<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BRI Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online</title><description>PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memblokir rekening yang terkait dengan judi online.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045589/bri-blokir-ribuan-rekening-terkait-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045589/bri-blokir-ribuan-rekening-terkait-judi-online"/><item><title>BRI Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045589/bri-blokir-ribuan-rekening-terkait-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/07/320/3045589/bri-blokir-ribuan-rekening-terkait-judi-online</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2024 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045589/bri-blokir-ribuan-rekening-terkait-judi-online-mM9jfXr9VK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BRI blokir ribuan rekening judi online (Foto: BRI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/07/320/3045589/bri-blokir-ribuan-rekening-terkait-judi-online-mM9jfXr9VK.jpg</image><title>BRI blokir ribuan rekening judi online (Foto: BRI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memblokir rekening yang terkait dengan judi online. BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.
Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

BACA JUGA:
Jurus BRI Perangi Praktik Judi Online


&amp;ldquo;Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,&amp;rdquo; papar Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, Rabu (7/8/2024).

BACA JUGA:
Alasan Penerima KJP dan KJMU Dicabut bagi Pelajar-Mahasiswa Terjerat Narkoba, Pinjol, Merokok hingga Judi Online 


Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online. Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.
BRI juga terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk  aktif perangi judi online di Indonesia. Agus Sudiarto mengungkapkan  perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam  kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan  Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana  pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
&amp;ldquo;Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk  memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan  manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence  (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence  (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),&amp;rdquo; imbuh  dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memblokir rekening yang terkait dengan judi online. BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.
Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

BACA JUGA:
Jurus BRI Perangi Praktik Judi Online


&amp;ldquo;Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,&amp;rdquo; papar Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, Rabu (7/8/2024).

BACA JUGA:
Alasan Penerima KJP dan KJMU Dicabut bagi Pelajar-Mahasiswa Terjerat Narkoba, Pinjol, Merokok hingga Judi Online 


Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online. Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.
BRI juga terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk  aktif perangi judi online di Indonesia. Agus Sudiarto mengungkapkan  perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam  kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan  Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana  pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
&amp;ldquo;Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk  memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan  manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence  (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence  (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),&amp;rdquo; imbuh  dia.</content:encoded></item></channel></rss>
