<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Luhut Sebut Family Office Beri Kepastian Hukum, Duit Bakal Deras Masuk RI dari Orang Super Kaya</title><description>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbagi  pengalamannya berguru soal penerapan family office di Dubai dan Abu  Dhabi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037926/luhut-sebut-family-office-beri-kepastian-hukum-duit-bakal-deras-masuk-ri-dari-orang-super-kaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037926/luhut-sebut-family-office-beri-kepastian-hukum-duit-bakal-deras-masuk-ri-dari-orang-super-kaya"/><item><title>Luhut Sebut Family Office Beri Kepastian Hukum, Duit Bakal Deras Masuk RI dari Orang Super Kaya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037926/luhut-sebut-family-office-beri-kepastian-hukum-duit-bakal-deras-masuk-ri-dari-orang-super-kaya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/22/320/3037926/luhut-sebut-family-office-beri-kepastian-hukum-duit-bakal-deras-masuk-ri-dari-orang-super-kaya</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2024 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/22/320/3037926/luhut-sebut-family-office-beri-kepastian-hukum-duit-bakal-deras-masuk-ri-dari-orang-super-kaya-ZOZphLzfo1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut lapor soal family office ke Jokowi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/22/320/3037926/luhut-sebut-family-office-beri-kepastian-hukum-duit-bakal-deras-masuk-ri-dari-orang-super-kaya-ZOZphLzfo1.jpg</image><title>Luhut lapor soal family office ke Jokowi (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbagi pengalamannya berguru soal penerapan family office di Dubai dan Abu Dhabi. Hasil 'belajar' itu pun dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Luhut mengungkapkan, kunjungannya ke Timur Tengah itu dilakukannya bersama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:
Sri Mulyani soal Family Office: Ada yang Sukses dan Tidak

&quot;Saya baru kembali dari Abu Dhabi dan Dubai, saya melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih tadi malam, masalah family office dan family business,&quot; jelas Luhut dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA&quot; yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024).
Luhut bilang, hal yang dia pelajari dari sana yaitu soal pemberian kepastian hukum kepada orang super kaya yang menaruh dananya di Indonesia. Katanya, kepastian hukum salah satunya dapat diberikan dengan menempatkan hakim internasional pada  pengadilan abitrase. Hal ini membuat keputusan yang ditetapkan hakim tak bisa diajukan banding.

BACA JUGA:
Luhut Bentuk Family Office, Kadin: Kita Lihat Positif dan Negatifnya

&quot;Satu hal yang saya pelajari menarik adalah kepastian hukum. Jadi saya lapor ke Pak Presiden, saya bilang sederhana rupanya. Ya pengadilan abitrase itu hakimnya dari luar, internasional yang certified,&quot; ungkapnya.
&quot;Jadi ketika diputuskan A, ya sudah A. Enggak ada lagi, banding-banding. Kalau ada banding-banding lagi, itu sumbernya main-main terus. Jadi kalau itu terjadi, legal certainty-nya itu akan terjadi di negeri kita,&quot; urainya.Luhut menambahkan, pembentukan family office bersamaan dengan  pemberian insentif fiskal dari pemerintah yang saat ini sedang dikaji  oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia meyakini, dengan kepastian hukum dan insentif tersebut maka ada  banyak orang kaya di dunia yang ingin menaruh dananya di Indonesia.  Menurutnya, masuknya dana itu maka akan memberikan keuntungan.
Sebab selain berdampak pada peningkatan cadangan devisa, orang kaya  yang menyimpan dana di Indonesia juga diharuskan berinvestasi di dalam  negeri sehingga terjadi penciptaan lapangan kerja.
&quot;Bukan kita tidak dapat untung, ada untungnya. Paling tidak uang itu  masuk ke dalam sistem keuangan kita, akan memperkuat cadangan devisa.  Dan dia harus investasi, dari investasi itu dia kasih pajak, lapangan  kerja dan sebagainya,&quot; tutup Luhut.</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbagi pengalamannya berguru soal penerapan family office di Dubai dan Abu Dhabi. Hasil 'belajar' itu pun dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Luhut mengungkapkan, kunjungannya ke Timur Tengah itu dilakukannya bersama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:
Sri Mulyani soal Family Office: Ada yang Sukses dan Tidak

&quot;Saya baru kembali dari Abu Dhabi dan Dubai, saya melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih tadi malam, masalah family office dan family business,&quot; jelas Luhut dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA&quot; yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024).
Luhut bilang, hal yang dia pelajari dari sana yaitu soal pemberian kepastian hukum kepada orang super kaya yang menaruh dananya di Indonesia. Katanya, kepastian hukum salah satunya dapat diberikan dengan menempatkan hakim internasional pada  pengadilan abitrase. Hal ini membuat keputusan yang ditetapkan hakim tak bisa diajukan banding.

BACA JUGA:
Luhut Bentuk Family Office, Kadin: Kita Lihat Positif dan Negatifnya

&quot;Satu hal yang saya pelajari menarik adalah kepastian hukum. Jadi saya lapor ke Pak Presiden, saya bilang sederhana rupanya. Ya pengadilan abitrase itu hakimnya dari luar, internasional yang certified,&quot; ungkapnya.
&quot;Jadi ketika diputuskan A, ya sudah A. Enggak ada lagi, banding-banding. Kalau ada banding-banding lagi, itu sumbernya main-main terus. Jadi kalau itu terjadi, legal certainty-nya itu akan terjadi di negeri kita,&quot; urainya.Luhut menambahkan, pembentukan family office bersamaan dengan  pemberian insentif fiskal dari pemerintah yang saat ini sedang dikaji  oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia meyakini, dengan kepastian hukum dan insentif tersebut maka ada  banyak orang kaya di dunia yang ingin menaruh dananya di Indonesia.  Menurutnya, masuknya dana itu maka akan memberikan keuntungan.
Sebab selain berdampak pada peningkatan cadangan devisa, orang kaya  yang menyimpan dana di Indonesia juga diharuskan berinvestasi di dalam  negeri sehingga terjadi penciptaan lapangan kerja.
&quot;Bukan kita tidak dapat untung, ada untungnya. Paling tidak uang itu  masuk ke dalam sistem keuangan kita, akan memperkuat cadangan devisa.  Dan dia harus investasi, dari investasi itu dia kasih pajak, lapangan  kerja dan sebagainya,&quot; tutup Luhut.</content:encoded></item></channel></rss>
