<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Jurus DJP demi Capai Target Pajak Prabowo Rp2.189 Triliun di 2025</title><description>DJP Kementerian Keuangan menyiapkan dua strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak 2025</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/21/320/3052191/2-jurus-djp-demi-capai-target-pajak-prabowo-rp2-189-triliun-di-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/21/320/3052191/2-jurus-djp-demi-capai-target-pajak-prabowo-rp2-189-triliun-di-2025"/><item><title>2 Jurus DJP demi Capai Target Pajak Prabowo Rp2.189 Triliun di 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/21/320/3052191/2-jurus-djp-demi-capai-target-pajak-prabowo-rp2-189-triliun-di-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/21/320/3052191/2-jurus-djp-demi-capai-target-pajak-prabowo-rp2-189-triliun-di-2025</guid><pubDate>Rabu 21 Agustus 2024 08:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ghanny Rachmansyah S</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/21/320/3052191/2-jurus-djp-demi-capai-target-pajak-prabowo-rp2-189-triliun-di-2025-BJRUHJWv3V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Target Pajak Prabowo Rp2.189 Triliun di 2025. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/21/320/3052191/2-jurus-djp-demi-capai-target-pajak-prabowo-rp2-189-triliun-di-2025-BJRUHJWv3V.jpg</image><title>Target Pajak Prabowo Rp2.189 Triliun di 2025. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan dua strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, target penerimaan pajak tetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, tumbuh 10,07% dari target APBN 2024 yang sebesar Rp1.988,8 triliun.
&amp;ldquo;(Strateginya) ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dalam Buku II Nota Keuangan, disebutkan bahwa target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan tumbuh sebesar 13,8 persen dari proyeksi 2024, yakni mencapai Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPh terdiri dari PPh migas Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas Rp1.146,4 triliun.

BACA JUGA:
Kanwil DJP Jaksel II Apresiasi Wajib Pajak Kontribusi Terbesar

&amp;ldquo;PPh itu melihat dinamika ekonomi. Tahun ini harga komoditas turun, harapannya tahun depan akan meningkat,&amp;rdquo; ujar dia.
Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp945,1 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp27,1 triliun, dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp7,8 triliun.
Meski begitu, Suryo menyebut target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.

BACA JUGA:
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Disinggung Jokowi di RAPBN 2025

&amp;ldquo;Belum dibahas (lebih lanjut). Sekarang baru Sidang Paripurna untuk tahun anggaran 2023,&amp;rdquo; tambahnya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp2.802,5 triliun.
Nilai itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun.
Adapun belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. Dengan demikian, target defisit dalam RAPBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53%.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMC8xLzE4MDg5OS81L3g4eXJyY3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan dua strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, target penerimaan pajak tetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, tumbuh 10,07% dari target APBN 2024 yang sebesar Rp1.988,8 triliun.
&amp;ldquo;(Strateginya) ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dalam Buku II Nota Keuangan, disebutkan bahwa target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan tumbuh sebesar 13,8 persen dari proyeksi 2024, yakni mencapai Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPh terdiri dari PPh migas Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas Rp1.146,4 triliun.

BACA JUGA:
Kanwil DJP Jaksel II Apresiasi Wajib Pajak Kontribusi Terbesar

&amp;ldquo;PPh itu melihat dinamika ekonomi. Tahun ini harga komoditas turun, harapannya tahun depan akan meningkat,&amp;rdquo; ujar dia.
Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp945,1 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp27,1 triliun, dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp7,8 triliun.
Meski begitu, Suryo menyebut target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.

BACA JUGA:
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Disinggung Jokowi di RAPBN 2025

&amp;ldquo;Belum dibahas (lebih lanjut). Sekarang baru Sidang Paripurna untuk tahun anggaran 2023,&amp;rdquo; tambahnya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp2.802,5 triliun.
Nilai itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun.
Adapun belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. Dengan demikian, target defisit dalam RAPBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53%.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMC8xLzE4MDg5OS81L3g4eXJyY3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
