<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jurus BRI Perangi Praktik Judi Online</title><description>PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyiapkan sejumlah langkah untuk memerangi judi online.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045583/jurus-bri-perangi-praktik-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045583/jurus-bri-perangi-praktik-judi-online"/><item><title>Jurus BRI Perangi Praktik Judi Online</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045583/jurus-bri-perangi-praktik-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045583/jurus-bri-perangi-praktik-judi-online</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2024 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045583/jurus-bri-perangi-praktik-judi-online-nPdiXeeNFQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jurus BRI perangi praktik judi online (Foto: BRI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045583/jurus-bri-perangi-praktik-judi-online-nPdiXeeNFQ.jpg</image><title>Jurus BRI perangi praktik judi online (Foto: BRI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyiapkan sejumlah langkah untuk memerangi judi online. Perseroan terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.

BACA JUGA:
BRI Kembali Jadi Sponsor Utama Liga 1 2024-2025


&amp;ldquo;Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),&amp;rdquo; imbuh Agus Sudiarto, Rabu (7/8/2024).

BACA JUGA:
BRI Menanam Grow and Green Jadi Wadah Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan


BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.  Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
&amp;ldquo;Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan  hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni  2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan  pemblokiran,&amp;rdquo; imbuhnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.  Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat  transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).  Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui  top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyiapkan sejumlah langkah untuk memerangi judi online. Perseroan terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.

BACA JUGA:
BRI Kembali Jadi Sponsor Utama Liga 1 2024-2025


&amp;ldquo;Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),&amp;rdquo; imbuh Agus Sudiarto, Rabu (7/8/2024).

BACA JUGA:
BRI Menanam Grow and Green Jadi Wadah Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan


BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.  Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
&amp;ldquo;Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan  hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni  2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan  pemblokiran,&amp;rdquo; imbuhnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.  Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat  transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).  Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui  top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.</content:encoded></item></channel></rss>
