<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Skema Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap di 2025</title><description>Penetapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diterapkan secara bertahap.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/02/320/3057654/ini-skema-tarif-krl-jabodetabek-berbasis-nik-diberlakukan-bertahap-di-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/02/320/3057654/ini-skema-tarif-krl-jabodetabek-berbasis-nik-diberlakukan-bertahap-di-2025"/><item><title>Ini Skema Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap di 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/02/320/3057654/ini-skema-tarif-krl-jabodetabek-berbasis-nik-diberlakukan-bertahap-di-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/02/320/3057654/ini-skema-tarif-krl-jabodetabek-berbasis-nik-diberlakukan-bertahap-di-2025</guid><pubDate>Selasa 03 September 2024 08:13 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Akbar Malik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/02/320/3057654/ini-skema-tarif-krl-jabodetabek-berbasis-nik-diberlakukan-bertahap-di-2025-qI8qqQzYlN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif KRL Subsidi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/02/320/3057654/ini-skema-tarif-krl-jabodetabek-berbasis-nik-diberlakukan-bertahap-di-2025-qI8qqQzYlN.jpg</image><title>Tarif KRL Subsidi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penetapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diterapkan secara bertahap.
Hal tersebut sekaligus bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dan transisi menetapkan tarif baru KRL yang akan naik dalam waktu bersamaan.

BACA JUGA:
Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap di 2025, Begini Skemanya

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan tujuan agar beban PSO yang ditanggung pemerintah bisa berkurang dengan menaikan tarif kepada para pelanggan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8zMC80LzE4NDUzMC81L3g5NHU5M3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan,&quot; kata Risal dalam keterangan resmi.

BACA JUGA:
Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Kemunduran Sistem Transportasi Umum

Lewat proses sosialisasi, Risal menambahkan bahwa pihaknya masih terus membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai macam masukan baik dari para akademisi maupun masyarakat untuk mereview kebijakan baru tersebut. Harapannya kebijakan baru ini tidak memberatkan para pengguna jasa layanan KRL.&quot;Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,&quot; lanjutnya.
Baca Selengkapnya: Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap di 2025, Begini Skemanya
</description><content:encoded>JAKARTA - Penetapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diterapkan secara bertahap.
Hal tersebut sekaligus bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dan transisi menetapkan tarif baru KRL yang akan naik dalam waktu bersamaan.

BACA JUGA:
Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap di 2025, Begini Skemanya

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan tujuan agar beban PSO yang ditanggung pemerintah bisa berkurang dengan menaikan tarif kepada para pelanggan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8zMC80LzE4NDUzMC81L3g5NHU5M3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan,&quot; kata Risal dalam keterangan resmi.

BACA JUGA:
Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Kemunduran Sistem Transportasi Umum

Lewat proses sosialisasi, Risal menambahkan bahwa pihaknya masih terus membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai macam masukan baik dari para akademisi maupun masyarakat untuk mereview kebijakan baru tersebut. Harapannya kebijakan baru ini tidak memberatkan para pengguna jasa layanan KRL.&quot;Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,&quot; lanjutnya.
Baca Selengkapnya: Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap di 2025, Begini Skemanya
</content:encoded></item></channel></rss>
