<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petani: Lebih Baik Serap Gabah daripada Impor Beras</title><description>Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah maksimal melakukan penyerapan gabah petani.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045889/petani-lebih-baik-serap-gabah-daripada-impor-beras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045889/petani-lebih-baik-serap-gabah-daripada-impor-beras"/><item><title>Petani: Lebih Baik Serap Gabah daripada Impor Beras</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045889/petani-lebih-baik-serap-gabah-daripada-impor-beras</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045889/petani-lebih-baik-serap-gabah-daripada-impor-beras</guid><pubDate>Kamis 08 Agustus 2024 09:32 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Ruth Apriliani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/08/320/3045889/petani-lebih-baik-serap-gabah-daripada-impor-beras-6UDltMKvMq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petani minta pemerintah maksimalkan penyerapan gabah daripada melakukan impor beras (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/08/320/3045889/petani-lebih-baik-serap-gabah-daripada-impor-beras-6UDltMKvMq.jpg</image><title>Petani minta pemerintah maksimalkan penyerapan gabah daripada melakukan impor beras (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah maksimal melakukan penyerapan gabah petani. Daripada melakukan impor beras, petani berharap pemerintah bisa maksimal dalam menyerap gabah.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Hendry Saragih mengatakan, impor beras juga berpotensi menimbulkan masalah administrasi. Ujung-ujungnya jika impor tidak tepat bisa merugikan negara.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda


&amp;ldquo;Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,&amp;rdquo; kata dia, Kamis (8/8/2024).
Dia menilai skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar merupakan bukti kegagalan Bapanas-Bulog mewujudkan ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA:
KPK Koordinasi dengan Pelapor Kasus Skandal Demurrage Impor Beras Rp294,5 Miliar


Hendry memaparkan bahwa, kegagalan itu ditunjukkan lantaran pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar mendadak harga beras menjadi mahal. Nilai impor juga naik hingga mencapai 6 juta ton di tahun 2024.
Hendry meyakini, pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar maka impor beras sebaiknya tidak usah lagi dilakukan. Terlebih, kata Hendry, setiap pemerintah melakukan impor beras selalu menimbulkan persoalan panjang.
&amp;ldquo;Ya kalau kita, yang pasti, impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang (seperti demurrage),&amp;rdquo;  tegas dia.
Sekedar informasi, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah  melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan  Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar  Rp294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait  keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar  Rp294,5 miliar.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat  (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan  laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5  miliar yang menyeret   Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur  Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
&amp;ldquo;Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11  WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,&amp;rdquo; kata Hari.
Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan  Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor  hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.
Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan  bahwa ada masalah dalam  dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya  demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah  pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya  telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas  senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22  miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah maksimal melakukan penyerapan gabah petani. Daripada melakukan impor beras, petani berharap pemerintah bisa maksimal dalam menyerap gabah.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Hendry Saragih mengatakan, impor beras juga berpotensi menimbulkan masalah administrasi. Ujung-ujungnya jika impor tidak tepat bisa merugikan negara.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda


&amp;ldquo;Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,&amp;rdquo; kata dia, Kamis (8/8/2024).
Dia menilai skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar merupakan bukti kegagalan Bapanas-Bulog mewujudkan ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA:
KPK Koordinasi dengan Pelapor Kasus Skandal Demurrage Impor Beras Rp294,5 Miliar


Hendry memaparkan bahwa, kegagalan itu ditunjukkan lantaran pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar mendadak harga beras menjadi mahal. Nilai impor juga naik hingga mencapai 6 juta ton di tahun 2024.
Hendry meyakini, pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar maka impor beras sebaiknya tidak usah lagi dilakukan. Terlebih, kata Hendry, setiap pemerintah melakukan impor beras selalu menimbulkan persoalan panjang.
&amp;ldquo;Ya kalau kita, yang pasti, impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang (seperti demurrage),&amp;rdquo;  tegas dia.
Sekedar informasi, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah  melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan  Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar  Rp294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait  keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar  Rp294,5 miliar.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat  (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan  laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5  miliar yang menyeret   Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur  Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
&amp;ldquo;Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11  WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,&amp;rdquo; kata Hari.
Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan  Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor  hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.
Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan  bahwa ada masalah dalam  dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya  demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah  pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya  telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas  senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22  miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
