<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Kejar Target Penerimaan Pajak Rp2.490, 9 Triliun, Caranya?</title><description>Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus mengejar target penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun di 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050312/prabowo-kejar-target-penerimaan-pajak-rp2-490-9-triliun-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050312/prabowo-kejar-target-penerimaan-pajak-rp2-490-9-triliun-caranya"/><item><title>Prabowo Kejar Target Penerimaan Pajak Rp2.490, 9 Triliun, Caranya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050312/prabowo-kejar-target-penerimaan-pajak-rp2-490-9-triliun-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/16/320/3050312/prabowo-kejar-target-penerimaan-pajak-rp2-490-9-triliun-caranya</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2024 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/16/320/3050312/prabowo-kejar-target-penerimaan-pajak-rp2-490-9-triliun-caranya-RJaC84vgnP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo kejar target penerimaan pajak di tahun pertama menjabat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/16/320/3050312/prabowo-kejar-target-penerimaan-pajak-rp2-490-9-triliun-caranya-RJaC84vgnP.jpg</image><title>Prabowo kejar target penerimaan pajak di tahun pertama menjabat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus mengejar target penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun di 2025. Target penerimaan tersebut dibacakan Presiden Jokowi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Target itu merupakan tanggung jawab pertama bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bakal dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:
7 Aplikasi Cek Pajak Motor Resmi


Sementara itu, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik. Sehingga jika ditotal, pendapatan negara pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun.

BACA JUGA:
Pajak Kripto di 2025 Bakal Naik?


&quot;Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur,&quot; terang Jokowi saat membacakan Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jokowi juga menekankan bahwa rasio perpajakan akan terus dioptimalkan  untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi,  keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.
&quot;Belanja akan dijaga benar-benar efisien dan produktif, agar selain  mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan  multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus mengejar target penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun di 2025. Target penerimaan tersebut dibacakan Presiden Jokowi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Target itu merupakan tanggung jawab pertama bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bakal dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:
7 Aplikasi Cek Pajak Motor Resmi


Sementara itu, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik. Sehingga jika ditotal, pendapatan negara pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun.

BACA JUGA:
Pajak Kripto di 2025 Bakal Naik?


&quot;Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur,&quot; terang Jokowi saat membacakan Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jokowi juga menekankan bahwa rasio perpajakan akan terus dioptimalkan  untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi,  keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.
&quot;Belanja akan dijaga benar-benar efisien dan produktif, agar selain  mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan  multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
