<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cukai Minuman Berpemanis, Pengusaha: Industri Sedang Tak Baik</title><description>Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis pada 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/24/320/3053709/cukai-minuman-berpemanis-pengusaha-industri-sedang-tak-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/24/320/3053709/cukai-minuman-berpemanis-pengusaha-industri-sedang-tak-baik"/><item><title>Cukai Minuman Berpemanis, Pengusaha: Industri Sedang Tak Baik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/24/320/3053709/cukai-minuman-berpemanis-pengusaha-industri-sedang-tak-baik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/24/320/3053709/cukai-minuman-berpemanis-pengusaha-industri-sedang-tak-baik</guid><pubDate>Sabtu 24 Agustus 2024 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/24/320/3053709/cukai-minuman-berpemanis-pengusaha-industri-sedang-tak-baik-Ub84f8Fqra.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tanggapan industri soal cukai minuman berpemanis (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/24/320/3053709/cukai-minuman-berpemanis-pengusaha-industri-sedang-tak-baik-Ub84f8Fqra.jpg</image><title>Tanggapan industri soal cukai minuman berpemanis (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis pada 2025. Cukai minuman berpemanis untuk meningkatkan penerimaan cukai sebesar Rp244,198 miliar serta menekan angka diabetes.
Soal aturan ini, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo menyebut pengenaan cukai untuk minuman berpemanis bisa menjadi tantangan baru bagi industri. Pasalnya menurutnya, industri minuman Tanah Air saat ini sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA:
Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan, Apa Dampaknya ke Saham Konsumer?


Dikatakan bahwa saat ini industri minuman sedang mengalami kontraksi. Triyono mengungkap bahwa pada tahun lalu pertumbuhan di industri minuman minus 2,3%, dan kondisi tersebut dikhawatirkan akan berlangsung hingga akhir tahun ini.
&quot;Kondisi industri minuman saat ini kalau saya bisa sampaikan belum baik-baik saja. Kita tahun lalu pertumbuhan di industri minuman kurang lebih minus 2,3%. Masih belum kembali dari masa-masa pandemi. Di masa 2020-2022 itu pertumbuhannya 0%,&quot; kata Triyono pada Sabtu (24/8/2024).

BACA JUGA:
Target Penerimaan Cukai Rp244 Triliun di 2025, Begini Kata Pengusaha


Triyono menjelaskan, situasi ini tidak lepas dari naiknya harga barang pokok yang menyebabkan minat masyarakat atas produk minuman yang sifatnya sekunder menurun. Di tambah lagi adanya rencana pengenaan cukai minuman berpemanis membuat industri semakin terpuruk.
&quot;Kita lihat harga barang pokok banyak yang naik dan mau gak mau  industri minuman yang mengandalkan produk yang sifatnya sekunder akan  dipertimbangkan. Ditambah isu cukai minuman berpemanis, ini menjadi  tantangan bagi industri minuman,&quot; ujar Triyono.
Triyono pun meminta agar Pemerintah lebih berhati-hati lagi dalam  memberlakukan suatu kebijakan. Ia menilai jangan sampai kebijakan yang  dicanangkan justru akan menjadi suatu ancaman bagi kelangsungan industri  Tanah Air.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis pada 2025. Cukai minuman berpemanis untuk meningkatkan penerimaan cukai sebesar Rp244,198 miliar serta menekan angka diabetes.
Soal aturan ini, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo menyebut pengenaan cukai untuk minuman berpemanis bisa menjadi tantangan baru bagi industri. Pasalnya menurutnya, industri minuman Tanah Air saat ini sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA:
Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan, Apa Dampaknya ke Saham Konsumer?


Dikatakan bahwa saat ini industri minuman sedang mengalami kontraksi. Triyono mengungkap bahwa pada tahun lalu pertumbuhan di industri minuman minus 2,3%, dan kondisi tersebut dikhawatirkan akan berlangsung hingga akhir tahun ini.
&quot;Kondisi industri minuman saat ini kalau saya bisa sampaikan belum baik-baik saja. Kita tahun lalu pertumbuhan di industri minuman kurang lebih minus 2,3%. Masih belum kembali dari masa-masa pandemi. Di masa 2020-2022 itu pertumbuhannya 0%,&quot; kata Triyono pada Sabtu (24/8/2024).

BACA JUGA:
Target Penerimaan Cukai Rp244 Triliun di 2025, Begini Kata Pengusaha


Triyono menjelaskan, situasi ini tidak lepas dari naiknya harga barang pokok yang menyebabkan minat masyarakat atas produk minuman yang sifatnya sekunder menurun. Di tambah lagi adanya rencana pengenaan cukai minuman berpemanis membuat industri semakin terpuruk.
&quot;Kita lihat harga barang pokok banyak yang naik dan mau gak mau  industri minuman yang mengandalkan produk yang sifatnya sekunder akan  dipertimbangkan. Ditambah isu cukai minuman berpemanis, ini menjadi  tantangan bagi industri minuman,&quot; ujar Triyono.
Triyono pun meminta agar Pemerintah lebih berhati-hati lagi dalam  memberlakukan suatu kebijakan. Ia menilai jangan sampai kebijakan yang  dicanangkan justru akan menjadi suatu ancaman bagi kelangsungan industri  Tanah Air.</content:encoded></item></channel></rss>
