<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri ESDM Bocorkan Nasib Pertalite Usai 17 Agustus 2024</title><description>Pemerintah bakal merilis bahan bakar minyak (BBM) jenis baru pada 17 Agustus 2024</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/14/320/3033999/menteri-esdm-bocorkan-nasib-pertalite-usai-17-agustus-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/14/320/3033999/menteri-esdm-bocorkan-nasib-pertalite-usai-17-agustus-2024"/><item><title>Menteri ESDM Bocorkan Nasib Pertalite Usai 17 Agustus 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/14/320/3033999/menteri-esdm-bocorkan-nasib-pertalite-usai-17-agustus-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/14/320/3033999/menteri-esdm-bocorkan-nasib-pertalite-usai-17-agustus-2024</guid><pubDate>Minggu 14 Juli 2024 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/14/320/3033999/menteri-esdm-bocorkan-nasib-pertalite-usai-17-agustus-2024-V7mHut7Huj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Bocorkan Nasib Pertalite. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/14/320/3033999/menteri-esdm-bocorkan-nasib-pertalite-usai-17-agustus-2024-V7mHut7Huj.jpg</image><title>Menteri ESDM Bocorkan Nasib Pertalite. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal merilis bahan bakar minyak (BBM) jenis baru pada 17 Agustus 2024. Produk ini diklaim memiliki kandungan yang lebih rendah sulfur sehingga lebih ramah lingkungan.
Lantas apakah hadirnya produk BBM baru tersebut menggantikan Pertalite saat ini atau apakah mulai dibatasi?
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan pada 17 Agustus 2024 belum ada pembatasan konsumen BBM bersubsidi, seperti Pertalite.

BACA JUGA:
Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Cek Faktanya

&quot;Enggak, enggak ada yang dibatasi 17 Agustus, masih belum ini kok (diputuskan),&quot; jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2024).
Sejauh ini pemerintah masih melakukan penajaman data konsumen. Katanya, langkah penajaman data konsumen ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
&quot;Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (konsumen). Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
BPH Migas Bantah Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 17 Agustus 2024

Arifin menekankan, pengetatan ini pun hanya akan berlaku bagi BBM bersubsidi, bukan nonsubsidi.
&quot;Ya semua yang subsidi, yang non subsidi kan engga,&quot; tegasnya.Sebagai informasi, aturan konsumen BBM Pertalite akan tercantum dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014. Setelah itu, Arifin akan mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
&quot;Nanti kita ajukan melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang kendaraan apa yang tepat,&quot; jelas Arifin.
Namun diakuinya, revisi Perpres 191 tersebut masih dalam pembahasan 3 menteri meliputi Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Selanjutnya, baru akan dibahas oleh Kemenko Perekonomian.
&quot;Masih harus (dibahas) diantara tiga menteri kita, baru ke Kemenko perekonomian,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal merilis bahan bakar minyak (BBM) jenis baru pada 17 Agustus 2024. Produk ini diklaim memiliki kandungan yang lebih rendah sulfur sehingga lebih ramah lingkungan.
Lantas apakah hadirnya produk BBM baru tersebut menggantikan Pertalite saat ini atau apakah mulai dibatasi?
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan pada 17 Agustus 2024 belum ada pembatasan konsumen BBM bersubsidi, seperti Pertalite.

BACA JUGA:
Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Cek Faktanya

&quot;Enggak, enggak ada yang dibatasi 17 Agustus, masih belum ini kok (diputuskan),&quot; jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2024).
Sejauh ini pemerintah masih melakukan penajaman data konsumen. Katanya, langkah penajaman data konsumen ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
&quot;Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (konsumen). Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
BPH Migas Bantah Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 17 Agustus 2024

Arifin menekankan, pengetatan ini pun hanya akan berlaku bagi BBM bersubsidi, bukan nonsubsidi.
&quot;Ya semua yang subsidi, yang non subsidi kan engga,&quot; tegasnya.Sebagai informasi, aturan konsumen BBM Pertalite akan tercantum dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014. Setelah itu, Arifin akan mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
&quot;Nanti kita ajukan melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang kendaraan apa yang tepat,&quot; jelas Arifin.
Namun diakuinya, revisi Perpres 191 tersebut masih dalam pembahasan 3 menteri meliputi Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Selanjutnya, baru akan dibahas oleh Kemenko Perekonomian.
&quot;Masih harus (dibahas) diantara tiga menteri kita, baru ke Kemenko perekonomian,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
