<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Target Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun dalam RAPBN 2025</title><description>Presiden Jokowi mematok pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun dalam RUU APBN 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050090/jokowi-target-pendapatan-negara-rp2-996-9-triliun-dalam-rapbn-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050090/jokowi-target-pendapatan-negara-rp2-996-9-triliun-dalam-rapbn-2025"/><item><title>Jokowi Target Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun dalam RAPBN 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050090/jokowi-target-pendapatan-negara-rp2-996-9-triliun-dalam-rapbn-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050090/jokowi-target-pendapatan-negara-rp2-996-9-triliun-dalam-rapbn-2025</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2024 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Gibran Khayirah Tavip</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/16/320/3050090/jokowi-target-pendapatan-negara-rp2-996-9-triliun-dalam-rapbn-2025-wMs8GRe2ql.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi pada Nota Keuangan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/16/320/3050090/jokowi-target-pendapatan-negara-rp2-996-9-triliun-dalam-rapbn-2025-wMs8GRe2ql.jpg</image><title>Presiden Jokowi pada Nota Keuangan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Jokowi mematok pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun dalam RUU APBN 2025.
Hal ini disampaikan pada dalam Pidatonya saat Nota Keuangan dan RAPBN 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Pamer Ekonomi Tumbuh Tinggi, Kemiskinan dan Pengangguran Turun

&amp;ldquo;Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8xNi8xLzE4NDAyNy8zL0pjdHZSNXNYcE9V&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menjelaskan bahwa reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

BACA JUGA:
Gaji PNS Naik 2025 Diumumkan Jokowi Hari Ini? Menpan RB: Kita Tunggu

&amp;ldquo;Serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur,&amp;rdquo; tuturnya.Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola.
&amp;ldquo;Dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Jokowi mematok pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun dalam RUU APBN 2025.
Hal ini disampaikan pada dalam Pidatonya saat Nota Keuangan dan RAPBN 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Pamer Ekonomi Tumbuh Tinggi, Kemiskinan dan Pengangguran Turun

&amp;ldquo;Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8xNi8xLzE4NDAyNy8zL0pjdHZSNXNYcE9V&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menjelaskan bahwa reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

BACA JUGA:
Gaji PNS Naik 2025 Diumumkan Jokowi Hari Ini? Menpan RB: Kita Tunggu

&amp;ldquo;Serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur,&amp;rdquo; tuturnya.Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola.
&amp;ldquo;Dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
