<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyaluran KUR Tembus Rp116,94 Triliun per Mei 2024</title><description>Dian Ediana Rae menatakan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034717/penyaluran-kur-tembus-rp116-94-triliun-per-mei-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034717/penyaluran-kur-tembus-rp116-94-triliun-per-mei-2024"/><item><title>Penyaluran KUR Tembus Rp116,94 Triliun per Mei 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034717/penyaluran-kur-tembus-rp116-94-triliun-per-mei-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/15/320/3034717/penyaluran-kur-tembus-rp116-94-triliun-per-mei-2024</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/320/3034717/penyaluran-kur-tembus-rp116-94-triliun-per-mei-2024-lfAWRIk0Oj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK soal Penyaluran KUR (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/320/3034717/penyaluran-kur-tembus-rp116-94-triliun-per-mei-2024-lfAWRIk0Oj.jpg</image><title>OJK soal Penyaluran KUR (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMC8xLzE4MjY4OC81L3g5MXZtcGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menatakan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp116,94 triliun.
&quot;Adapun realisasi penyaluran KUR atas 41 bank penyalur KUR tahun 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 telah mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72 persen kepada 1,99 juta debitur,&quot; kata Dian dikutip Antara, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Muhammadiyah Bakal Kembangkan Bank Syariah Besar, OJK Buka Suara

Dian menuturkan penyaluran KUR tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya sampai dengan 31 Mei 2023 yang mencapai Rp80,25 triliun.
Pemerintah bersama OJK secara berkala terus melakukan evaluasi baik kompetensi, dan kondisi para bank penyalur KUR, sehingga dalam perjalanannya dimungkinkan suatu penyesuaian, alokasi ataupun penghentian penyaluran.

BACA JUGA:
2 Pinjol Ini Resmi Bubar, OJK Cabut Izin Usaha

Hal itu dikarenakan implementasi program menekankan tidak hanya berfokus terhadap peningkatan penyaluran namun juga berfokus terhadap efektivitas program dalam mendorong keberlangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia secara jangka panjang.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkaji opsi perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hanya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dia menilai kelompok kelas menengah ke bawah lebih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut.
&amp;ldquo;Ini sedang kita kaji dalam kebijakan KUR. Tadinya kan kita buat kelas menengah, tetapi kelihatannya kelas menengah ke bawah,&amp;rdquo; kata Airlangga usai konferensi pers One Map Policy Summit di Jakarta.
Menurut Airlangga, sektor perbankan saat ini masih mampu bertahan apabila menghadapi kemungkinan dicabutnya kebijakan restrukturisasi kredit tersebut.
&amp;ldquo;Ini perbankan merasa cukup resiliens sehingga tentu kita lihat yang (restrukturisasi kredit) KUR secara spesifik,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMC8xLzE4MjY4OC81L3g5MXZtcGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menatakan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp116,94 triliun.
&quot;Adapun realisasi penyaluran KUR atas 41 bank penyalur KUR tahun 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 telah mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72 persen kepada 1,99 juta debitur,&quot; kata Dian dikutip Antara, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Muhammadiyah Bakal Kembangkan Bank Syariah Besar, OJK Buka Suara

Dian menuturkan penyaluran KUR tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya sampai dengan 31 Mei 2023 yang mencapai Rp80,25 triliun.
Pemerintah bersama OJK secara berkala terus melakukan evaluasi baik kompetensi, dan kondisi para bank penyalur KUR, sehingga dalam perjalanannya dimungkinkan suatu penyesuaian, alokasi ataupun penghentian penyaluran.

BACA JUGA:
2 Pinjol Ini Resmi Bubar, OJK Cabut Izin Usaha

Hal itu dikarenakan implementasi program menekankan tidak hanya berfokus terhadap peningkatan penyaluran namun juga berfokus terhadap efektivitas program dalam mendorong keberlangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia secara jangka panjang.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkaji opsi perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hanya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dia menilai kelompok kelas menengah ke bawah lebih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut.
&amp;ldquo;Ini sedang kita kaji dalam kebijakan KUR. Tadinya kan kita buat kelas menengah, tetapi kelihatannya kelas menengah ke bawah,&amp;rdquo; kata Airlangga usai konferensi pers One Map Policy Summit di Jakarta.
Menurut Airlangga, sektor perbankan saat ini masih mampu bertahan apabila menghadapi kemungkinan dicabutnya kebijakan restrukturisasi kredit tersebut.
&amp;ldquo;Ini perbankan merasa cukup resiliens sehingga tentu kita lihat yang (restrukturisasi kredit) KUR secara spesifik,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
