<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simulasi Pembatasan BBM Subsidi, Mobil Plat Hitam Dilarang Pakai Solar</title><description>BPH Migas mengungkap simulasi pembatasan akses bahan bakar (BBM) bersubsidi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/13/320/3033866/simulasi-pembatasan-bbm-subsidi-mobil-plat-hitam-dilarang-pakai-solar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/13/320/3033866/simulasi-pembatasan-bbm-subsidi-mobil-plat-hitam-dilarang-pakai-solar"/><item><title>Simulasi Pembatasan BBM Subsidi, Mobil Plat Hitam Dilarang Pakai Solar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/13/320/3033866/simulasi-pembatasan-bbm-subsidi-mobil-plat-hitam-dilarang-pakai-solar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/13/320/3033866/simulasi-pembatasan-bbm-subsidi-mobil-plat-hitam-dilarang-pakai-solar</guid><pubDate>Sabtu 13 Juli 2024 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/13/320/3033866/simulasi-pembatasan-bbm-subsidi-mobil-plat-hitam-dilarang-pakai-solar-NIiNvTSge2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembelian BBM subsidi akan dibatasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/13/320/3033866/simulasi-pembatasan-bbm-subsidi-mobil-plat-hitam-dilarang-pakai-solar-NIiNvTSge2.jpg</image><title>Pembelian BBM subsidi akan dibatasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMy8xLzE3OTkyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - BPH Migas mengungkap simulasi pembatasan akses bahan bakar (BBM) bersubsidi. Dalam studi percontohan dipetakan mana konsumen yang berhak atau dilarang membeli bahan bakar subsidi.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut, dalam simulasi sudah dihitung jenis kendaraan roda dua dan roda empat yang bisa menggunakan BBM subsidi. Sebaliknya, jenis kendaraan seperti apa yang tidak diperbolehkan mengakses produk energi yang dibiayai dari APBN.

BACA JUGA:
Kritik Luhut soal Pembatasan BBM Subsidi, Anggota DPR: Tak Berdasar


Dalam hitungan BPH Migas juga termasuk besaran anggaran kompensasi yang bisa dihemat pemerintah, berdasarkan jumlah kendaraan dan periode waktu tertentu.
Dia mencontohkan, mobil plat hitam dilarang menggunakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar, kecuali mobil pick up. Bila ada 21 juta kendaraan roda empat plat hitam tidak memakai Solar selama 6 bulan sampai 1 tahun, maka berapa nilai kompensasi yang bisa ditekan pemerintah.

BACA JUGA:
Beli BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Ini Penjelasan Erick Thohir


&amp;ldquo;21 juta kendaraan, ini saving-nya sudah kita hitung, kompensasinya berapa kita bisa saving, kalau itu setahun, kalau itu misalnya 6 bulan berdasarkan itung-itungan demikian pula untuk Solar misalnya, Solar itu semua plat hitam tidak boleh, kecuali pick up misalnya, ini contoh kajiannya,&amp;rdquo; ujar Saleh dalam sesi diskusi MNCTrijaya, Sabtu (13/7/2024).
BPH Migas juga sudah menghitung mana mobil plat kuning yang boleh dan tidak membeli Solar bersubsidi, termasuk nilai kompensasinya.
&amp;ldquo;Kemudian plat kuning, plat kuning ini Solar apakah semua kendaraan itu boleh? Padahal mereka mengangkut barang-barang mewah misalnya,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;ldquo;Kalau kita lihat di tol itu kan mobil besar gitu mengangkut barang  mewah itu plat kuning, nah ini yang kita lakukan simulasi perhitungan,  kalau ini di stop untuk mereka, hanya tertentu yang mengangkut sembako  dan sebagainya, nah ini gimana, iya kan, mitigasinya gimana, di lapangan  seperti apa, risikonya apa?,&amp;rdquo; bebernya.
Meski mengklaim BPH Migas sudah melakukan simulasi dengan detail,  Saleh sendiri belum terbuka soal hasil studi percontohan yang dilakukan  pihaknya. Alasannya, masih menunggu terbitnya hasil revisi Peraturan  Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Beleid tersebut bakal mengatur konsumen pengguna Jenis Bahan Bakar  Tertentu (JBT) solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP)  Pertalite, yang merupakan BBM bersubsidi dan kompensasi.
&amp;ldquo;Ini susah cukup detail kita memetakannya. Jadi begitu, kalau kita  sebut secara substansial, itung-itungannya teknokratik atau teknisnya  itu sudah kita sampaikan baik ke Menteri ESDM, ke Menki dan sebagainya,&amp;rdquo;  ucpa dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMy8xLzE3OTkyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - BPH Migas mengungkap simulasi pembatasan akses bahan bakar (BBM) bersubsidi. Dalam studi percontohan dipetakan mana konsumen yang berhak atau dilarang membeli bahan bakar subsidi.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut, dalam simulasi sudah dihitung jenis kendaraan roda dua dan roda empat yang bisa menggunakan BBM subsidi. Sebaliknya, jenis kendaraan seperti apa yang tidak diperbolehkan mengakses produk energi yang dibiayai dari APBN.

BACA JUGA:
Kritik Luhut soal Pembatasan BBM Subsidi, Anggota DPR: Tak Berdasar


Dalam hitungan BPH Migas juga termasuk besaran anggaran kompensasi yang bisa dihemat pemerintah, berdasarkan jumlah kendaraan dan periode waktu tertentu.
Dia mencontohkan, mobil plat hitam dilarang menggunakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar, kecuali mobil pick up. Bila ada 21 juta kendaraan roda empat plat hitam tidak memakai Solar selama 6 bulan sampai 1 tahun, maka berapa nilai kompensasi yang bisa ditekan pemerintah.

BACA JUGA:
Beli BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Ini Penjelasan Erick Thohir


&amp;ldquo;21 juta kendaraan, ini saving-nya sudah kita hitung, kompensasinya berapa kita bisa saving, kalau itu setahun, kalau itu misalnya 6 bulan berdasarkan itung-itungan demikian pula untuk Solar misalnya, Solar itu semua plat hitam tidak boleh, kecuali pick up misalnya, ini contoh kajiannya,&amp;rdquo; ujar Saleh dalam sesi diskusi MNCTrijaya, Sabtu (13/7/2024).
BPH Migas juga sudah menghitung mana mobil plat kuning yang boleh dan tidak membeli Solar bersubsidi, termasuk nilai kompensasinya.
&amp;ldquo;Kemudian plat kuning, plat kuning ini Solar apakah semua kendaraan itu boleh? Padahal mereka mengangkut barang-barang mewah misalnya,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;ldquo;Kalau kita lihat di tol itu kan mobil besar gitu mengangkut barang  mewah itu plat kuning, nah ini yang kita lakukan simulasi perhitungan,  kalau ini di stop untuk mereka, hanya tertentu yang mengangkut sembako  dan sebagainya, nah ini gimana, iya kan, mitigasinya gimana, di lapangan  seperti apa, risikonya apa?,&amp;rdquo; bebernya.
Meski mengklaim BPH Migas sudah melakukan simulasi dengan detail,  Saleh sendiri belum terbuka soal hasil studi percontohan yang dilakukan  pihaknya. Alasannya, masih menunggu terbitnya hasil revisi Peraturan  Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Beleid tersebut bakal mengatur konsumen pengguna Jenis Bahan Bakar  Tertentu (JBT) solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP)  Pertalite, yang merupakan BBM bersubsidi dan kompensasi.
&amp;ldquo;Ini susah cukup detail kita memetakannya. Jadi begitu, kalau kita  sebut secara substansial, itung-itungannya teknokratik atau teknisnya  itu sudah kita sampaikan baik ke Menteri ESDM, ke Menki dan sebagainya,&amp;rdquo;  ucpa dia.</content:encoded></item></channel></rss>
