<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Gaji yang Bakal Diterima Nisya Ahmad yang Tiba-Tiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar</title><description>Gaji yang bakal diterima Nisya Ahmad yang tiba-tiba dilantik jadi anggota DPRD Jabar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/622/3058848/segini-gaji-yang-bakal-diterima-nisya-ahmad-yang-tiba-tiba-dilantik-jadi-anggota-dprd-jabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/622/3058848/segini-gaji-yang-bakal-diterima-nisya-ahmad-yang-tiba-tiba-dilantik-jadi-anggota-dprd-jabar"/><item><title>Segini Gaji yang Bakal Diterima Nisya Ahmad yang Tiba-Tiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/622/3058848/segini-gaji-yang-bakal-diterima-nisya-ahmad-yang-tiba-tiba-dilantik-jadi-anggota-dprd-jabar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/05/622/3058848/segini-gaji-yang-bakal-diterima-nisya-ahmad-yang-tiba-tiba-dilantik-jadi-anggota-dprd-jabar</guid><pubDate>Kamis 05 September 2024 08:16 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/05/622/3058848/segini-gaji-yang-bakal-diterima-nisya-ahmad-yang-tiba-tiba-dilantik-jadi-anggota-dprd-jabar-cRRXjq1Xoi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Segini gaji yang bakal diterima Nisya Ahmad  yang tiba-tiba dilantik jadi anggota DPRD Jabar(Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/05/622/3058848/segini-gaji-yang-bakal-diterima-nisya-ahmad-yang-tiba-tiba-dilantik-jadi-anggota-dprd-jabar-cRRXjq1Xoi.jpg</image><title>Segini gaji yang bakal diterima Nisya Ahmad  yang tiba-tiba dilantik jadi anggota DPRD Jabar(Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Segini gaji yang bakal diterima Nisya Ahmad yang tiba-tiba dilantik jadi anggota DPRD Jabar.
Adapun, dia merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) periode 2024-2029.

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Klub Belanda NEC Nijmegen

Padahal secara suara, adik Raffi Ahmad yang mempunyai nama lengkap Annisa Saadiyah Ifat dinyatakan kalah dalam konstestasi Pemilu 2024. Untuk itu beberapa penasaran mengenai gaji yang bakal diterimanya.
Ternyata segini gaji yang bakal diterima Nisya Ahmad yang tiba-tiba dilantik jadi anggota DPRD Jabar cukup besar.
Diperkirakan gajinya mencapai Rp90 juta per bulan. Namun, besaran ini tentu berbeda-beda tergantung dari posisi jabatannya di parlemen.

BACA JUGA:
Adu Gaji Roberto Mancini di Arab Saudi dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bak Langit dan Bumi

Penetapan gaji berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar juga mendapatkan penghasilan lainnya mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Sementara itu, di dalam Pergub itu disebutkan bahwa uang representasi anggota DRPD setara dengan gaji pokok gubernur, yakni Rp3 juta per bulan. Sedangkan Wakil ketua DPRD memiliki penghasilan Rp2,4 juta per bulan dan anggota DPRD mendapatkan uang representasi Rp2,25 juta per bulannya.
Tiap anggota DPRD mendapatkan uang paket Rp225 ribu per bulannya. Tetapi khusus untuk ketua dan wakil ketua, nominalnya berbeda. Ketua mendapatkan uang paket senilai Rp300 ribu per bulan dan wakil ketua sebesar Rp240 ribu per bulan.
Sedangkan uang tunjangan jabatan bagi ketua DPRD Jabar sebesar Rp4,35 juta per bulan. Wakil ketua dewan mendapatkan Rp3,48 juta per bulan, sedangkan anggota Rp3,62 juta per bulan.

</description><content:encoded>JAKARTA - Segini gaji yang bakal diterima Nisya Ahmad yang tiba-tiba dilantik jadi anggota DPRD Jabar.
Adapun, dia merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) periode 2024-2029.

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Klub Belanda NEC Nijmegen

Padahal secara suara, adik Raffi Ahmad yang mempunyai nama lengkap Annisa Saadiyah Ifat dinyatakan kalah dalam konstestasi Pemilu 2024. Untuk itu beberapa penasaran mengenai gaji yang bakal diterimanya.
Ternyata segini gaji yang bakal diterima Nisya Ahmad yang tiba-tiba dilantik jadi anggota DPRD Jabar cukup besar.
Diperkirakan gajinya mencapai Rp90 juta per bulan. Namun, besaran ini tentu berbeda-beda tergantung dari posisi jabatannya di parlemen.

BACA JUGA:
Adu Gaji Roberto Mancini di Arab Saudi dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bak Langit dan Bumi

Penetapan gaji berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar juga mendapatkan penghasilan lainnya mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Sementara itu, di dalam Pergub itu disebutkan bahwa uang representasi anggota DRPD setara dengan gaji pokok gubernur, yakni Rp3 juta per bulan. Sedangkan Wakil ketua DPRD memiliki penghasilan Rp2,4 juta per bulan dan anggota DPRD mendapatkan uang representasi Rp2,25 juta per bulannya.
Tiap anggota DPRD mendapatkan uang paket Rp225 ribu per bulannya. Tetapi khusus untuk ketua dan wakil ketua, nominalnya berbeda. Ketua mendapatkan uang paket senilai Rp300 ribu per bulan dan wakil ketua sebesar Rp240 ribu per bulan.
Sedangkan uang tunjangan jabatan bagi ketua DPRD Jabar sebesar Rp4,35 juta per bulan. Wakil ketua dewan mendapatkan Rp3,48 juta per bulan, sedangkan anggota Rp3,62 juta per bulan.

</content:encoded></item></channel></rss>
