<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>28 Perusahaan Antre IPO, Ada yang Jumbo</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat 28 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan pencatatan perdana saham atau IPO.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/13/278/3048411/28-perusahaan-antre-ipo-ada-yang-jumbo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/13/278/3048411/28-perusahaan-antre-ipo-ada-yang-jumbo"/><item><title>28 Perusahaan Antre IPO, Ada yang Jumbo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/13/278/3048411/28-perusahaan-antre-ipo-ada-yang-jumbo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/13/278/3048411/28-perusahaan-antre-ipo-ada-yang-jumbo</guid><pubDate>Selasa 13 Agustus 2024 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/13/278/3048411/28-perusahaan-antre-ipo-ada-yang-jumbo-NfgkfhsO4A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">28 perusahaan antre IPO (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/13/278/3048411/28-perusahaan-antre-ipo-ada-yang-jumbo-NfgkfhsO4A.jpg</image><title>28 perusahaan antre IPO (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat 28 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO). Sampai dengan 9 Agustus 2024 telah tercatat 34 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI.
&amp;ldquo;Hingga 9 Agustus dana yang dihimpun Rp5,15 triliun,&amp;rdquo; kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/8/2024).

BACA JUGA:
Soal IPO BUMN, Stafsus Erick Thohir: Harus Ada Hitungan

Sebanyak 4 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala kecil atau memiliki total nilai aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, sebanyak 20 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Serta, 4 perusahaan memiliki aset berskala besar atau di atas Rp250 miliar.

BACA JUGA:
Dapat Dana IPO Rp71,4 Miliar, Cipta Perdana (PART) Ekspansi Bisnis


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dari daftar pipeline perusahaan yang akan IPO, sebanyak 5 perusahaan berasal dari sektor konsumer non siklikal. Dari sektor konsumer siklikal terdapat 4 perusahaan, serta terdapat 3 perusahaan lainnya yang berasal dari sektor energi.
Lalu, terdapat masing-masing 3 perusahaan yang antre IPO berasal dari sektor bahan baku dan sektor teknologi. Kemudian, Sementara itu, terdapat masing-masing 2 perusahaan berasal dari sektor keuangan dan sektor infrastruktur. Juga, terdapat 1 perusahaan dari sektor kesehatan dan 1 perusahaan lainnya merupakan sektor transportasi.Nyoman menyampaikan bahwa BEI senantiasa mendorong perusahaan yang  memiliki rencana IPO dan menjadi perusahaan tercatat untuk tumbuh  bersama pasar modal Indonesia, baik dari sektor teknologi maupun sektor  lainnya. Dalam prosesnya, lanjut dia, BEI juga mengedepankan kesiapan  dan kualitas dari perusahaan yang berencana mencatatkan sahamnya di BEI,  dengan tujuan untuk menjaga kepercayaan investor.
&amp;ldquo;Terkait hal tersebut, kami melibatkan para stakeholder di pasar  modal, seperti penjamin emisi efek, kantor akuntan publik, konsultan  hukum, dan lain-lain,&amp;rdquo; imbuh Nyoman.
</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat 28 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO). Sampai dengan 9 Agustus 2024 telah tercatat 34 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI.
&amp;ldquo;Hingga 9 Agustus dana yang dihimpun Rp5,15 triliun,&amp;rdquo; kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/8/2024).

BACA JUGA:
Soal IPO BUMN, Stafsus Erick Thohir: Harus Ada Hitungan

Sebanyak 4 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala kecil atau memiliki total nilai aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, sebanyak 20 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Serta, 4 perusahaan memiliki aset berskala besar atau di atas Rp250 miliar.

BACA JUGA:
Dapat Dana IPO Rp71,4 Miliar, Cipta Perdana (PART) Ekspansi Bisnis


&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dari daftar pipeline perusahaan yang akan IPO, sebanyak 5 perusahaan berasal dari sektor konsumer non siklikal. Dari sektor konsumer siklikal terdapat 4 perusahaan, serta terdapat 3 perusahaan lainnya yang berasal dari sektor energi.
Lalu, terdapat masing-masing 3 perusahaan yang antre IPO berasal dari sektor bahan baku dan sektor teknologi. Kemudian, Sementara itu, terdapat masing-masing 2 perusahaan berasal dari sektor keuangan dan sektor infrastruktur. Juga, terdapat 1 perusahaan dari sektor kesehatan dan 1 perusahaan lainnya merupakan sektor transportasi.Nyoman menyampaikan bahwa BEI senantiasa mendorong perusahaan yang  memiliki rencana IPO dan menjadi perusahaan tercatat untuk tumbuh  bersama pasar modal Indonesia, baik dari sektor teknologi maupun sektor  lainnya. Dalam prosesnya, lanjut dia, BEI juga mengedepankan kesiapan  dan kualitas dari perusahaan yang berencana mencatatkan sahamnya di BEI,  dengan tujuan untuk menjaga kepercayaan investor.
&amp;ldquo;Terkait hal tersebut, kami melibatkan para stakeholder di pasar  modal, seperti penjamin emisi efek, kantor akuntan publik, konsultan  hukum, dan lain-lain,&amp;rdquo; imbuh Nyoman.
</content:encoded></item></channel></rss>
