<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres: Ormas yang Kelola Tambang Harus Patuhi Aturan!</title><description>Ma'ruf Amin meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kelola wilayah izin usaha pertambangan khusus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/01/320/3042768/wapres-ormas-yang-kelola-tambang-harus-patuhi-aturan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/01/320/3042768/wapres-ormas-yang-kelola-tambang-harus-patuhi-aturan"/><item><title>Wapres: Ormas yang Kelola Tambang Harus Patuhi Aturan!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/01/320/3042768/wapres-ormas-yang-kelola-tambang-harus-patuhi-aturan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/01/320/3042768/wapres-ormas-yang-kelola-tambang-harus-patuhi-aturan</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2024 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Ghanny Rachmansyah S</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/01/320/3042768/wapres-ormas-yang-kelola-tambang-harus-patuhi-aturan-mhqOeF0gir.PNG" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin soal Ormas Tambang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/01/320/3042768/wapres-ormas-yang-kelola-tambang-harus-patuhi-aturan-mhqOeF0gir.PNG</image><title>Wapres Maruf Amin soal Ormas Tambang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARATA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) harus mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
&quot;Saya kira memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU Muhammadiyah,&quot; ucap Wapres dikutip Antara, Kamis (1/8/2024).

BACA JUGA:
Ormas Keagamaan Kelola Tambang Harus Hati-Hati, Ini Alasannya

&quot;Nah yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu,&quot; tambahnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yNi8xLzE4MzI3MC81L3g5Mnh1aDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

BACA JUGA:
Ini Tantangan Emiten BUMI Kelola Tambang

&quot;Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,&quot; ucap Wapres.Wapres juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain,.selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.
&quot;Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,&quot; ujar Wapres.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang terlebih dahulu disampaikan Nahdlatul Ulama (NU).</description><content:encoded>JAKARATA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) harus mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
&quot;Saya kira memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU Muhammadiyah,&quot; ucap Wapres dikutip Antara, Kamis (1/8/2024).

BACA JUGA:
Ormas Keagamaan Kelola Tambang Harus Hati-Hati, Ini Alasannya

&quot;Nah yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu,&quot; tambahnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yNi8xLzE4MzI3MC81L3g5Mnh1aDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

BACA JUGA:
Ini Tantangan Emiten BUMI Kelola Tambang

&quot;Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,&quot; ucap Wapres.Wapres juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain,.selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.
&quot;Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,&quot; ujar Wapres.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang terlebih dahulu disampaikan Nahdlatul Ulama (NU).</content:encoded></item></channel></rss>
