<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Pencurian Data Pakai Modus Beli Minyak Goreng Murah</title><description>Waspada pencurian data dengan modus pembelian minyak goreng murah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/21/320/3037294/waspada-pencurian-data-pakai-modus-beli-minyak-goreng-murah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/21/320/3037294/waspada-pencurian-data-pakai-modus-beli-minyak-goreng-murah"/><item><title>Waspada Pencurian Data Pakai Modus Beli Minyak Goreng Murah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/21/320/3037294/waspada-pencurian-data-pakai-modus-beli-minyak-goreng-murah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/21/320/3037294/waspada-pencurian-data-pakai-modus-beli-minyak-goreng-murah</guid><pubDate>Minggu 21 Juli 2024 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/21/320/3037294/waspada-pencurian-data-pakai-modus-beli-minyak-goreng-murah-ujv3PPLOj3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penipuan pembelian minyak goreng murah (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/21/320/3037294/waspada-pencurian-data-pakai-modus-beli-minyak-goreng-murah-ujv3PPLOj3.jpg</image><title>Penipuan pembelian minyak goreng murah (Foto: Freepik)</title></images><description>


JAKARTA - Waspada pencurian data dengan modus pembelian minyak goreng murah. Warga Situbondo, Jawa Timur menjadi korban penipuan beli minyak goreng murah dengan syarat foto memegang e-KTP.
Mengenai modus penipuan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK kembali mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati.

BACA JUGA:
Harga Minyak Goreng Naik Jadi Rp15.700 per Liter

&quot;Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja,&quot; kata Friderica yang kerap disapa Kiki, Minggu (21/7/2024).
Kiki menegaskan, konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain.

BACA JUGA:
Harga Pangan Naik di Awal Juli, Minyak Goreng Rp18.040/Liter

&quot;Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,&quot; jelas Kiki.Adapun OJK menemukan, data pribadi konsumen produk keuangan sering  digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil.
Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada  kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya. OJK akan terus  bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan  konsumen sektor jasa keuangan.
&quot;OJK juga mengimbau kepada PUJK untuk meningkatkan proses KYC  sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi  masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,&quot;  pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Waspada pencurian data dengan modus pembelian minyak goreng murah. Warga Situbondo, Jawa Timur menjadi korban penipuan beli minyak goreng murah dengan syarat foto memegang e-KTP.
Mengenai modus penipuan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK kembali mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati.

BACA JUGA:
Harga Minyak Goreng Naik Jadi Rp15.700 per Liter

&quot;Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja,&quot; kata Friderica yang kerap disapa Kiki, Minggu (21/7/2024).
Kiki menegaskan, konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain.

BACA JUGA:
Harga Pangan Naik di Awal Juli, Minyak Goreng Rp18.040/Liter

&quot;Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,&quot; jelas Kiki.Adapun OJK menemukan, data pribadi konsumen produk keuangan sering  digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil.
Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada  kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya. OJK akan terus  bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan  konsumen sektor jasa keuangan.
&quot;OJK juga mengimbau kepada PUJK untuk meningkatkan proses KYC  sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi  masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,&quot;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
