<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahlil: Kita Orang Kaya Masih Terima BBM Subsidi, Apa Kata Dunia Bos?</title><description>Bahlil Lahadalia melarang masyarakat kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055188/bahlil-kita-orang-kaya-masih-terima-bbm-subsidi-apa-kata-dunia-bos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055188/bahlil-kita-orang-kaya-masih-terima-bbm-subsidi-apa-kata-dunia-bos"/><item><title>Bahlil: Kita Orang Kaya Masih Terima BBM Subsidi, Apa Kata Dunia Bos?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055188/bahlil-kita-orang-kaya-masih-terima-bbm-subsidi-apa-kata-dunia-bos</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/08/27/320/3055188/bahlil-kita-orang-kaya-masih-terima-bbm-subsidi-apa-kata-dunia-bos</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2024 21:11 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/27/320/3055188/bahlil-kita-orang-kaya-masih-terima-bbm-subsidi-apa-kata-dunia-bos-GZ3i8kk3ic.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Bahlil Sentil Orang Kaya yang Pakai BBM Subsidi. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/27/320/3055188/bahlil-kita-orang-kaya-masih-terima-bbm-subsidi-apa-kata-dunia-bos-GZ3i8kk3ic.jpg</image><title>Menteri Bahlil Sentil Orang Kaya yang Pakai BBM Subsidi. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang masyarakat kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
&quot;Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?&quot; tegasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

BACA JUGA:
Pengumuman! Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

Oleh karena itu, dirinya memastikan agar ke depan pemilik kendaraan mewah tidak lagi bisa menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dalam waktu dekat.
Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.

BACA JUGA:
Viral! Petugas Pertashop Dilecehkan Pengendara saat Isi BBM, Pertamina Buka Suara

Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8wMS80LzE4MzQ2OS81L3g5M2IwbHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan ke luar, permennya ke luar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,&quot; urainya.
&quot;Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,&quot; tutup Bahlil.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang masyarakat kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
&quot;Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?&quot; tegasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

BACA JUGA:
Pengumuman! Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

Oleh karena itu, dirinya memastikan agar ke depan pemilik kendaraan mewah tidak lagi bisa menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dalam waktu dekat.
Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.

BACA JUGA:
Viral! Petugas Pertashop Dilecehkan Pengendara saat Isi BBM, Pertamina Buka Suara

Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8wMS80LzE4MzQ2OS81L3g5M2IwbHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan ke luar, permennya ke luar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,&quot; urainya.
&quot;Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,&quot; tutup Bahlil.</content:encoded></item></channel></rss>
