<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Strategi Anti Fraud di Perusahaan Asuransi BUMN</title><description>Perusahaan BUMN anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) meningkatkan komitmen anti fraud.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/14/320/3049134/strategi-anti-fraud-di-perusahaan-asuransi-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/14/320/3049134/strategi-anti-fraud-di-perusahaan-asuransi-bumn"/><item><title>Strategi Anti Fraud di Perusahaan Asuransi BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/14/320/3049134/strategi-anti-fraud-di-perusahaan-asuransi-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/14/320/3049134/strategi-anti-fraud-di-perusahaan-asuransi-bumn</guid><pubDate>Rabu 14 Agustus 2024 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Gibran Khayirah Tavip</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/14/320/3049134/strategi-anti-fraud-di-perusahaan-asuransi-bumn-lRpZVGlD9z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota holding BUMN IFG meningkatkan komitmen antifraud (Foto: Askrindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/14/320/3049134/strategi-anti-fraud-di-perusahaan-asuransi-bumn-lRpZVGlD9z.jpg</image><title>Anggota holding BUMN IFG meningkatkan komitmen antifraud (Foto: Askrindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Perusahaan BUMN anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) meningkatkan komitmen anti fraud. Anggota holding BUMN IFG, Askrindo menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko  di lingkungan BUMN.

BACA JUGA:
Kapal Angkutan Batu Bara Milik Anak Usaha PLN Diasuransikan


Direktur Utama Askrindo Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
&amp;ldquo;Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud  dalam setiap aktivitas organisasinya,&amp;rdquo; ujar Fankar, Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA:
Ini Alasan OJK Keukeuh Terapkan Asuransi Wajib Kendaraan 2025


Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti fraud  dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari. &amp;ldquo;Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,&amp;rdquo; tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini  sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan  Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan  yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini  dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP  Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan,  dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT  Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT  Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha  Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama. Selain  penandatanganan Piagam Komitmen tersebut, juga diisi dengan diskusi dan  sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud  di ekosistem BUMN.
Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi  Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen  Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola  di BUMN. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG  dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya  fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari  masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Perusahaan BUMN anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) meningkatkan komitmen anti fraud. Anggota holding BUMN IFG, Askrindo menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko  di lingkungan BUMN.

BACA JUGA:
Kapal Angkutan Batu Bara Milik Anak Usaha PLN Diasuransikan


Direktur Utama Askrindo Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
&amp;ldquo;Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud  dalam setiap aktivitas organisasinya,&amp;rdquo; ujar Fankar, Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA:
Ini Alasan OJK Keukeuh Terapkan Asuransi Wajib Kendaraan 2025


Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti fraud  dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari. &amp;ldquo;Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,&amp;rdquo; tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini  sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan  Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan  yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini  dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP  Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan,  dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT  Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT  Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha  Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama. Selain  penandatanganan Piagam Komitmen tersebut, juga diisi dengan diskusi dan  sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud  di ekosistem BUMN.
Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi  Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen  Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola  di BUMN. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG  dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya  fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari  masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
