<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Singgung Rosan, Pak Bas Yakin Satgas Dapat Percepat Proses Investasi di IKN</title><description>Basuki Hadimuljono menyatakan kehadiran Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/20/470/3051881/singgung-rosan-pak-bas-yakin-satgas-dapat-percepat-proses-investasi-di-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/20/470/3051881/singgung-rosan-pak-bas-yakin-satgas-dapat-percepat-proses-investasi-di-ikn"/><item><title>Singgung Rosan, Pak Bas Yakin Satgas Dapat Percepat Proses Investasi di IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/20/470/3051881/singgung-rosan-pak-bas-yakin-satgas-dapat-percepat-proses-investasi-di-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/20/470/3051881/singgung-rosan-pak-bas-yakin-satgas-dapat-percepat-proses-investasi-di-ikn</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2024 15:14 WIB</pubDate><dc:creator>Gibran Khayirah Tavip</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/20/470/3051881/singgung-rosan-pak-bas-yakin-satgas-dapat-percepat-proses-investasi-di-ikn-TthtsxMjmm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Satgas Investasi IKN. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/20/470/3051881/singgung-rosan-pak-bas-yakin-satgas-dapat-percepat-proses-investasi-di-ikn-TthtsxMjmm.jpg</image><title>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Satgas Investasi IKN. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan kehadiran Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat mempercepat proses investasi ke Nusantara, Kalimantan Timur.
&quot;Ya, saya kira dengan adanya satgas ini kan mempercepat juga. Selama ini kita di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sendiri sudah percepat, sehingga prosesnya nanti di Online Single Submission-nya (OSS) bisa lebih cepat,&quot; ujar Basuki, di Jakarta dikutip Antara Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA:
Investor IKN Bisa Dapat HGB Langsung 80 Tahun, Pak Bas: Spesial

Dia mengungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani yang saat ini menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN merupakan sosok yang baik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8xOC80LzE4NDA5Mi8zL3BvTTRwdTlEOERz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Belum (berkomunikasi), baru kemarin beliau dilantik oleh Presiden RI. Pak Rosan juga sosok yang baik,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Menteri Basuki Sebut Hidup di IKN Bisa Berumur Panjang, Usia Bertambah Minimal 10 Tahun

Sebagai informasi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani akan segera melakukan koordinasi terkait Satgas Percepatan Investasi di IKN, Kalimantan Timur.Menurut dia, waktu yang ada saat ini harus dimaksimalkan termasuk untuk koordinasi Satgas Percepatan Investasi di IKN tersebut.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN menyatakan bahwa Menteri Investasi/Kepala BKPM bertindak sebagai Ketua Satgas.
Sedangkan wakil ketua satgas masing-masing dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional serta Kepala Otorita IKN.
Satgas tersebut dibentuk dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesia sentris sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara.
Satgas Percepaian Investasi di IKN memiliki tugas salah satunya yakni mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan kehadiran Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat mempercepat proses investasi ke Nusantara, Kalimantan Timur.
&quot;Ya, saya kira dengan adanya satgas ini kan mempercepat juga. Selama ini kita di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sendiri sudah percepat, sehingga prosesnya nanti di Online Single Submission-nya (OSS) bisa lebih cepat,&quot; ujar Basuki, di Jakarta dikutip Antara Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA:
Investor IKN Bisa Dapat HGB Langsung 80 Tahun, Pak Bas: Spesial

Dia mengungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani yang saat ini menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN merupakan sosok yang baik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8xOC80LzE4NDA5Mi8zL3BvTTRwdTlEOERz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Belum (berkomunikasi), baru kemarin beliau dilantik oleh Presiden RI. Pak Rosan juga sosok yang baik,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Menteri Basuki Sebut Hidup di IKN Bisa Berumur Panjang, Usia Bertambah Minimal 10 Tahun

Sebagai informasi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani akan segera melakukan koordinasi terkait Satgas Percepatan Investasi di IKN, Kalimantan Timur.Menurut dia, waktu yang ada saat ini harus dimaksimalkan termasuk untuk koordinasi Satgas Percepatan Investasi di IKN tersebut.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN menyatakan bahwa Menteri Investasi/Kepala BKPM bertindak sebagai Ketua Satgas.
Sedangkan wakil ketua satgas masing-masing dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional serta Kepala Otorita IKN.
Satgas tersebut dibentuk dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesia sentris sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara.
Satgas Percepaian Investasi di IKN memiliki tugas salah satunya yakni mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra</content:encoded></item></channel></rss>
