<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPK Terima Hasil Peer Review 2024 dari SAI Jerman, Austria dan Swiss</title><description>BPK menerima Laporan Hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review  dari tiga BPK negara lain/Supreme Audit Institution (SAI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045935/bpk-terima-hasil-peer-review-2024-dari-sai-jerman-austria-dan-swiss</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045935/bpk-terima-hasil-peer-review-2024-dari-sai-jerman-austria-dan-swiss"/><item><title>BPK Terima Hasil Peer Review 2024 dari SAI Jerman, Austria dan Swiss</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045935/bpk-terima-hasil-peer-review-2024-dari-sai-jerman-austria-dan-swiss</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/08/320/3045935/bpk-terima-hasil-peer-review-2024-dari-sai-jerman-austria-dan-swiss</guid><pubDate>Kamis 08 Agustus 2024 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Suchika Julian Putri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/08/320/3045935/bpk-terima-hasil-peer-review-2024-dari-sai-jerman-austria-dan-swiss-US5adgTJCS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPK terima hasil audit dari SAI Jerman, Austria dan Swiss (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/08/320/3045935/bpk-terima-hasil-peer-review-2024-dari-sai-jerman-austria-dan-swiss-US5adgTJCS.jpg</image><title>BPK terima hasil audit dari SAI Jerman, Austria dan Swiss (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review dari tiga BPK negara lain/Supreme Audit Institution (SAI). BPK menerima laporan dari German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss), pada tanggal 6 Agustus 2024.
Hasil Peer Review tersebut telah disampaikan oleh tim Peer Review kepada Ketua BPK, Isma Yatun di Kantor BPK, Jakarta. Laporan selanjutnya disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA:
Perindo: Calon Anggota BPK Harus Berintegritas Tinggi


Peer review dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 33 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.
Penunjukan tiga SAI sebagai penelaah sistem pengendalian mutu BPK tahun 2024 telah mendapat pertimbangan dari DPR melalui Surat Wakil Ketua DPR Nomor T/873/PW.11.01/11/2023 sebagai tanggapan atas Surat Ketua BPK Nomor 66/S/I/06/2023.

BACA JUGA:
Rekomendasi BPK Perbaiki Proses Pengadaan Barang dan Jasa


Kegiatan Peer Review oleh ketiga SAI ini telah dilakukan sejak Juli 2023 sampai dengan Agustus 2024. Area yang ditelaah adalah Manajemen SDM (direviu oleh SAI Jerman), Manajemen Etika dan Integritas (direviu oleh SAI Austria), serta Teknologi Informasi (direviu oleh SAI Swiss).
&amp;ldquo;Penelaahan sejawat atau peer review ini sangat signifikan untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan meningkatkan kredibilitas BPK. Karena ketiga area tersebut penting bagi pengendalian mutu dan pengembangan kelembagaan yang kuat,&amp;rdquo; ungkap Hendra Susanto, Kamis (8/8/2024).
Hasil Peer Review menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPK telah  menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal  terutama pada tiga area yang ditelaah. Namun, masih terdapat hal-hal  yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPK.
&amp;ldquo;BPK akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan terus meningkatkan  kualitas akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab  keuangan negara, serta menjaga profesionalisme sebagai lembaga  pemeriksa,&amp;rdquo; jelas Isma Yatun.
Sebagai bagian dalam rangkaian kegiatan penyampaian hasil Peer Review  terhadap BPK, pada 6 Agustus 2024 juga telah dilakukan pertemuan antara  Ketua BPK, Ketua SAI Jerman Kay Scheller, Ketua SAI Austria Dr. Margit  Kraker, Ketua SAI Swiss Pascal Stirnimann, dan Presiden Republik  Indonesia Joko Widodo di Istana Negara.
Peer Review yang dilakukan oleh tiga SAI tersebut merupakan Peer  Review atas BPK yang kelima, setelah Peer Review sebelumnya dilakukan  oleh SAI Selandia Baru pada tahun 2004, SAI Belanda pada tahun 2009, SAI  Polandia pada tahun 2014, dan Tim Peer Review gabungan dari SAI  Polandia, Norwegia, dan Estonia pada tahun 2019.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Hasil Peer Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review dari tiga BPK negara lain/Supreme Audit Institution (SAI). BPK menerima laporan dari German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss), pada tanggal 6 Agustus 2024.
Hasil Peer Review tersebut telah disampaikan oleh tim Peer Review kepada Ketua BPK, Isma Yatun di Kantor BPK, Jakarta. Laporan selanjutnya disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA:
Perindo: Calon Anggota BPK Harus Berintegritas Tinggi


Peer review dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 33 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.
Penunjukan tiga SAI sebagai penelaah sistem pengendalian mutu BPK tahun 2024 telah mendapat pertimbangan dari DPR melalui Surat Wakil Ketua DPR Nomor T/873/PW.11.01/11/2023 sebagai tanggapan atas Surat Ketua BPK Nomor 66/S/I/06/2023.

BACA JUGA:
Rekomendasi BPK Perbaiki Proses Pengadaan Barang dan Jasa


Kegiatan Peer Review oleh ketiga SAI ini telah dilakukan sejak Juli 2023 sampai dengan Agustus 2024. Area yang ditelaah adalah Manajemen SDM (direviu oleh SAI Jerman), Manajemen Etika dan Integritas (direviu oleh SAI Austria), serta Teknologi Informasi (direviu oleh SAI Swiss).
&amp;ldquo;Penelaahan sejawat atau peer review ini sangat signifikan untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan meningkatkan kredibilitas BPK. Karena ketiga area tersebut penting bagi pengendalian mutu dan pengembangan kelembagaan yang kuat,&amp;rdquo; ungkap Hendra Susanto, Kamis (8/8/2024).
Hasil Peer Review menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPK telah  menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal  terutama pada tiga area yang ditelaah. Namun, masih terdapat hal-hal  yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPK.
&amp;ldquo;BPK akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan terus meningkatkan  kualitas akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab  keuangan negara, serta menjaga profesionalisme sebagai lembaga  pemeriksa,&amp;rdquo; jelas Isma Yatun.
Sebagai bagian dalam rangkaian kegiatan penyampaian hasil Peer Review  terhadap BPK, pada 6 Agustus 2024 juga telah dilakukan pertemuan antara  Ketua BPK, Ketua SAI Jerman Kay Scheller, Ketua SAI Austria Dr. Margit  Kraker, Ketua SAI Swiss Pascal Stirnimann, dan Presiden Republik  Indonesia Joko Widodo di Istana Negara.
Peer Review yang dilakukan oleh tiga SAI tersebut merupakan Peer  Review atas BPK yang kelima, setelah Peer Review sebelumnya dilakukan  oleh SAI Selandia Baru pada tahun 2004, SAI Belanda pada tahun 2009, SAI  Polandia pada tahun 2014, dan Tim Peer Review gabungan dari SAI  Polandia, Norwegia, dan Estonia pada tahun 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
