<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kredit Macet Pinjol Tinggi, Waspada Gagal Bayar</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet pinjaman online (pinjol) masih tinggi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045360/kredit-macet-pinjol-tinggi-waspada-gagal-bayar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045360/kredit-macet-pinjol-tinggi-waspada-gagal-bayar"/><item><title>Kredit Macet Pinjol Tinggi, Waspada Gagal Bayar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045360/kredit-macet-pinjol-tinggi-waspada-gagal-bayar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045360/kredit-macet-pinjol-tinggi-waspada-gagal-bayar</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2024 09:06 WIB</pubDate><dc:creator>Yaser Rafi Pramudya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045360/kredit-macet-pinjol-tinggi-waspada-gagal-bayar-aQMDXx8qJG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kredit macet pinjol masih tinggi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045360/kredit-macet-pinjol-tinggi-waspada-gagal-bayar-aQMDXx8qJG.jpg</image><title>Kredit macet pinjol masih tinggi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet pinjaman online (pinjol) masih tinggi. Beberapa fintech lending masih mencatat perihal kredit dengan macet yang tinggi.
Fintech lending merupakan singkatan dari financial technology atau biasa yang disebut dengan pinjaman online yang memberikan sebuah pelayanan peminjaman untuk meningkatkan modal melalui pendanaan.

BACA JUGA:
28 Pinjol Kena Sanksi, Belum Penuhi Modal Rp7,5 Miliar


OJK mencatat hingga Juni 2024, ada 19 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTU) yang memiliki Tingkat Wan Prestasi dalam 90 hari (TWP90). TWP90 adalah sebuah ukuran indikasi terhadap rasio gagal bayar dalam periode 90 hari.

BACA JUGA:
OJK Bakal Buka Moratorium Izin Pinjol dengan Syarat Ini


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yOS8xLzE4MzM2Ni81L3g5MzM5eXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan, terdapat 19 Penyelenggara LPBBTI yang memiliki TWP90 di atas 5% hingga Juni 2024.
Diketahui juga pihak OJK telah memberikan sebuah surat peringatan dan memnta kepada peminjam untuk memperbaiki kualitas dananya.
Selain itu juga OJK terus memantau terhadap kualitas LPBBTI. Jika ada  pelanggaran terhadap beberapa ketentuan, pihak OJK akan memberikan  sanksi administratif.
&amp;ldquo;Terhadap Penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan  meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas  pendanaannya. OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas  pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk  pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap  ketentuan,&amp;rdquo; ujar Agusman.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet pinjaman online (pinjol) masih tinggi. Beberapa fintech lending masih mencatat perihal kredit dengan macet yang tinggi.
Fintech lending merupakan singkatan dari financial technology atau biasa yang disebut dengan pinjaman online yang memberikan sebuah pelayanan peminjaman untuk meningkatkan modal melalui pendanaan.

BACA JUGA:
28 Pinjol Kena Sanksi, Belum Penuhi Modal Rp7,5 Miliar


OJK mencatat hingga Juni 2024, ada 19 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTU) yang memiliki Tingkat Wan Prestasi dalam 90 hari (TWP90). TWP90 adalah sebuah ukuran indikasi terhadap rasio gagal bayar dalam periode 90 hari.

BACA JUGA:
OJK Bakal Buka Moratorium Izin Pinjol dengan Syarat Ini


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yOS8xLzE4MzM2Ni81L3g5MzM5eXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan, terdapat 19 Penyelenggara LPBBTI yang memiliki TWP90 di atas 5% hingga Juni 2024.
Diketahui juga pihak OJK telah memberikan sebuah surat peringatan dan memnta kepada peminjam untuk memperbaiki kualitas dananya.
Selain itu juga OJK terus memantau terhadap kualitas LPBBTI. Jika ada  pelanggaran terhadap beberapa ketentuan, pihak OJK akan memberikan  sanksi administratif.
&amp;ldquo;Terhadap Penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan  meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas  pendanaannya. OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas  pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk  pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap  ketentuan,&amp;rdquo; ujar Agusman.</content:encoded></item></channel></rss>
