<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus jika Tak Dibayar? Ini Penjelasannya</title><description>OJK pernah menyebut adanya kecenderungan baru di masyarakat yang sengaja untuk tidak membayar utang pinjol,</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/17/320/3049547/benarkah-utang-pinjol-bisa-hangus-jika-tak-dibayar-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/17/320/3049547/benarkah-utang-pinjol-bisa-hangus-jika-tak-dibayar-ini-penjelasannya"/><item><title>Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus jika Tak Dibayar? Ini Penjelasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/17/320/3049547/benarkah-utang-pinjol-bisa-hangus-jika-tak-dibayar-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/17/320/3049547/benarkah-utang-pinjol-bisa-hangus-jika-tak-dibayar-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Sabtu 17 Agustus 2024 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Yaser Rafi Pramudya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/15/320/3049547/benarkah-utang-pinjol-bisa-hangus-jika-tak-dibayar-ini-penjelasannya-yF2MjUL67g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus jika Tak Dibayar? Ini Penjelasannya. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/15/320/3049547/benarkah-utang-pinjol-bisa-hangus-jika-tak-dibayar-ini-penjelasannya-yF2MjUL67g.jpg</image><title>Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus jika Tak Dibayar? Ini Penjelasannya. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Benarkah utang pinjol bisa hangus jika tak dibayar? ini penjelasannya. Pinjaman online merupakan merupakan sebuah layanan keuangan yang bisa membantu mengatasi finansial, tetapi benarkah utang pinjol bisa hangus jika tidak dibayar?
OJK pernah menyebut adanya kecenderungan baru di masyarakat yang sengaja untuk tidak membayar utang pinjol, khususnya pinjol illegal.

BACA JUGA:
40% Pengajuan KPR Ditolak Gegara Pinjol, OJK Soroti Data SLIK Debitur

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah mengungkapkan, jika seseorang terlanjur melakukan pinjaman di pinjol illegal, maka tak perlu lagi membayar utangnya dan jika peminjam ditagih oleh pihak pinjol maka bisa langsung melaporkannya ke polisi.
Tetapi untuk aturan pinjol legal sendiri, hal itu tercatat dalam aturan tertulis Lampiran II SK Pengurus AFPI 02/2020 poin c angka huruf (d), disebutkan bahwasannya ada batasan waktu dalam menagih utang kepada debitur.

BACA JUGA:
Awas Disalahgunakan! Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

&quot;Setiap penyelenggara tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara langsung kepada Penerima Pinjaman gagal bayar setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman,&quot; tulisnya.Dalam masa penagihan utang, tercatat paling lama adalah 90 hari, jika utang tersebut tidak dilunasi oleh debitur, maka pihak penyedia jada pinjaman online legal dapat menggunakan jasa penagihan pinjaman yang ssudah terakui oleb OJK ataupun menunjuk kuasa hukum.
Dan itu artinya adalah, utang pinjaman online tidak bisa hangus dan tetap harus dibayarkan oleh debitur, tetapi jasa layanan pinjol dilarang menagih secara langsung jika batasan keterlambatannya sudah lewat dari 90 hari.</description><content:encoded>JAKARTA - Benarkah utang pinjol bisa hangus jika tak dibayar? ini penjelasannya. Pinjaman online merupakan merupakan sebuah layanan keuangan yang bisa membantu mengatasi finansial, tetapi benarkah utang pinjol bisa hangus jika tidak dibayar?
OJK pernah menyebut adanya kecenderungan baru di masyarakat yang sengaja untuk tidak membayar utang pinjol, khususnya pinjol illegal.

BACA JUGA:
40% Pengajuan KPR Ditolak Gegara Pinjol, OJK Soroti Data SLIK Debitur

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah mengungkapkan, jika seseorang terlanjur melakukan pinjaman di pinjol illegal, maka tak perlu lagi membayar utangnya dan jika peminjam ditagih oleh pihak pinjol maka bisa langsung melaporkannya ke polisi.
Tetapi untuk aturan pinjol legal sendiri, hal itu tercatat dalam aturan tertulis Lampiran II SK Pengurus AFPI 02/2020 poin c angka huruf (d), disebutkan bahwasannya ada batasan waktu dalam menagih utang kepada debitur.

BACA JUGA:
Awas Disalahgunakan! Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

&quot;Setiap penyelenggara tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara langsung kepada Penerima Pinjaman gagal bayar setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman,&quot; tulisnya.Dalam masa penagihan utang, tercatat paling lama adalah 90 hari, jika utang tersebut tidak dilunasi oleh debitur, maka pihak penyedia jada pinjaman online legal dapat menggunakan jasa penagihan pinjaman yang ssudah terakui oleb OJK ataupun menunjuk kuasa hukum.
Dan itu artinya adalah, utang pinjaman online tidak bisa hangus dan tetap harus dibayarkan oleh debitur, tetapi jasa layanan pinjol dilarang menagih secara langsung jika batasan keterlambatannya sudah lewat dari 90 hari.</content:encoded></item></channel></rss>
