<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petani Rugi karena Bibit Palsu, Kementan: Laporkan ke Polisi</title><description>Petani dirugikan karena beredarnya bibit palsu. Kementerian Pertanian pun menekankan bahaya penggunaan bibit palsu bagi petani</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/12/320/3047748/petani-rugi-karena-bibit-palsu-kementan-laporkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/12/320/3047748/petani-rugi-karena-bibit-palsu-kementan-laporkan-ke-polisi"/><item><title>Petani Rugi karena Bibit Palsu, Kementan: Laporkan ke Polisi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/12/320/3047748/petani-rugi-karena-bibit-palsu-kementan-laporkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/12/320/3047748/petani-rugi-karena-bibit-palsu-kementan-laporkan-ke-polisi</guid><pubDate>Senin 12 Agustus 2024 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/12/320/3047748/petani-rugi-karena-bibit-palsu-kementan-laporkan-ke-polisi-A7yLFZY3y3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petani rugi akibat bibit palsu (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/12/320/3047748/petani-rugi-karena-bibit-palsu-kementan-laporkan-ke-polisi-A7yLFZY3y3.jpg</image><title>Petani rugi akibat bibit palsu (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Petani dirugikan karena beredarnya bibit palsu. Kementerian Pertanian pun menekankan bahaya penggunaan bibit palsu bagi petani.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, bibit palsu bisa membuat petani merugi hingga puluhan tahun.

BACA JUGA:
PLN Bantu Petani Tambak Udang di Sulsel Hemat Biaya Operasional dengan Listrik Hijau 


&quot;Mereka (petani) harus mengakses bibit yang baik karena kalau menggunakan bibit palsu kerugiannya bisa 4 bulan. Bahkan kalau sawit itu ruginya bisa sampai 30 tahun,&quot; katanya, Senin (12/8/2024).
Wamentan menyampaikan bahwa penjualan bibit palsu merupakan tindak kejahatan yang mengakibatkan petani rugi dan tidak bisa bertanam. Selain itu, dampak lainnya adalah mengakibatkan carut marutnya rantai pasok dan ekosistem usaha sawit.

BACA JUGA:
Targetkan 60.000 Ha Peremajaan, Seluruh Petani Sawit di RI Dilibatkan 


Menurutnya, penjual bibit palsu bisa dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia pun meminta kepada masyarakat agar menghindari penggunaan bibit palsu dan mulai menggunakan bibit yang sudah bersertifikat untuk hasil pertanian yang baik.
&quot;Saya lihat banyak juga yang jualan bibit palsu di toko-toko online.  Itu beberapa sudah kita take down. Ada yang kita laporkan ke polisi.  Jualan bibit palsu itu kejahatan karena merugikan orang,&quot; ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, para petani sebaiknya menggunakan bibit  berkualitas secara masif. Pasalnya bibit bersertifikat dinilai dapat  menjadi salah satu kunci penting untuk menjadikan Indonesia lumbung  pangan dunia.
Bibit bersertifikat juga diklaim telah teruji dan terbukti memberikan  dampak besar terhadap produktivitas nasional dan sekaligus dapat  menjawab tantangan krisis iklim yang saat ini tengah dihadapi dunia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Petani dirugikan karena beredarnya bibit palsu. Kementerian Pertanian pun menekankan bahaya penggunaan bibit palsu bagi petani.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, bibit palsu bisa membuat petani merugi hingga puluhan tahun.

BACA JUGA:
PLN Bantu Petani Tambak Udang di Sulsel Hemat Biaya Operasional dengan Listrik Hijau 


&quot;Mereka (petani) harus mengakses bibit yang baik karena kalau menggunakan bibit palsu kerugiannya bisa 4 bulan. Bahkan kalau sawit itu ruginya bisa sampai 30 tahun,&quot; katanya, Senin (12/8/2024).
Wamentan menyampaikan bahwa penjualan bibit palsu merupakan tindak kejahatan yang mengakibatkan petani rugi dan tidak bisa bertanam. Selain itu, dampak lainnya adalah mengakibatkan carut marutnya rantai pasok dan ekosistem usaha sawit.

BACA JUGA:
Targetkan 60.000 Ha Peremajaan, Seluruh Petani Sawit di RI Dilibatkan 


Menurutnya, penjual bibit palsu bisa dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia pun meminta kepada masyarakat agar menghindari penggunaan bibit palsu dan mulai menggunakan bibit yang sudah bersertifikat untuk hasil pertanian yang baik.
&quot;Saya lihat banyak juga yang jualan bibit palsu di toko-toko online.  Itu beberapa sudah kita take down. Ada yang kita laporkan ke polisi.  Jualan bibit palsu itu kejahatan karena merugikan orang,&quot; ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, para petani sebaiknya menggunakan bibit  berkualitas secara masif. Pasalnya bibit bersertifikat dinilai dapat  menjadi salah satu kunci penting untuk menjadikan Indonesia lumbung  pangan dunia.
Bibit bersertifikat juga diklaim telah teruji dan terbukti memberikan  dampak besar terhadap produktivitas nasional dan sekaligus dapat  menjawab tantangan krisis iklim yang saat ini tengah dihadapi dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
