<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Ditjen Minerba, Kementerian ESDM: Lagi Cari Barang Bukti</title><description>Kementerian ESDM buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Ditjen Minerba.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/24/320/3039030/kpk-geledah-ditjen-minerba-kementerian-esdm-lagi-cari-barang-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/24/320/3039030/kpk-geledah-ditjen-minerba-kementerian-esdm-lagi-cari-barang-bukti"/><item><title>KPK Geledah Ditjen Minerba, Kementerian ESDM: Lagi Cari Barang Bukti</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/24/320/3039030/kpk-geledah-ditjen-minerba-kementerian-esdm-lagi-cari-barang-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/24/320/3039030/kpk-geledah-ditjen-minerba-kementerian-esdm-lagi-cari-barang-bukti</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2024 19:33 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/24/320/3039030/kpk-geledah-ditjen-minerba-kementerian-esdm-lagi-cari-barang-bukti-ppOyy4vN3L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ESDM buka suara soal penggeledahan kantor Ditjen Minerba (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/24/320/3039030/kpk-geledah-ditjen-minerba-kementerian-esdm-lagi-cari-barang-bukti-ppOyy4vN3L.jpg</image><title>ESDM buka suara soal penggeledahan kantor Ditjen Minerba (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMyMC81L3g4cXFld3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian ESDM buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Ditjen Minerba. KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
&quot;Saat ini masih berlangsung pencarian barang bukti yang diperlukan, kami  terus mendukung KPK dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,&quot; jelas Kepala Biro KLIK Agus Cahyono Adi ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Bansos Covid-19


Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
&quot;Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,&quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Usut TPPU Eks Gubernur Malut


Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS).
&quot;Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS,&quot; sambungnya.
Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
&quot;Kegiatan saat ini masih berlangsung,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi  yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).  Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek  infrastruktur di Malut.
&quot;Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak  yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya  dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,&quot; kata  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip, Kamis  (9/5/2024).
Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal  dalam penetapan tersangka tersebut. AGK menurut Ali, membeli sejumlah  aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang  jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.
&quot;Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan  menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan  mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari  Rp100 Miliar,&quot; tutup Ali.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMyMC81L3g4cXFld3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian ESDM buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Ditjen Minerba. KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
&quot;Saat ini masih berlangsung pencarian barang bukti yang diperlukan, kami  terus mendukung KPK dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,&quot; jelas Kepala Biro KLIK Agus Cahyono Adi ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Bansos Covid-19


Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
&quot;Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,&quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Usut TPPU Eks Gubernur Malut


Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS).
&quot;Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS,&quot; sambungnya.
Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
&quot;Kegiatan saat ini masih berlangsung,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi  yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).  Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek  infrastruktur di Malut.
&quot;Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak  yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya  dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,&quot; kata  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip, Kamis  (9/5/2024).
Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal  dalam penetapan tersangka tersebut. AGK menurut Ali, membeli sejumlah  aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang  jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.
&quot;Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan  menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan  mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari  Rp100 Miliar,&quot; tutup Ali.</content:encoded></item></channel></rss>
