<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPJS Ketenagakerjaan dan BPI Kemendes Kerja Sama dalam Upaya Pembagunan Desa</title><description>BPI Kemendes PDTT menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya pembangunan desa.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/16/11/3035071/bpjs-ketenagakerjaan-dan-bpi-kemendes-kerja-sama-dalam-upaya-pembagunan-desa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/16/11/3035071/bpjs-ketenagakerjaan-dan-bpi-kemendes-kerja-sama-dalam-upaya-pembagunan-desa"/><item><title>BPJS Ketenagakerjaan dan BPI Kemendes Kerja Sama dalam Upaya Pembagunan Desa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/16/11/3035071/bpjs-ketenagakerjaan-dan-bpi-kemendes-kerja-sama-dalam-upaya-pembagunan-desa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/16/11/3035071/bpjs-ketenagakerjaan-dan-bpi-kemendes-kerja-sama-dalam-upaya-pembagunan-desa</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2024 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Agustina Wulandari </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/16/11/3035071/bpjs_ketenagakerjaan_menjalin_kerja_sama_dengan_bpi_kemendes-6AKl_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan BPI Kemendes. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/16/11/3035071/bpjs_ketenagakerjaan_menjalin_kerja_sama_dengan_bpi_kemendes-6AKl_large.jpeg</image><title>BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan BPI Kemendes. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)</title></images><description>MATARAM &amp;ndash; Proteksi warga desa dari risiko sosial ekonomi Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke -25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB, Senin (15/7/2024).&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendes PDTT bersinergi dalam melindungi pekerja rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa menyadari peran penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam proses Pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perjanjian Kerja Bersama tersebut perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa,&amp;quot; ucap Ivan.&#13;
&#13;
Perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjan merupakan salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs).&#13;
&#13;
SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.&#13;
&#13;
Salah satu tujuan SDGs Desa yaitu &amp;ldquo;Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata&amp;rdquo;, yang disertai dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru untuk semua warga desa.&#13;
&#13;
Hal ini tertuang dalam Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.&#13;
&#13;
Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) yang diadakan di Kota Mataram&amp;nbsp;merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan inovasi dan teknologi yang lahir dari desa sebagai upaya pertumbuhan ekonomi desa yang merata.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>MATARAM &amp;ndash; Proteksi warga desa dari risiko sosial ekonomi Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke -25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB, Senin (15/7/2024).&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendes PDTT bersinergi dalam melindungi pekerja rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa menyadari peran penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam proses Pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perjanjian Kerja Bersama tersebut perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa,&amp;quot; ucap Ivan.&#13;
&#13;
Perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjan merupakan salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs).&#13;
&#13;
SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.&#13;
&#13;
Salah satu tujuan SDGs Desa yaitu &amp;ldquo;Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata&amp;rdquo;, yang disertai dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru untuk semua warga desa.&#13;
&#13;
Hal ini tertuang dalam Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.&#13;
&#13;
Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) yang diadakan di Kota Mataram&amp;nbsp;merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan inovasi dan teknologi yang lahir dari desa sebagai upaya pertumbuhan ekonomi desa yang merata.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
