dan meningkatkan kualitas SDM PPNS yang jujur, berkompeten dan adaptif,&quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA:
Ini 5 Kabupaten Pemilik PO Bus Terbanyak di Jawa Tengah


Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan juga mengatakan dalam penyelenggaraan transportasi darat yang berkeselamatan diperlukan optimalisasi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
&quot;Dari hasil pengawasan di lapangan masih ada saja Perusahaan Otobus (PO) yang melakukan pemalsuan Bukti Lulus Uji Elektronik,&quot; tambahnya.
Sehingga menurutnya perlu Penerapan SIM BLUe fullcycle, optimalisasi  integrasi data hasil uji dengan aplikasi Mitra Darat, serta penerapan  High Secure Modul (HSM) pada tahun 2024. Serta dalam hal SMK PAU perlu  dukungan dan kolaborasi dalam hal perizinan guna percepatan penerapan  SMK PAU
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  terus berupaya dalam meningkatkan aspek keselamatan penyelenggaraan  transportasi darat. Salah satunya dengan mendorong penerapan sistem  digitalisasi yang terintegrasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMC8xLzE4MjY5Mi81L3g5MXZvbm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengungkap masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang berani memalsukan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor. Hal itu praktis mengancam keselamatan penumpang karena tidak ada penilaian layik jalan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menuturkan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang berkeselamatan dibutuhkan sistem digitalisasi dan peningkatan peran (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS dalam menegakkan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

BACA JUGA:
Siapa Pemilik PO Bus Sumber Alam? Ini Dia Orangnya


&quot;Maka diperlukan upaya untuk digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum (E-Tilang dan ETLE), peningkatan kesejahteraan PPNS melalui insentif, mencetak dan meningkatkan kualitas SDM PPNS yang jujur, berkompeten dan adaptif,&quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA:
Ini 5 Kabupaten Pemilik PO Bus Terbanyak di Jawa Tengah


Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan juga mengatakan dalam penyelenggaraan transportasi darat yang berkeselamatan diperlukan optimalisasi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
&quot;Dari hasil pengawasan di lapangan masih ada saja Perusahaan Otobus (PO) yang melakukan pemalsuan Bukti Lulus Uji Elektronik,&quot; tambahnya.
Sehingga menurutnya perlu Penerapan SIM BLUe fullcycle, optimalisasi  integrasi data hasil uji dengan aplikasi Mitra Darat, serta penerapan  High Secure Modul (HSM) pada tahun 2024. Serta dalam hal SMK PAU perlu  dukungan dan kolaborasi dalam hal perizinan guna percepatan penerapan  SMK PAU
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  terus berupaya dalam meningkatkan aspek keselamatan penyelenggaraan  transportasi darat. Salah satunya dengan mendorong penerapan sistem  digitalisasi yang terintegrasi.</content:encoded></item></channel></rss>
