<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian ESDM: Muhammadiyah Urus Izin Tambang di BKPM</title><description>Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/26/320/3040153/kementerian-esdm-muhammadiyah-urus-izin-tambang-di-bkpm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/26/320/3040153/kementerian-esdm-muhammadiyah-urus-izin-tambang-di-bkpm"/><item><title>Kementerian ESDM: Muhammadiyah Urus Izin Tambang di BKPM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/26/320/3040153/kementerian-esdm-muhammadiyah-urus-izin-tambang-di-bkpm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/26/320/3040153/kementerian-esdm-muhammadiyah-urus-izin-tambang-di-bkpm</guid><pubDate>Jum'at 26 Juli 2024 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/26/320/3040153/kementerian-esdm-muhammadiyah-urus-izin-tambang-di-bkpm-NUZo8u52I5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Muhammadiyah terima izin usaha tambang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/26/320/3040153/kementerian-esdm-muhammadiyah-urus-izin-tambang-di-bkpm-NUZo8u52I5.jpeg</image><title>Muhammadiyah terima izin usaha tambang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 sudah jelas bahwa pemerintah memang menawarkan IUP kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
&quot;Nah, itu juga ada yang tanya ke saya. Kan sudah jelas. Kalau untuk yang Ormas, gitu ya. Kan PP-nya sudah jelas di situ,&quot; jelas Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

BACA JUGA:
Alasan Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Jokowi: Ada Aduan saat Datang ke Pondok


Dadan juga menegaskan bahwa dalam aturan sudah jelas tercantum bahwa urusan IUP ini berada di bawah komando Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQxMC81L3g5MWN4MWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ngurusnya kan di sana (BKPM). Nanti ke kita itu kalau sudah jadi. Kita ini nanti pengusahaannya, pembinaannya, pengawasannya. Tapi sekarang pola untuk dari sisi penetapan itu ada di sana, kan begitu,&quot; tutupnya.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat atau PP Muhammadiyah dikabarkan telah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP.

BACA JUGA:
PGI: Sampai Saat Ini Kami Tidak Ada Terima Tawaran Tambang dari Pemerintah


Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran itu salah satunya karena banyaknya pertimbangan.
&quot;Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan,&quot; jelasnya.
Azrul bilang, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali.
&quot;Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya  intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar  hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar  lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang,&quot; tuturnya.
Azrul bilang, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah  memberikan lampu jijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya,  pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan  oleh pemerintah
&quot;Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan  manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk  menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan  dikasih. Itu akan menimbulkan modarat atau manfaat. Nah kita akan kaji  lagi,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 sudah jelas bahwa pemerintah memang menawarkan IUP kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
&quot;Nah, itu juga ada yang tanya ke saya. Kan sudah jelas. Kalau untuk yang Ormas, gitu ya. Kan PP-nya sudah jelas di situ,&quot; jelas Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

BACA JUGA:
Alasan Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Jokowi: Ada Aduan saat Datang ke Pondok


Dadan juga menegaskan bahwa dalam aturan sudah jelas tercantum bahwa urusan IUP ini berada di bawah komando Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQxMC81L3g5MWN4MWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ngurusnya kan di sana (BKPM). Nanti ke kita itu kalau sudah jadi. Kita ini nanti pengusahaannya, pembinaannya, pengawasannya. Tapi sekarang pola untuk dari sisi penetapan itu ada di sana, kan begitu,&quot; tutupnya.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat atau PP Muhammadiyah dikabarkan telah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP.

BACA JUGA:
PGI: Sampai Saat Ini Kami Tidak Ada Terima Tawaran Tambang dari Pemerintah


Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran itu salah satunya karena banyaknya pertimbangan.
&quot;Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan,&quot; jelasnya.
Azrul bilang, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali.
&quot;Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya  intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar  hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar  lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang,&quot; tuturnya.
Azrul bilang, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah  memberikan lampu jijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya,  pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan  oleh pemerintah
&quot;Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan  manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk  menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan  dikasih. Itu akan menimbulkan modarat atau manfaat. Nah kita akan kaji  lagi,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
