<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembatasan BBM Pertalite Cs, Luhut: Orang Tak Berhak Tidak Dapat</title><description>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 1 Oktober</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/320/3059100/pembatasan-bbm-pertalite-cs-luhut-orang-tak-berhak-tidak-dapat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/320/3059100/pembatasan-bbm-pertalite-cs-luhut-orang-tak-berhak-tidak-dapat"/><item><title>Pembatasan BBM Pertalite Cs, Luhut: Orang Tak Berhak Tidak Dapat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/320/3059100/pembatasan-bbm-pertalite-cs-luhut-orang-tak-berhak-tidak-dapat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/320/3059100/pembatasan-bbm-pertalite-cs-luhut-orang-tak-berhak-tidak-dapat</guid><pubDate>Kamis 05 September 2024 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/05/320/3059100/pembatasan-bbm-pertalite-cs-luhut-orang-tak-berhak-tidak-dapat-uC5XIOLXZc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut buka suara soal pembatasan pembelian BBM subsidi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/05/320/3059100/pembatasan-bbm-pertalite-cs-luhut-orang-tak-berhak-tidak-dapat-uC5XIOLXZc.jpg</image><title>Luhut buka suara soal pembatasan pembelian BBM subsidi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 1 Oktober.
&quot;Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu saja,&quot; jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA:
Pakai AI, Nozzle SPBU Otomatis Mati jika Mobil Orang Kaya Isi BBM Subsidi

Diungkapkan Luhut, hal ini pun tengah disosialisasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
&quot;Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
BBM Rendah Sulfur Siap Didistribusikan, Berapa Harganya?


Luhut menuturkan, setelah sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali digelar rapat bersama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
&quot;Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,&quot; tegasnya.Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
&quot;(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,&quot; tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana Pemerintah mengatur pembelian BBM  subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM  Bahlil Lahadalia. Kala itu Bahlil mengatakan bahwa kedepan, masyarakat  yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi  Tepat. Ia bahkan menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan  sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20  Oktober 2024.
Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan  sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat  sasaran sebelum resmi diterapkan.
Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar,  permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang  sekarang saya lagi bahas,&quot; jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker)  bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa  (27/8/2024) lalu.
Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema  pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang  diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.
&quot;Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail,&quot; tutup Bahlil.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 1 Oktober.
&quot;Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu saja,&quot; jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA:
Pakai AI, Nozzle SPBU Otomatis Mati jika Mobil Orang Kaya Isi BBM Subsidi

Diungkapkan Luhut, hal ini pun tengah disosialisasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
&quot;Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
BBM Rendah Sulfur Siap Didistribusikan, Berapa Harganya?


Luhut menuturkan, setelah sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali digelar rapat bersama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
&quot;Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,&quot; tegasnya.Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
&quot;(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,&quot; tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana Pemerintah mengatur pembelian BBM  subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM  Bahlil Lahadalia. Kala itu Bahlil mengatakan bahwa kedepan, masyarakat  yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi  Tepat. Ia bahkan menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan  sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20  Oktober 2024.
Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan  sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat  sasaran sebelum resmi diterapkan.
Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar,  permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang  sekarang saya lagi bahas,&quot; jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker)  bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa  (27/8/2024) lalu.
Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema  pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang  diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.
&quot;Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail,&quot; tutup Bahlil.</content:encoded></item></channel></rss>
