<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Sebut Core Tax Jadi Tulang Punggung Penerimaan Negara</title><description>Sri Mulyani Indrawati menyatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3054913/sri-mulyani-sebut-core-tax-jadi-tulang-punggung-penerimaan-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3054913/sri-mulyani-sebut-core-tax-jadi-tulang-punggung-penerimaan-negara"/><item><title>Sri Mulyani Sebut Core Tax Jadi Tulang Punggung Penerimaan Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3054913/sri-mulyani-sebut-core-tax-jadi-tulang-punggung-penerimaan-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3054913/sri-mulyani-sebut-core-tax-jadi-tulang-punggung-penerimaan-negara</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2024 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Suchika Julian Putri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/27/320/3054913/sri-mulyani-sebut-core-tax-jadi-tulang-punggung-penerimaan-negara-xMLthjIBOc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Pajak Core Tax (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/27/320/3054913/sri-mulyani-sebut-core-tax-jadi-tulang-punggung-penerimaan-negara-xMLthjIBOc.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Pajak Core Tax (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, bakal menjadi tulang punggung pencapaian penerimaan negara.
&quot;Reformasi perpajakan, termasuk pelaksanaan core tax, menjadi backbone atau tulang punggung, yang kuat bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara,&quot; kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta dikutip Antara, Selasa (27/8/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Makan Siang Gratis Juga Sasar Ibu Hamil dan Balita

Hal ini merespons saran anggota DPR RI mengenai pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara, baik dari sisi penerimaan perpajakan maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dengan tetap menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8wNC83LzE4MzU2Ny81L3g5M2hoa3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menyebut upaya peningkatan rasio perpajakan dilaksanakan dengan terus mengimplementasikan reformasi perpajakan.

BACA JUGA:
Dikritik soal Rupiah Dipatok Rp16.000 di RAPBN 2025, Ini Jawaban Sri Mulyani

Di mana salah satu bentuk upaya tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan perbaikan organisasi, tata kelola, serta infrastruktur di bidang perpajakan.&quot;Intensifikasi dan ekstensifikasi serta pemanfaatan teknologi pada sistem perpajakan diperkirakan akan memperkuat penerimaan,&quot; tambah dia.
Di samping itu, sinergi dan joint program, penegakan hukum, harmonisasi kebijakan perpajakan, serta peningkatan untuk mengantisipasi arah kebijakan internasional akan terus dilaksanakan.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, bakal menjadi tulang punggung pencapaian penerimaan negara.
&quot;Reformasi perpajakan, termasuk pelaksanaan core tax, menjadi backbone atau tulang punggung, yang kuat bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara,&quot; kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta dikutip Antara, Selasa (27/8/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Makan Siang Gratis Juga Sasar Ibu Hamil dan Balita

Hal ini merespons saran anggota DPR RI mengenai pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara, baik dari sisi penerimaan perpajakan maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dengan tetap menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8wNC83LzE4MzU2Ny81L3g5M2hoa3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menyebut upaya peningkatan rasio perpajakan dilaksanakan dengan terus mengimplementasikan reformasi perpajakan.

BACA JUGA:
Dikritik soal Rupiah Dipatok Rp16.000 di RAPBN 2025, Ini Jawaban Sri Mulyani

Di mana salah satu bentuk upaya tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan perbaikan organisasi, tata kelola, serta infrastruktur di bidang perpajakan.&quot;Intensifikasi dan ekstensifikasi serta pemanfaatan teknologi pada sistem perpajakan diperkirakan akan memperkuat penerimaan,&quot; tambah dia.
Di samping itu, sinergi dan joint program, penegakan hukum, harmonisasi kebijakan perpajakan, serta peningkatan untuk mengantisipasi arah kebijakan internasional akan terus dilaksanakan.</content:encoded></item></channel></rss>
