<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025</title><description>Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037787/ini-besaran-kenaikan-gaji-pns-di-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037787/ini-besaran-kenaikan-gaji-pns-di-2025"/><item><title>Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS di 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037787/ini-besaran-kenaikan-gaji-pns-di-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037787/ini-besaran-kenaikan-gaji-pns-di-2025</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/320/3037787/ini-besaran-kenaikan-gaji-pns-di-2025-8NR57hPla4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Presiden Jokowi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/320/3037787/ini-besaran-kenaikan-gaji-pns-di-2025-8NR57hPla4.jpg</image><title>Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Presiden Jokowi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE4Mi81L3g4cmk5OHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.
Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sedang dalam pembicaraan untuk penyesuaian bentuk peningkatan gaji pokok tersebut dan sebagainya.

BACA JUGA:
Tak Hanya Gaji, Tunjangan PNS Bisa Naik di 2025


&quot;Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa, kita tunggu 16 Agustus saja pasti disampaikan,&quot; ungkap Isa saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025 pada 16 Juli


Isa menekankan, opsi kenaikan gaji ASN itu sebetulnya kini masih dibahas. Namun, Isa menekankan, mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, atau adanya opsi pemberian insentif tambahan.
Adapun gaji PNS naik akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui di mana salah satu  arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja  pegawai.
Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang  meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta  iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE4Mi81L3g4cmk5OHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.
Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sedang dalam pembicaraan untuk penyesuaian bentuk peningkatan gaji pokok tersebut dan sebagainya.

BACA JUGA:
Tak Hanya Gaji, Tunjangan PNS Bisa Naik di 2025


&quot;Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa, kita tunggu 16 Agustus saja pasti disampaikan,&quot; ungkap Isa saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025 pada 16 Juli


Isa menekankan, opsi kenaikan gaji ASN itu sebetulnya kini masih dibahas. Namun, Isa menekankan, mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, atau adanya opsi pemberian insentif tambahan.
Adapun gaji PNS naik akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui di mana salah satu  arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja  pegawai.
Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang  meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta  iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</content:encoded></item></channel></rss>
