<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang, Ini Pertimbangannya</title><description>PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/25/320/3039417/muhammadiyah-terima-izin-usaha-tambang-ini-pertimbangannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/25/320/3039417/muhammadiyah-terima-izin-usaha-tambang-ini-pertimbangannya"/><item><title>Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang, Ini Pertimbangannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/25/320/3039417/muhammadiyah-terima-izin-usaha-tambang-ini-pertimbangannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/25/320/3039417/muhammadiyah-terima-izin-usaha-tambang-ini-pertimbangannya</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2024 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/25/320/3039417/muhammadiyah-terima-izin-usaha-tambang-ini-pertimbangannya-hIP1M4h2LK.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Muhammadiyah terima izin usaha tambang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/25/320/3039417/muhammadiyah-terima-izin-usaha-tambang-ini-pertimbangannya-hIP1M4h2LK.jpeg</image><title>Muhammadiyah terima izin usaha tambang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQxMC81L3g5MWN4MWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran tersebut, salah satunya yaitu karena banyaknya pertimbangan.

BACA JUGA:
Disindir Luhut OTT Kampungan, KPK Bongkar Celah Korupsi di Pertambangan


&quot;Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan,&quot; jelasnya ketika dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Azrul bilang, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam.

BACA JUGA:
Luhut Tutup Usaha Pertambangan Langgar Masalah Lingkungan


&quot;Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang,&quot; tuturnya.
Azrul bilang, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu hijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya, pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah
&quot;Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan modharat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi,&quot; tuturnya.
Azrul menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Sekjen PP  Muhammadiyah bahwa pembicaraan ini akan di bawah dalam forum yang lebih  besar.
&quot;Ya paling tidak agar warga Muhammadiyah khususnya memahami kenapa  Muhammadiyah menerima. Jadi tidak serta merta menerima,&quot; urainya.
Oleh karena itu, Azrul menyebutkan bahwa nanti ada kajian lagi dalam  berbagai aspek. Salah satunya yang tidak kalah penting yaitu aspek  lingkungan.
&quot;Jangan karena ada tambang, masyarakat hanya mendapat hal-hal yang  negatif. Apalagi masyarakat terpinggirkan. Kan biasanya di lahan itu ada  juga masyarakat yang punya ladang, yang mungkin berkebun ya. Nah, tentu  aspek-aspek itu harus kita kaji betul ya,&quot; tegasnya.
&quot;Ya intinya, kalau ini memberikan manfaat kita akan lanjut. Kalau ini  hanya mudarat, tentu tidak. Itu kira-kira begitu. Sementara ini kita  sudah memberikan signal, ya untuk kita terima. Tapi nanti kita lihat  perkembangannya bagaimana,&quot; tegas Azrul.
&quot;Nah, kita Majelis Lingkungan Hidup sebagai satu kesatuan dari  pimpinan pusat Muhammadiyah, tentu akan menerima apapun keputusan  Muhammadiyah. Nah, yang mana kita tahu pimpinan pusat Muhammadiyah itu  memutuskan secara kolektif dan kolegiar,&quot; pungkas Azrul.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQxMC81L3g5MWN4MWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran tersebut, salah satunya yaitu karena banyaknya pertimbangan.

BACA JUGA:
Disindir Luhut OTT Kampungan, KPK Bongkar Celah Korupsi di Pertambangan


&quot;Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan,&quot; jelasnya ketika dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Azrul bilang, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam.

BACA JUGA:
Luhut Tutup Usaha Pertambangan Langgar Masalah Lingkungan


&quot;Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang,&quot; tuturnya.
Azrul bilang, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu hijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya, pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah
&quot;Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan modharat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi,&quot; tuturnya.
Azrul menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Sekjen PP  Muhammadiyah bahwa pembicaraan ini akan di bawah dalam forum yang lebih  besar.
&quot;Ya paling tidak agar warga Muhammadiyah khususnya memahami kenapa  Muhammadiyah menerima. Jadi tidak serta merta menerima,&quot; urainya.
Oleh karena itu, Azrul menyebutkan bahwa nanti ada kajian lagi dalam  berbagai aspek. Salah satunya yang tidak kalah penting yaitu aspek  lingkungan.
&quot;Jangan karena ada tambang, masyarakat hanya mendapat hal-hal yang  negatif. Apalagi masyarakat terpinggirkan. Kan biasanya di lahan itu ada  juga masyarakat yang punya ladang, yang mungkin berkebun ya. Nah, tentu  aspek-aspek itu harus kita kaji betul ya,&quot; tegasnya.
&quot;Ya intinya, kalau ini memberikan manfaat kita akan lanjut. Kalau ini  hanya mudarat, tentu tidak. Itu kira-kira begitu. Sementara ini kita  sudah memberikan signal, ya untuk kita terima. Tapi nanti kita lihat  perkembangannya bagaimana,&quot; tegas Azrul.
&quot;Nah, kita Majelis Lingkungan Hidup sebagai satu kesatuan dari  pimpinan pusat Muhammadiyah, tentu akan menerima apapun keputusan  Muhammadiyah. Nah, yang mana kita tahu pimpinan pusat Muhammadiyah itu  memutuskan secara kolektif dan kolegiar,&quot; pungkas Azrul.</content:encoded></item></channel></rss>
