<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Punya Sistem Pajak Canggih, Sri Mulyani Lapor ke Jokowi</title><description>Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo hari ini bertemu Presiden Joko Widodo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/31/320/3042306/punya-sistem-pajak-canggih-sri-mulyani-lapor-ke-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/07/31/320/3042306/punya-sistem-pajak-canggih-sri-mulyani-lapor-ke-jokowi"/><item><title>Punya Sistem Pajak Canggih, Sri Mulyani Lapor ke Jokowi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/07/31/320/3042306/punya-sistem-pajak-canggih-sri-mulyani-lapor-ke-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/07/31/320/3042306/punya-sistem-pajak-canggih-sri-mulyani-lapor-ke-jokowi</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2024 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/31/320/3042306/punya-sistem-pajak-canggih-sri-mulyani-lapor-ke-jokowi-AypqnKKR12.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Presiden Joko Widodo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/31/320/3042306/punya-sistem-pajak-canggih-sri-mulyani-lapor-ke-jokowi-AypqnKKR12.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Presiden Joko Widodo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo hari ini bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelaksanaan Coretax System di DJP Kemenkeu.
Menurutnya pembangunan Coretax di desain agar Direktorat Jenderal Pajak mampu meningkatkan kemampuan IT Base dan data sesuai dengan tantangan semakin tinggi.

BACA JUGA:
G20 Pajaki Orang Super Kaya? Ini Kata Sri Mulyani

&quot;Hari ini kami laporkan ke presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari coretax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar bulan Desember,&quot; kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8zMC8xLzE4MzM5OC81L3g5MzYwNWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sri Mulyani membeberkan, coretax didorong karena jumlah wajib pajak meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak juga meningkat, seperti efaktur tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat jadi 760 juta dokumen.

BACA JUGA:
Bertemu Sri Mulyani, Bank Dunia Puji Ekonomi Indonesia di Tengah Guncangan

Pada dasarnya, lanjut Sri Mulyani, coretax akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan di mana wajib pajak bisa lakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat.&quot;Di mana wajib pajak bisa melihat 360 derajat review dari seluruh informasi perpajakan mereka, layanan jadi cepat, akurat, real time dan untuk pengawasan penegakan hukum bisa lebih akurat dan adil,&quot; jelasnya.
Usai diluncurkan pada Desember mendatang, Menkeu mengupayakan dengan perbaikan administrasi ini dan sistem juga bisa meningkatkan tax ratio hingga 1,5 persen dari GDP dari perbaikan sistem.
&quot;Namun perbaikan regulasi dan policy juga bisa berkontribusi sangat banyak kepada kenaikan dari tax ratio kita, seperti diketahui banyak regulasi-regulasi yang tentu berpotensi bisa meningkatkan peningkatan perpajakan kita,&quot; kata Sri Mulyani.
Menkeu juga mengaku Presiden tidak memasang target dari rasio pajak yang ada, tetapi menyampaikan bahwa Indonesia harus meningkatkan tax rationya karena kalau dibandingkan negara lain, negara maju dan negara ASEAN kita perlu untuk meningkatkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo hari ini bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelaksanaan Coretax System di DJP Kemenkeu.
Menurutnya pembangunan Coretax di desain agar Direktorat Jenderal Pajak mampu meningkatkan kemampuan IT Base dan data sesuai dengan tantangan semakin tinggi.

BACA JUGA:
G20 Pajaki Orang Super Kaya? Ini Kata Sri Mulyani

&quot;Hari ini kami laporkan ke presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari coretax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar bulan Desember,&quot; kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8zMC8xLzE4MzM5OC81L3g5MzYwNWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sri Mulyani membeberkan, coretax didorong karena jumlah wajib pajak meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak juga meningkat, seperti efaktur tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat jadi 760 juta dokumen.

BACA JUGA:
Bertemu Sri Mulyani, Bank Dunia Puji Ekonomi Indonesia di Tengah Guncangan

Pada dasarnya, lanjut Sri Mulyani, coretax akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan di mana wajib pajak bisa lakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat.&quot;Di mana wajib pajak bisa melihat 360 derajat review dari seluruh informasi perpajakan mereka, layanan jadi cepat, akurat, real time dan untuk pengawasan penegakan hukum bisa lebih akurat dan adil,&quot; jelasnya.
Usai diluncurkan pada Desember mendatang, Menkeu mengupayakan dengan perbaikan administrasi ini dan sistem juga bisa meningkatkan tax ratio hingga 1,5 persen dari GDP dari perbaikan sistem.
&quot;Namun perbaikan regulasi dan policy juga bisa berkontribusi sangat banyak kepada kenaikan dari tax ratio kita, seperti diketahui banyak regulasi-regulasi yang tentu berpotensi bisa meningkatkan peningkatan perpajakan kita,&quot; kata Sri Mulyani.
Menkeu juga mengaku Presiden tidak memasang target dari rasio pajak yang ada, tetapi menyampaikan bahwa Indonesia harus meningkatkan tax rationya karena kalau dibandingkan negara lain, negara maju dan negara ASEAN kita perlu untuk meningkatkan.</content:encoded></item></channel></rss>
