<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muhammadiyah Bakal Kembangkan Bank Syariah Besar, OJK Buka Suara</title><description>OJK buka suara soal organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034678/muhammadiyah-bakal-kembangkan-bank-syariah-besar-ojk-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034678/muhammadiyah-bakal-kembangkan-bank-syariah-besar-ojk-buka-suara"/><item><title>Muhammadiyah Bakal Kembangkan Bank Syariah Besar, OJK Buka Suara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034678/muhammadiyah-bakal-kembangkan-bank-syariah-besar-ojk-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034678/muhammadiyah-bakal-kembangkan-bank-syariah-besar-ojk-buka-suara</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/320/3034678/muhammadiyah-bakal-kembangkan-bank-syariah-besar-ojk-buka-suara-KdbKjDBk1O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank Syariah Besar (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/320/3034678/muhammadiyah-bakal-kembangkan-bank-syariah-besar-ojk-buka-suara-KdbKjDBk1O.jpg</image><title>Bank Syariah Besar (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMC8xLzE4MjY4OC81L3g5MXZtcGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya mendukung peluang tersebut asal dalam persaingan yang sehat.

BACA JUGA:
2 Pinjol Ini Resmi Bubar, OJK Cabut Izin Usaha

&quot;OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat,&quot; ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh (a) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:
Klaim Asuransi Kredit Capai Rp3,9 Triliun Kuartal I-2024, Ini Respon OJK

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI.Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Selain itu, Muhammadiyah juga dikabarkan sedang melakukan &quot;pendekatan&quot; untuk mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Dalam hal ini, pihak Muhammadiyah baru memulai membuka pembicaraan terkait hal ini dengan direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) itu.
Terkait hal itu, OJK mengaku belum menerima tindak lanjut apapun dari Muhammadiyah.
&quot;OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,&quot; kata Dian.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMC8xLzE4MjY4OC81L3g5MXZtcGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya mendukung peluang tersebut asal dalam persaingan yang sehat.

BACA JUGA:
2 Pinjol Ini Resmi Bubar, OJK Cabut Izin Usaha

&quot;OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat,&quot; ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh (a) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:
Klaim Asuransi Kredit Capai Rp3,9 Triliun Kuartal I-2024, Ini Respon OJK

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI.Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Selain itu, Muhammadiyah juga dikabarkan sedang melakukan &quot;pendekatan&quot; untuk mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Dalam hal ini, pihak Muhammadiyah baru memulai membuka pembicaraan terkait hal ini dengan direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) itu.
Terkait hal itu, OJK mengaku belum menerima tindak lanjut apapun dari Muhammadiyah.
&quot;OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,&quot; kata Dian.</content:encoded></item></channel></rss>
