<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Bangun Kasino di Bali? Ini Faktanya</title><description>Benarkah Indonesia akan membangun Kasino di Bali?</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044820/ri-bangun-kasino-di-bali-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044820/ri-bangun-kasino-di-bali-ini-faktanya"/><item><title>RI Bangun Kasino di Bali? Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044820/ri-bangun-kasino-di-bali-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044820/ri-bangun-kasino-di-bali-ini-faktanya</guid><pubDate>Selasa 06 Agustus 2024 10:06 WIB</pubDate><dc:creator>Ghanny Rachmansyah S</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/06/320/3044820/ri-bangun-kasino-di-bali-ini-faktanya-S9cfyqvygc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjelasan Kemenparekraf soal pembangunan Kasino di Bali (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/06/320/3044820/ri-bangun-kasino-di-bali-ini-faktanya-S9cfyqvygc.jpg</image><title>Penjelasan Kemenparekraf soal pembangunan Kasino di Bali (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Benarkah Indonesia akan membangun Kasino di Bali? Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menepis kabar pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali.
&amp;ldquo;Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,&amp;rdquo; ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, ditulis Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA:
Tepis Isu Pembangunan Kasino di Bali, Sandiaga Uno: Nggak Ada Itu!


Kemenparekraf menegaskan kegiatan judi di kasino merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang keras dihadirkan di Indonesia yang merupakan negara hukum.
&amp;ldquo;Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,&amp;rdquo; ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya.

BACA JUGA:
Daftar Kasino Terbesar di Dunia, Surga bagi Para Penggila Judi


Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, terkait adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan dan tidak bisa direalisasikan karena judi dilarang dalam KUHP.
&quot;Usulan itu (pembangunan kasino, Red) belum memungkinkan karena KUHP masih berlaku,&quot; kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan, sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan diskusi  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada juga pertanyaan  terkait rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan  untuk diwujudkan.
&quot;Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga  pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah  tolak apa, ini pariwisata budaya,&quot; ujarnya dikutip dari Antara.
Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan usulan Himpunan Pengusaha Muda  Indonesia (Hipmi) Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar  kasino dapat dibangun di Bali.
Menurutnya, dengan ditutupnya judi online (judol) akan membuat  peralihan ke judi offline. &amp;ldquo;Kasino merupakan judi offline, sehingga  merupakan musuh kami judi online,&amp;rdquo; katanya lagi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Benarkah Indonesia akan membangun Kasino di Bali? Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menepis kabar pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali.
&amp;ldquo;Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,&amp;rdquo; ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, ditulis Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA:
Tepis Isu Pembangunan Kasino di Bali, Sandiaga Uno: Nggak Ada Itu!


Kemenparekraf menegaskan kegiatan judi di kasino merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang keras dihadirkan di Indonesia yang merupakan negara hukum.
&amp;ldquo;Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,&amp;rdquo; ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya.

BACA JUGA:
Daftar Kasino Terbesar di Dunia, Surga bagi Para Penggila Judi


Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, terkait adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan dan tidak bisa direalisasikan karena judi dilarang dalam KUHP.
&quot;Usulan itu (pembangunan kasino, Red) belum memungkinkan karena KUHP masih berlaku,&quot; kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan, sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan diskusi  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada juga pertanyaan  terkait rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan  untuk diwujudkan.
&quot;Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga  pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah  tolak apa, ini pariwisata budaya,&quot; ujarnya dikutip dari Antara.
Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan usulan Himpunan Pengusaha Muda  Indonesia (Hipmi) Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar  kasino dapat dibangun di Bali.
Menurutnya, dengan ditutupnya judi online (judol) akan membuat  peralihan ke judi offline. &amp;ldquo;Kasino merupakan judi offline, sehingga  merupakan musuh kami judi online,&amp;rdquo; katanya lagi.</content:encoded></item></channel></rss>
