<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Calon Emiten Batal IPO, Ini Penjelasan BEI</title><description>Ada lima calon emiten yang berencana melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/278/3058918/5-calon-emiten-batal-ipo-ini-penjelasan-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/278/3058918/5-calon-emiten-batal-ipo-ini-penjelasan-bei"/><item><title>5 Calon Emiten Batal IPO, Ini Penjelasan BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/278/3058918/5-calon-emiten-batal-ipo-ini-penjelasan-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/278/3058918/5-calon-emiten-batal-ipo-ini-penjelasan-bei</guid><pubDate>Kamis 05 September 2024 10:33 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/05/278/3058918/5-calon-emiten-batal-ipo-ini-penjelasan-bei-jyAywVKlur.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Emiten Batal IPO (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/05/278/3058918/5-calon-emiten-batal-ipo-ini-penjelasan-bei-jyAywVKlur.jpg</image><title>Emiten Batal IPO (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ada lima calon emiten yang berencana melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Namun lima calon emiten itu batal melaksanakan aksi korporasi tersebut.
Dalam daftar tunggu yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 23 perusahaan yang akan IPO, dari sebelumnya ada 28 perusahaan.

BACA JUGA:
Ajak BEI, Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Melantai di Pasar Modal

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penyebab mundurnya lima calon tersebut beragam antara lain, merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunda, maupun yang berdasarkan evaluasi bursa belum dapat memberikan persetujuan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMy80LzE4MzEzNC81L3g5MnF2MG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Semua proses evaluasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak ada kaitannya dengan isu lain,&amp;rdquo; kata Nyoman dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA:
Dana Realisasi IPO BEI Tembus Rp5,15 Triliun di Tengah Dugaan Skandal Gratifikasi

Sebagai informasi, saat ini terdapat 23 perusahaan yang akan melakukan IPO. Adapun, sampai dengan 30 Agustus 2024 telah tercatat 34 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp5,15 triliun.Sebanyak 1 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala kecil atau memiliki total nilai aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, sebanyak 17 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Serta, 5 perusahaan memiliki aset berskala besar atau di atas Rp250 miliar.
Dari sektor konsumer siklikal, sektor konsumer non siklikal dan sektor energi masing-masing terdapat 4 perusahaan yang berada dalam pipeline IPO. Lalu, terdapat masing-masing 3 perusahaan yang antre IPO berasal dari sektor bahan baku dan sektor teknologi.
Kemudian, terdapat 3 perusahaan dari sektor bahan baku, serta 2 perusahaan dari sektor infrastruktur dan 2 perusahaan lainnya berasal dari sektor industri. Sementara itu, dari sektor kesehatan, sektor keuangan, sektor teknologi dan sektor transportasi terdapat masing-masing 1 perusahaan</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ada lima calon emiten yang berencana melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Namun lima calon emiten itu batal melaksanakan aksi korporasi tersebut.
Dalam daftar tunggu yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 23 perusahaan yang akan IPO, dari sebelumnya ada 28 perusahaan.

BACA JUGA:
Ajak BEI, Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Melantai di Pasar Modal

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penyebab mundurnya lima calon tersebut beragam antara lain, merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunda, maupun yang berdasarkan evaluasi bursa belum dapat memberikan persetujuan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yMy80LzE4MzEzNC81L3g5MnF2MG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Semua proses evaluasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak ada kaitannya dengan isu lain,&amp;rdquo; kata Nyoman dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA:
Dana Realisasi IPO BEI Tembus Rp5,15 Triliun di Tengah Dugaan Skandal Gratifikasi

Sebagai informasi, saat ini terdapat 23 perusahaan yang akan melakukan IPO. Adapun, sampai dengan 30 Agustus 2024 telah tercatat 34 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp5,15 triliun.Sebanyak 1 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala kecil atau memiliki total nilai aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, sebanyak 17 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Serta, 5 perusahaan memiliki aset berskala besar atau di atas Rp250 miliar.
Dari sektor konsumer siklikal, sektor konsumer non siklikal dan sektor energi masing-masing terdapat 4 perusahaan yang berada dalam pipeline IPO. Lalu, terdapat masing-masing 3 perusahaan yang antre IPO berasal dari sektor bahan baku dan sektor teknologi.
Kemudian, terdapat 3 perusahaan dari sektor bahan baku, serta 2 perusahaan dari sektor infrastruktur dan 2 perusahaan lainnya berasal dari sektor industri. Sementara itu, dari sektor kesehatan, sektor keuangan, sektor teknologi dan sektor transportasi terdapat masing-masing 1 perusahaan</content:encoded></item></channel></rss>
