<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir</title><description>Erick Thohir menyatakan bahwa tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN naik 100%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/23/320/3053339/tunjangan-kinerja-asn-kementerian-bumn-naik-jadi-100-ini-pesan-erick-thohir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/23/320/3053339/tunjangan-kinerja-asn-kementerian-bumn-naik-jadi-100-ini-pesan-erick-thohir"/><item><title>Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/23/320/3053339/tunjangan-kinerja-asn-kementerian-bumn-naik-jadi-100-ini-pesan-erick-thohir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/23/320/3053339/tunjangan-kinerja-asn-kementerian-bumn-naik-jadi-100-ini-pesan-erick-thohir</guid><pubDate>Jum'at 23 Agustus 2024 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/23/320/3053339/tunjangan-kinerja-asn-kementerian-bumn-naik-jadi-100-ini-pesan-erick-thohir-xLr24Eg9yR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir soal Kinerja ASN BUMN (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/23/320/3053339/tunjangan-kinerja-asn-kementerian-bumn-naik-jadi-100-ini-pesan-erick-thohir-xLr24Eg9yR.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir soal Kinerja ASN BUMN (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN naik 100%. Hal ini karena perbaikan performa ASN.
Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan buah dari kinerja ASN Kementerian BUMN terhadap negara, sehingga mereka layak memperoleh hasil tersebut.

BACA JUGA:
Merger BUMN Karya, Begini Kata WIKA

&amp;ldquo;Kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di Kementerian BUMN harus disyukuri, tapi ini bukan akhir dari perjuangan,&amp;rdquo; ujar Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Jumat (23/8/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMS8xLzE4MTMxMi81L3g4emc0cGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Meski naik, Erick meminta para ASN yang dia pimpin tidak berpuas diri. Justru, mereka terus berusaha agar kinerja mereka tetap dan semakin baik.

BACA JUGA:
Erick Thohir-Basuki Sepakati Merger BUMN Karya

&amp;ldquo;Masih ada usaha-usaha yang terus kami dorong agar para ASN bisa menikmati hasil yang mereka berikan kepada negara. Belum saatnya untuk berpuas diri, kami ingin terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia,&amp;rdquo; paparnya.Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN sudah memenuhi persyaratan, yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85 persen. Lalu penyederhanaan lebih dari 70 persen, serta capaian proyek-proyek strategis.
Adapun, tunjangan kinerja untuk ASN Kementerian BUMN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Di lain sisi, kenaikan tukin pegawai Kementerian BUMN di tengah isu kenaikan gaji ASN. Hanya saja, Keputusan kenaikan gaji ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada di tangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kenaikannya pun akan diumumkan langsung oleh pemerintahan baru.
&amp;ldquo;Itu biar diumumkan Bapak Presiden terpilih, Prabowo,&amp;rdquo; ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, saat ditemui wartawan di di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan pekan lalu.
Suharso menuturkan, kenaikan gaji PNS terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta TNI/POLRI rencananya akan dilakukan secara bertahap.
&amp;ldquo;Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, nakes, penyuluh, TNI/Polri secara bertahap. Hal ini tercantum dalam rencana kerja pemerintah 2025 yang telah padu padan dengan program hasil terbaik cepat yang dikenalkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN naik 100%. Hal ini karena perbaikan performa ASN.
Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan buah dari kinerja ASN Kementerian BUMN terhadap negara, sehingga mereka layak memperoleh hasil tersebut.

BACA JUGA:
Merger BUMN Karya, Begini Kata WIKA

&amp;ldquo;Kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di Kementerian BUMN harus disyukuri, tapi ini bukan akhir dari perjuangan,&amp;rdquo; ujar Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Jumat (23/8/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMS8xLzE4MTMxMi81L3g4emc0cGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Meski naik, Erick meminta para ASN yang dia pimpin tidak berpuas diri. Justru, mereka terus berusaha agar kinerja mereka tetap dan semakin baik.

BACA JUGA:
Erick Thohir-Basuki Sepakati Merger BUMN Karya

&amp;ldquo;Masih ada usaha-usaha yang terus kami dorong agar para ASN bisa menikmati hasil yang mereka berikan kepada negara. Belum saatnya untuk berpuas diri, kami ingin terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia,&amp;rdquo; paparnya.Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN sudah memenuhi persyaratan, yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85 persen. Lalu penyederhanaan lebih dari 70 persen, serta capaian proyek-proyek strategis.
Adapun, tunjangan kinerja untuk ASN Kementerian BUMN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Di lain sisi, kenaikan tukin pegawai Kementerian BUMN di tengah isu kenaikan gaji ASN. Hanya saja, Keputusan kenaikan gaji ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada di tangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kenaikannya pun akan diumumkan langsung oleh pemerintahan baru.
&amp;ldquo;Itu biar diumumkan Bapak Presiden terpilih, Prabowo,&amp;rdquo; ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, saat ditemui wartawan di di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan pekan lalu.
Suharso menuturkan, kenaikan gaji PNS terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta TNI/POLRI rencananya akan dilakukan secara bertahap.
&amp;ldquo;Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, nakes, penyuluh, TNI/Polri secara bertahap. Hal ini tercantum dalam rencana kerja pemerintah 2025 yang telah padu padan dengan program hasil terbaik cepat yang dikenalkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
