<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Tahapan Pembubaran Jiwasraya per September 2024</title><description>Tahapan pembubaran PT Jiwasraya (Persero) pada September 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/22/320/3052911/ini-tahapan-pembubaran-jiwasraya-per-september-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/22/320/3052911/ini-tahapan-pembubaran-jiwasraya-per-september-2024"/><item><title>Ini Tahapan Pembubaran Jiwasraya per September 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/22/320/3052911/ini-tahapan-pembubaran-jiwasraya-per-september-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/22/320/3052911/ini-tahapan-pembubaran-jiwasraya-per-september-2024</guid><pubDate>Kamis 22 Agustus 2024 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/22/320/3052911/ini-tahapan-pembubaran-jiwasraya-per-september-2024-HLld6O2VrK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tahapan pembubaran Asuransi Jiwasraya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/22/320/3052911/ini-tahapan-pembubaran-jiwasraya-per-september-2024-HLld6O2VrK.jpg</image><title>Tahapan pembubaran Asuransi Jiwasraya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tahapan pembubaran PT Jiwasraya (Persero) pada September 2024. Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Jiwasraya dalam waktu dekat.
Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu. Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso merinci tahapan yang dimaksud. Di antaranya, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.

BACA JUGA:
Erick Thohir Bakal Bubarkan Jiwasraya!


&amp;ldquo;Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu,&amp;rdquo; ujar Mahelan saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).
Dia memastikan, likuidasi Jiwasraya sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

BACA JUGA:
Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Waspada Ada Penggelapan Dana! Khawatir Korupsi Asabri-Jiwasraya Terulang 


&amp;ldquo;Perkiraan September (dibubarkan) pokoknya di bulan itu. Karena sesuai dengan POJK 28,&amp;rdquo; paparnya.
Perihal aset, lanjut Mahelan, Kementerian BUMN telah mengalihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), perusahaan asuransi pelat merah yang didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu.
&amp;ldquo;Kalau aset itu saat ini sudah kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang menjawab,&amp;rdquo; beber dia.
Sejalan dengan aset, eks pemegang polis Jiwasraya juga dialihkan ke  IFG Life melalui program restrukturisasi atau penyehatan. Hingga kini,  total polis yang alihkan mencapai 99,6%. Artinya, masih ada 0,4% polis  lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
&amp;ldquo;Karena kami, itu pun kalau ikut restrukturisasi kita alihkan. Karena  aset-aset kita sudah dialihkan, bersamaan untuk menambah PMN ketika  hasil restrukturisasi dialihkan ke IFG Life untuk membayar mereka kan  ada klaim juga setelah direstrukturisasi,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tahapan pembubaran PT Jiwasraya (Persero) pada September 2024. Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Jiwasraya dalam waktu dekat.
Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu. Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso merinci tahapan yang dimaksud. Di antaranya, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.

BACA JUGA:
Erick Thohir Bakal Bubarkan Jiwasraya!


&amp;ldquo;Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu,&amp;rdquo; ujar Mahelan saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).
Dia memastikan, likuidasi Jiwasraya sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

BACA JUGA:
Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Waspada Ada Penggelapan Dana! Khawatir Korupsi Asabri-Jiwasraya Terulang 


&amp;ldquo;Perkiraan September (dibubarkan) pokoknya di bulan itu. Karena sesuai dengan POJK 28,&amp;rdquo; paparnya.
Perihal aset, lanjut Mahelan, Kementerian BUMN telah mengalihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), perusahaan asuransi pelat merah yang didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu.
&amp;ldquo;Kalau aset itu saat ini sudah kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang menjawab,&amp;rdquo; beber dia.
Sejalan dengan aset, eks pemegang polis Jiwasraya juga dialihkan ke  IFG Life melalui program restrukturisasi atau penyehatan. Hingga kini,  total polis yang alihkan mencapai 99,6%. Artinya, masih ada 0,4% polis  lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
&amp;ldquo;Karena kami, itu pun kalau ikut restrukturisasi kita alihkan. Karena  aset-aset kita sudah dialihkan, bersamaan untuk menambah PMN ketika  hasil restrukturisasi dialihkan ke IFG Life untuk membayar mereka kan  ada klaim juga setelah direstrukturisasi,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
