<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Peta Jalan Industri Penjaminan, Begini Respons Industri</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055159/ada-peta-jalan-industri-penjaminan-begini-respons-industri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055159/ada-peta-jalan-industri-penjaminan-begini-respons-industri"/><item><title>Ada Peta Jalan Industri Penjaminan, Begini Respons Industri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055159/ada-peta-jalan-industri-penjaminan-begini-respons-industri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055159/ada-peta-jalan-industri-penjaminan-begini-respons-industri</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2024 20:25 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Akbar Malik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/27/320/3055159/ada-peta-jalan-industri-penjaminan-begini-respons-industri-0UmtnaZ2rQ.jfif" expression="full" type="image/jpeg">OJK Buat Peta Jalan Industri Penjaminan. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/27/320/3055159/ada-peta-jalan-industri-penjaminan-begini-respons-industri-0UmtnaZ2rQ.jfif</image><title>OJK Buat Peta Jalan Industri Penjaminan. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank.
Menyikapi peta jalan tersebut, Jamkrindo pun melakukan kerjasama dengan 18 perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).

BACA JUGA:
Direksi-Komisaris Jamkrindo Dirombak, Erick Thohir Tunjuk Orang Ini Jadi Dirut

&amp;ldquo;MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dirinya berharap dalam waktu dekat MoU Jamkrindo dengan 18 Jamkrida dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis. Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.

BACA JUGA:
OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Keuangan Digital dan Aset Kripto dalam 5 Tahun

&amp;ldquo;Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,&amp;rdquo; ujarnya.Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Dia meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
&amp;ldquo;Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank.
Menyikapi peta jalan tersebut, Jamkrindo pun melakukan kerjasama dengan 18 perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).

BACA JUGA:
Direksi-Komisaris Jamkrindo Dirombak, Erick Thohir Tunjuk Orang Ini Jadi Dirut

&amp;ldquo;MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dirinya berharap dalam waktu dekat MoU Jamkrindo dengan 18 Jamkrida dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis. Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.

BACA JUGA:
OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Keuangan Digital dan Aset Kripto dalam 5 Tahun

&amp;ldquo;Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,&amp;rdquo; ujarnya.Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Dia meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
&amp;ldquo;Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
