<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Barang Impor Ilegal Banyak Dijual WNA, Ada di Gudang PIK</title><description>Terungkap barang impor ilegal banyak dijual Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045551/terungkap-barang-impor-ilegal-banyak-dijual-wna-ada-di-gudang-pik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045551/terungkap-barang-impor-ilegal-banyak-dijual-wna-ada-di-gudang-pik"/><item><title>Terungkap! Barang Impor Ilegal Banyak Dijual WNA, Ada di Gudang PIK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045551/terungkap-barang-impor-ilegal-banyak-dijual-wna-ada-di-gudang-pik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045551/terungkap-barang-impor-ilegal-banyak-dijual-wna-ada-di-gudang-pik</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2024 15:09 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045551/terungkap-barang-impor-ilegal-banyak-dijual-wna-ada-di-gudang-pik-W5M6UnBbyv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barang impor ilega masuk ke RI lewat WNA (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045551/terungkap-barang-impor-ilegal-banyak-dijual-wna-ada-di-gudang-pik-W5M6UnBbyv.jpg</image><title>Barang impor ilega masuk ke RI lewat WNA (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap barang impor ilegal banyak dijual Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Barang impor yang diduga masuk secara ilegal mayoritas dibawa oleh Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Hal ini terungkap berdasarkan temuan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, terdapat dua gudang berupa warehouse yang menyimpan barang-barang impor tanpa dokumen.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda


&quot;Kita juga sudah menemukan di Kapuk (PIK), ada dua gudang besar warehouse yang barang-barangnya masuk ke kita tanpa dilengkapi dokumen,&quot; terang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip Rabu (7/8/2024).
Zulhas mengatakan, barang-barang tersebut rencananya akan dijual secara daring atau menggunakan aplikasi berbasis e-commerce. Dia menegaskan baik pedagang maupun distributornya merupakan WNA.

BACA JUGA:
Bareskrim Sita 1.883 Karung Pakaian Bekas Impor, Kabareskrim : Dampaknya Juga ke Stabilitas Keamanan


&quot;Itu yang menarik di Kapuk itu barangnya dari negara tertentu yang impor dan jual di sini juga orang asing. Dijualnya juga secara online,&quot; jelas Zulhas.
Oleh karena itu, Zulhas mengimbau kepada para pedagang domestik maupun konsumen dalam negeri, untuk berhati-hati memilih barang impor karena dikhawatirkan masuk secara ilegal.
&quot;Jadi ini kami lihat mulai marak, kita minta kerja samanya saya kira kita semua banyak sekali WNA yang beroperasi berusaha berdagang di distributor besar di Mal-Mal besar dan pusat grosir besar,&quot; tegas Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas membeberkan pengungkapan temuan barang impor  ilegal tersebut di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi,  Jawa Barat.
Zulhas menyebutkan total nilai dari ribuan barang impor ilegal yang  diamankan tersebut, sebesar Rp46.188.205.400 atau Rp46,1 miliar.
&quot;Dari hasil tindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp46.188.205.400,&quot; jelas Zulhas.
Zulhas menyebutkan, barang impor yang diduga ilegal itu ditengarai tidak memenuhi syarat kepatuhan impor ke Indonesia.
&quot;Keseluruhan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&quot; jelas Zulhas.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap barang impor ilegal banyak dijual Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Barang impor yang diduga masuk secara ilegal mayoritas dibawa oleh Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Hal ini terungkap berdasarkan temuan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, terdapat dua gudang berupa warehouse yang menyimpan barang-barang impor tanpa dokumen.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda


&quot;Kita juga sudah menemukan di Kapuk (PIK), ada dua gudang besar warehouse yang barang-barangnya masuk ke kita tanpa dilengkapi dokumen,&quot; terang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip Rabu (7/8/2024).
Zulhas mengatakan, barang-barang tersebut rencananya akan dijual secara daring atau menggunakan aplikasi berbasis e-commerce. Dia menegaskan baik pedagang maupun distributornya merupakan WNA.

BACA JUGA:
Bareskrim Sita 1.883 Karung Pakaian Bekas Impor, Kabareskrim : Dampaknya Juga ke Stabilitas Keamanan


&quot;Itu yang menarik di Kapuk itu barangnya dari negara tertentu yang impor dan jual di sini juga orang asing. Dijualnya juga secara online,&quot; jelas Zulhas.
Oleh karena itu, Zulhas mengimbau kepada para pedagang domestik maupun konsumen dalam negeri, untuk berhati-hati memilih barang impor karena dikhawatirkan masuk secara ilegal.
&quot;Jadi ini kami lihat mulai marak, kita minta kerja samanya saya kira kita semua banyak sekali WNA yang beroperasi berusaha berdagang di distributor besar di Mal-Mal besar dan pusat grosir besar,&quot; tegas Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas membeberkan pengungkapan temuan barang impor  ilegal tersebut di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi,  Jawa Barat.
Zulhas menyebutkan total nilai dari ribuan barang impor ilegal yang  diamankan tersebut, sebesar Rp46.188.205.400 atau Rp46,1 miliar.
&quot;Dari hasil tindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp46.188.205.400,&quot; jelas Zulhas.
Zulhas menyebutkan, barang impor yang diduga ilegal itu ditengarai tidak memenuhi syarat kepatuhan impor ke Indonesia.
&quot;Keseluruhan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&quot; jelas Zulhas.</content:encoded></item></channel></rss>
