<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kalah dalam Gugatan, Google Terbukti Monopoli Mesin Pencari Data</title><description>Google melanggar undang-undang antimonopoli AS dengan bisnis pencariannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044904/kalah-dalam-gugatan-google-terbukti-monopoli-mesin-pencari-data</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044904/kalah-dalam-gugatan-google-terbukti-monopoli-mesin-pencari-data"/><item><title>Kalah dalam Gugatan, Google Terbukti Monopoli Mesin Pencari Data</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044904/kalah-dalam-gugatan-google-terbukti-monopoli-mesin-pencari-data</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/06/320/3044904/kalah-dalam-gugatan-google-terbukti-monopoli-mesin-pencari-data</guid><pubDate>Selasa 06 Agustus 2024 12:28 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/06/320/3044904/kalah-dalam-gugatan-google-terbukti-monopoli-mesin-pencari-data-roprq9mB1B.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Google terbukti monopoli mesin pencarian data (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/06/320/3044904/kalah-dalam-gugatan-google-terbukti-monopoli-mesin-pencari-data-roprq9mB1B.jpeg</image><title>Google terbukti monopoli mesin pencarian data (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA  &amp;mdash; Google melanggar undang-undang antimonopoli AS dengan bisnis pencariannya. Demikian putusan seorang hakim federal terhadap gugatan pada Google. Putusan ini merupakan kekalahan besar bagi raksasa teknologi tersebut.
&quot;Setelah mempertimbangkan dan menimbang kesaksian saksi serta bukti, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah monopolis dan telah bertindak untuk mempertahankan monopolinya,&quot; tulis Hakim Distrik AS Amit Mehta dalam putusannya.

BACA JUGA:
TikTok Shop Mau Buka Lagi, Bahlil: Sudah Medsos Saja Jangan Monopoli!


&quot;Google telah melanggar Pasal 2 dari Sherman Act,&quot; imbuh dia dikutip dari CNN, Selasa (6/8/2024).
Keputusan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia ini merupakan teguran keras terhadap bisnis tertua dan terpenting Google. Perusahaan ini telah menghabiskan puluhan miliar dolar untuk kontrak eksklusif demi mempertahankan posisi dominannya sebagai penyedia pencarian default di smartphone dan browser web di seluruh dunia.
Kontrak-kontrak tersebut telah memberikan Google skala untuk menghalangi pesaing potensial seperti Bing dari Microsoft dan DuckDuckGo, demikian yang diduga pemerintah AS dalam gugatan antimonopoli bersejarah yang diajukan selama pemerintahan Trump. Sekarang, menurut Mehta, posisi kuat tersebut telah menyebabkan perilaku antikompetitif yang harus dihentikan.

BACA JUGA:
TikTok Dituding Monopoli, Begini Kata Pengusaha e-Commerce


Secara khusus, Mehta menyatakan bahwa kesepakatan eksklusif Google dengan Apple dan pemain kunci lainnya dalam ekosistem seluler adalah antikompetitif. Google juga mengenakan harga tinggi dalam iklan pencarian yang mencerminkan kekuatan monopolinya dalam pencarian, tambahnya.
Kontrak-kontrak tersebut telah lama membuat Google menjadi platform termudah dan tercepat yang digunakan ketika pengguna mencari informasi, yang pada gilirannya telah mendorong bisnis iklan online Google yang masif.
Meskipun pengadilan tidak menemukan bahwa Google memiliki monopoli dalam iklan pencarian, opini yang lebih luas ini merupakan keputusan besar pertama dalam serangkaian gugatan persaingan yang dipimpin pemerintah AS yang menargetkan Big Tech. Kasus ini khususnya telah digambarkan sebagai kasus antimonopoli teknologi terbesar sejak konfrontasi antimonopoli pemerintah AS dengan Microsoft pada awal milenium.
&quot;Kemenangan melawan Google ini adalah kemenangan bersejarah bagi  rakyat Amerika,&quot; kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah  pernyataan. &quot;Tidak ada perusahaan dan tidak peduli seberapa besar atau  berpengaruhnya yang berada di atas hukum.&quot;
Gedung Putih menyebut putusan ini sebagai &quot;kemenangan bagi rakyat Amerika.&quot;
&quot;Seperti yang telah lama dikatakan Presiden Biden dan Wakil Presiden  Kamala Harris, orang Amerika berhak mendapatkan internet yang bebas,  adil, dan terbuka untuk persaingan,&quot; kata Sekretaris Pers Gedung Putih  Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan Senin malam.
Google tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kasus ini berbeda  dari gugatan antimonopoli terpisah yang diajukan oleh pemerintahan  Biden terhadap Google pada tahun 2023 terkait bisnis teknologi iklannya.  Kasus itu diperkirakan akan menuju persidangan pada awal September.
Keputusan Mehta diperkirakan akan memicu proses terpisah untuk  menentukan hukuman apa yang akan dihadapi Google - setelah itu  perusahaan kemungkinan juga akan mengajukan banding, yang berarti  mungkin butuh berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun untuk  konsekuensi potensial berlaku. Namun, putusan ini pada akhirnya bisa  mengubah cara Google membuat mesin pencariannya tersedia bagi pengguna,  dengan mempengaruhi kemampuannya untuk membuat kesepakatan mahal dengan  pembuat perangkat dan penyedia layanan online yang menjadi inti kasus  ini.
Putusan ini juga bisa menjadi penanda untuk kasus-kasus antimonopoli  besar lainnya, termasuk terhadap Apple dan Amazon. Baik Amazon maupun  Apple telah menyebut gugatan antimonopoli yang diajukan terhadap mereka  &quot;salah dalam fakta dan hukum.&quot; Putusan ini juga bisa memberikan dorongan  pada gugatan antimonopoli Departemen Kehakiman terhadap Live Nation,  perusahaan induk Ticketmaster, kata Moss, mengingat betapa sentralnya  kesepakatan eksklusivitas dalam gugatan tersebut.
&quot;Ada banyak bagian dari argumen pemerintah dalam kasusnya melawan  Google yang merupakan potongan teka-teki untuk kasus lainnya&amp;rdquo; ungkap  Allensworth.
Opini Mehta sepanjang 277 halaman ini mengikuti persidangan panjang  dan multi-minggu tahun lalu yang menyaksikan eksekutif senior dari  Google, serta rival dan mitra termasuk Apple, Microsoft, dan lainnya,  bersaksi secara langsung. Sebagian besar proses yang kompleks  berlangsung tertutup, mencerminkan informasi bisnis sensitif yang  terlibat dalam kesepakatan yang mendukung dominasi pencarian Google.
Dalam persidangan, beberapa kritikus memperingatkan bahwa monopoli  pencarian Google, yang didukung oleh pasokan tak berujung dari kueri  pencarian pengguna, akan memungkinkan perusahaan untuk melompat ke  posisi dominan dalam kecerdasan buatan.</description><content:encoded>JAKARTA  &amp;mdash; Google melanggar undang-undang antimonopoli AS dengan bisnis pencariannya. Demikian putusan seorang hakim federal terhadap gugatan pada Google. Putusan ini merupakan kekalahan besar bagi raksasa teknologi tersebut.
&quot;Setelah mempertimbangkan dan menimbang kesaksian saksi serta bukti, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah monopolis dan telah bertindak untuk mempertahankan monopolinya,&quot; tulis Hakim Distrik AS Amit Mehta dalam putusannya.

BACA JUGA:
TikTok Shop Mau Buka Lagi, Bahlil: Sudah Medsos Saja Jangan Monopoli!


&quot;Google telah melanggar Pasal 2 dari Sherman Act,&quot; imbuh dia dikutip dari CNN, Selasa (6/8/2024).
Keputusan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia ini merupakan teguran keras terhadap bisnis tertua dan terpenting Google. Perusahaan ini telah menghabiskan puluhan miliar dolar untuk kontrak eksklusif demi mempertahankan posisi dominannya sebagai penyedia pencarian default di smartphone dan browser web di seluruh dunia.
Kontrak-kontrak tersebut telah memberikan Google skala untuk menghalangi pesaing potensial seperti Bing dari Microsoft dan DuckDuckGo, demikian yang diduga pemerintah AS dalam gugatan antimonopoli bersejarah yang diajukan selama pemerintahan Trump. Sekarang, menurut Mehta, posisi kuat tersebut telah menyebabkan perilaku antikompetitif yang harus dihentikan.

BACA JUGA:
TikTok Dituding Monopoli, Begini Kata Pengusaha e-Commerce


Secara khusus, Mehta menyatakan bahwa kesepakatan eksklusif Google dengan Apple dan pemain kunci lainnya dalam ekosistem seluler adalah antikompetitif. Google juga mengenakan harga tinggi dalam iklan pencarian yang mencerminkan kekuatan monopolinya dalam pencarian, tambahnya.
Kontrak-kontrak tersebut telah lama membuat Google menjadi platform termudah dan tercepat yang digunakan ketika pengguna mencari informasi, yang pada gilirannya telah mendorong bisnis iklan online Google yang masif.
Meskipun pengadilan tidak menemukan bahwa Google memiliki monopoli dalam iklan pencarian, opini yang lebih luas ini merupakan keputusan besar pertama dalam serangkaian gugatan persaingan yang dipimpin pemerintah AS yang menargetkan Big Tech. Kasus ini khususnya telah digambarkan sebagai kasus antimonopoli teknologi terbesar sejak konfrontasi antimonopoli pemerintah AS dengan Microsoft pada awal milenium.
&quot;Kemenangan melawan Google ini adalah kemenangan bersejarah bagi  rakyat Amerika,&quot; kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah  pernyataan. &quot;Tidak ada perusahaan dan tidak peduli seberapa besar atau  berpengaruhnya yang berada di atas hukum.&quot;
Gedung Putih menyebut putusan ini sebagai &quot;kemenangan bagi rakyat Amerika.&quot;
&quot;Seperti yang telah lama dikatakan Presiden Biden dan Wakil Presiden  Kamala Harris, orang Amerika berhak mendapatkan internet yang bebas,  adil, dan terbuka untuk persaingan,&quot; kata Sekretaris Pers Gedung Putih  Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan Senin malam.
Google tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kasus ini berbeda  dari gugatan antimonopoli terpisah yang diajukan oleh pemerintahan  Biden terhadap Google pada tahun 2023 terkait bisnis teknologi iklannya.  Kasus itu diperkirakan akan menuju persidangan pada awal September.
Keputusan Mehta diperkirakan akan memicu proses terpisah untuk  menentukan hukuman apa yang akan dihadapi Google - setelah itu  perusahaan kemungkinan juga akan mengajukan banding, yang berarti  mungkin butuh berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun untuk  konsekuensi potensial berlaku. Namun, putusan ini pada akhirnya bisa  mengubah cara Google membuat mesin pencariannya tersedia bagi pengguna,  dengan mempengaruhi kemampuannya untuk membuat kesepakatan mahal dengan  pembuat perangkat dan penyedia layanan online yang menjadi inti kasus  ini.
Putusan ini juga bisa menjadi penanda untuk kasus-kasus antimonopoli  besar lainnya, termasuk terhadap Apple dan Amazon. Baik Amazon maupun  Apple telah menyebut gugatan antimonopoli yang diajukan terhadap mereka  &quot;salah dalam fakta dan hukum.&quot; Putusan ini juga bisa memberikan dorongan  pada gugatan antimonopoli Departemen Kehakiman terhadap Live Nation,  perusahaan induk Ticketmaster, kata Moss, mengingat betapa sentralnya  kesepakatan eksklusivitas dalam gugatan tersebut.
&quot;Ada banyak bagian dari argumen pemerintah dalam kasusnya melawan  Google yang merupakan potongan teka-teki untuk kasus lainnya&amp;rdquo; ungkap  Allensworth.
Opini Mehta sepanjang 277 halaman ini mengikuti persidangan panjang  dan multi-minggu tahun lalu yang menyaksikan eksekutif senior dari  Google, serta rival dan mitra termasuk Apple, Microsoft, dan lainnya,  bersaksi secara langsung. Sebagian besar proses yang kompleks  berlangsung tertutup, mencerminkan informasi bisnis sensitif yang  terlibat dalam kesepakatan yang mendukung dominasi pencarian Google.
Dalam persidangan, beberapa kritikus memperingatkan bahwa monopoli  pencarian Google, yang didukung oleh pasokan tak berujung dari kueri  pencarian pengguna, akan memungkinkan perusahaan untuk melompat ke  posisi dominan dalam kecerdasan buatan.</content:encoded></item></channel></rss>
