<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut: Tumpang Tindih Kewenangan Jadi Hambatan Investasi Migas</title><description>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masalah yang menyebabkan produksi dan lifting migas terhambat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/23/320/3038505/menko-luhut-tumpang-tindih-kewenangan-jadi-hambatan-investasi-migas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/23/320/3038505/menko-luhut-tumpang-tindih-kewenangan-jadi-hambatan-investasi-migas"/><item><title>Menko Luhut: Tumpang Tindih Kewenangan Jadi Hambatan Investasi Migas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/23/320/3038505/menko-luhut-tumpang-tindih-kewenangan-jadi-hambatan-investasi-migas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/23/320/3038505/menko-luhut-tumpang-tindih-kewenangan-jadi-hambatan-investasi-migas</guid><pubDate>Selasa 23 Juli 2024 20:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/23/320/3038505/menko-luhut-tumpang-tindih-kewenangan-jadi-hambatan-investasi-migas-6Vcyq9Tv1r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Luhut ungkap hambatan investasi migas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/23/320/3038505/menko-luhut-tumpang-tindih-kewenangan-jadi-hambatan-investasi-migas-6Vcyq9Tv1r.jpg</image><title>Menko Luhut ungkap hambatan investasi migas (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU1MS81L3g4cTVqYmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masalah yang menyebabkan produksi dan lifting migas terhambat. Menurutnya, biang kerok masalah tersebut ada di perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga.

BACA JUGA:
Realisasi Lifting Migas Semester I-2024 Tak Capai Target, Ini Biang Keroknya


Luhut mengungkap bahwa pihaknya bersama seluruh Kementerian/Lembaga telah berkoordinasi untuk mengevaluasi serta menyusun langkah strategis untuk hal dimaksud. Ia juga mengaku telah menyepakati upaya bersama sebagai tindak lanjut untuk peningkatan produksi dan lifting migas nasional.
&quot;Saya merasa bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga, sering kali menjadi hambatan. Kebijakan yang ada juga sering kali masih kurang memberikan iklim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini,&quot; kata Luhut dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Medco Manfaatkan Energi Matahari di Operasi Hulu Migas


&quot;Setidaknya ada 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas. Mulai dari lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah,&quot; tambahnya.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan dirinya telah menegaskan kepada  setiap K/L di dalam TaskForce yang sudah dibentuk, agar terus melakukan  monitoring dan evaluasi atas kegiatan investasi, produksi dan lifting  migas di Indonesia. Ia berharap setelah rapat koordinasi yang digelar  hari ini, setiap Kementerian/Lembaga memiliki komitmen yang sama.
&quot;Komitmen untuk meningkatkan iklim investasi sektor migas, dengan  mengejar kemudahan berbisnis (ease of doing business) di sektor ini.  Saya yakin kita memiliki visi dan pandangan yang sama dalam upaya  percepatan peningkatan produksi migas di Indonesia di tahun ini maupun  di tahun-tahun mendatang,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU1MS81L3g4cTVqYmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masalah yang menyebabkan produksi dan lifting migas terhambat. Menurutnya, biang kerok masalah tersebut ada di perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga.

BACA JUGA:
Realisasi Lifting Migas Semester I-2024 Tak Capai Target, Ini Biang Keroknya


Luhut mengungkap bahwa pihaknya bersama seluruh Kementerian/Lembaga telah berkoordinasi untuk mengevaluasi serta menyusun langkah strategis untuk hal dimaksud. Ia juga mengaku telah menyepakati upaya bersama sebagai tindak lanjut untuk peningkatan produksi dan lifting migas nasional.
&quot;Saya merasa bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga, sering kali menjadi hambatan. Kebijakan yang ada juga sering kali masih kurang memberikan iklim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini,&quot; kata Luhut dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:
Medco Manfaatkan Energi Matahari di Operasi Hulu Migas


&quot;Setidaknya ada 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas. Mulai dari lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah,&quot; tambahnya.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan dirinya telah menegaskan kepada  setiap K/L di dalam TaskForce yang sudah dibentuk, agar terus melakukan  monitoring dan evaluasi atas kegiatan investasi, produksi dan lifting  migas di Indonesia. Ia berharap setelah rapat koordinasi yang digelar  hari ini, setiap Kementerian/Lembaga memiliki komitmen yang sama.
&quot;Komitmen untuk meningkatkan iklim investasi sektor migas, dengan  mengejar kemudahan berbisnis (ease of doing business) di sektor ini.  Saya yakin kita memiliki visi dan pandangan yang sama dalam upaya  percepatan peningkatan produksi migas di Indonesia di tahun ini maupun  di tahun-tahun mendatang,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
