<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Adik Prabowo Usul Hapus PPN Properti, Kenapa?</title><description>Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto usul penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/01/470/3057197/adik-prabowo-usul-hapus-ppn-properti-kenapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/01/470/3057197/adik-prabowo-usul-hapus-ppn-properti-kenapa"/><item><title>Adik Prabowo Usul Hapus PPN Properti, Kenapa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/01/470/3057197/adik-prabowo-usul-hapus-ppn-properti-kenapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/01/470/3057197/adik-prabowo-usul-hapus-ppn-properti-kenapa</guid><pubDate>Minggu 01 September 2024 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/01/470/3057197/adik-prabowo-usul-hapus-ppn-properti-kenapa-WfxNsSr6nA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tim satgas perumahan prabowo usul penghapusan PPN rumah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/01/470/3057197/adik-prabowo-usul-hapus-ppn-properti-kenapa-WfxNsSr6nA.jpeg</image><title>Tim satgas perumahan prabowo usul penghapusan PPN rumah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto usul penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan. Satgas yang dipimpin Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo juga berencana mendirikan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian PUPR.
Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Presiden Terpilih Prabowo Hashim Djojohadikusumo mengatakan, hapus PPN merupakan salah satu efisiensi yang akan dilakukan.

BACA JUGA:
Jokowi Yakin Prabowo Lanjutkan Hilirisasi Industri hingga IKN


&quot;Ya begini untuk perumahan salah satu rekomendasi Satgas yaitu menghapus PPN perumahan terutama perumahan rakyat,&quot; kata Hashim, Minggu (1/9/2024).
Menurut Hashim, penghapusan PPN tersebut bisa berdampak mengurangi 11-12% dari biaya rumah yang bisa memakan biaya lainnya.

BACA JUGA:
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Mal Khawatir Daya Beli Masyarakat Lesu


&quot;Kalau itu kita bisa mengurangi 11-12% dari biaya rumah, terus ada lain-lain misalnya biaya notaris 5%, itu misal kita juga kita kurangi, semua hal yang bisa kita bikin efisiensi untuk merangsang perumahan akan dilakukan, salah satu hal yang akan dihapus adalah PPN untuk perumahan,&quot; jelas Hashim.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kelanjutan rencana kenaikan PPN 12% kepada pemerintahan baru.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan penetapan kenaikan PPN menjadi 12% tergantung dari keputusan pemerintahan selanjutnya.
Rencana kenaikan PPN 12% sebelumnya telah tercantum dalam  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan  Perpajakan (UU HPP).
Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP,  tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% yang sudah  berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan kembali dinaikkan 12% paling lambat  pada 1 Januari 2025.
Jika pemerintahan selanjutnya sepakat untuk menaikkan PPN, maka  penyesuaian tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapat  dan Belanja Negara (UU APBN) 2025.</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto usul penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan. Satgas yang dipimpin Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo juga berencana mendirikan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian PUPR.
Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Presiden Terpilih Prabowo Hashim Djojohadikusumo mengatakan, hapus PPN merupakan salah satu efisiensi yang akan dilakukan.

BACA JUGA:
Jokowi Yakin Prabowo Lanjutkan Hilirisasi Industri hingga IKN


&quot;Ya begini untuk perumahan salah satu rekomendasi Satgas yaitu menghapus PPN perumahan terutama perumahan rakyat,&quot; kata Hashim, Minggu (1/9/2024).
Menurut Hashim, penghapusan PPN tersebut bisa berdampak mengurangi 11-12% dari biaya rumah yang bisa memakan biaya lainnya.

BACA JUGA:
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Mal Khawatir Daya Beli Masyarakat Lesu


&quot;Kalau itu kita bisa mengurangi 11-12% dari biaya rumah, terus ada lain-lain misalnya biaya notaris 5%, itu misal kita juga kita kurangi, semua hal yang bisa kita bikin efisiensi untuk merangsang perumahan akan dilakukan, salah satu hal yang akan dihapus adalah PPN untuk perumahan,&quot; jelas Hashim.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kelanjutan rencana kenaikan PPN 12% kepada pemerintahan baru.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan penetapan kenaikan PPN menjadi 12% tergantung dari keputusan pemerintahan selanjutnya.
Rencana kenaikan PPN 12% sebelumnya telah tercantum dalam  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan  Perpajakan (UU HPP).
Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP,  tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% yang sudah  berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan kembali dinaikkan 12% paling lambat  pada 1 Januari 2025.
Jika pemerintahan selanjutnya sepakat untuk menaikkan PPN, maka  penyesuaian tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapat  dan Belanja Negara (UU APBN) 2025.</content:encoded></item></channel></rss>
