<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK: Tidak Ada Moratorium IPO</title><description>OJK menyebut tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/06/278/3059624/ojk-tidak-ada-moratorium-ipo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/06/278/3059624/ojk-tidak-ada-moratorium-ipo"/><item><title>OJK: Tidak Ada Moratorium IPO</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/06/278/3059624/ojk-tidak-ada-moratorium-ipo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/06/278/3059624/ojk-tidak-ada-moratorium-ipo</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2024 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/06/278/3059624/ojk-tidak-ada-moratorium-ipo-QNLrIkEZnE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK pastikan tak ada moratorium IPO (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/06/278/3059624/ojk-tidak-ada-moratorium-ipo-QNLrIkEZnE.jpg</image><title>OJK pastikan tak ada moratorium IPO (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

BACA JUGA:
Dana Realisasi IPO BEI Tembus Rp5,15 Triliun di Tengah Dugaan Skandal Gratifikasi


&amp;ldquo;Sampai dengan saat ini tidak ada moratorium IPO, kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa, walaupun ada proses PHK,&amp;rdquo; kata Inarno dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (6/9).
Inarno menyebut, jika dokumen atau pernyataan pendaftaran telah lengkap diajukan oleh calon emiten dan telah lengkap sesuai dengan aturan yang ada, OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.

BACA JUGA:
DPR Bakal Panggil OJK soal Dugaan Gratifikasi IPO di BEI


&amp;ldquo;Jadi kami tekankan bahwa proses berjalan seperti biasa,&amp;rdquo; imbuh Inarno.
Sebagai informasi, pasar IPO di dalam negeri masih belum kembali semarak. Hingga saat ini, belum terdapat calon emiten yang melakukan penawaran umum di BEI.
Melansir laman e-ipo, PT Esta Indonesia Tbk (NEST) menjadi emiten  terakhir yang tercatat di bursa. Perseroan mencatatkan sahamnya pada 8  Agustus 2024 lalu. Adapun, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 34 emiten  telah mencatatkan sahamnya di BEI.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 23 perusahaan yang akan  melakukan IPO. Adapun, sampai dengan 30 Agustus 2024 telah tercatat 34  perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan  dana dihimpun Rp5,15 triliun.
Sebanyak 1 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala kecil atau  memiliki total nilai aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, sebanyak 17  perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50  miliar hingga Rp250 miliar. Serta, 5 perusahaan memiliki aset berskala  besar atau di atas Rp250 miliar.
Dari sektor konsumer siklikal, sektor konsumer non siklikal dan  sektor energi masing-masing terdapat 4 perusahaan yang berada dalam  pipeline IPO. Lalu, terdapat masing-masing 3 perusahaan yang antre IPO  berasal dari sektor bahan baku dan sektor teknologi.
Kemudian, terdapat 3 perusahaan dari sektor bahan baku, serta 2  perusahaan dari sektor infrastruktur dan 2 perusahaan lainnya berasal  dari sektor industri. Sementara itu, dari sektor kesehatan, sektor  keuangan, sektor teknologi dan sektor transportasi terdapat  masing-masing 1 perusahaan.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

BACA JUGA:
Dana Realisasi IPO BEI Tembus Rp5,15 Triliun di Tengah Dugaan Skandal Gratifikasi


&amp;ldquo;Sampai dengan saat ini tidak ada moratorium IPO, kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa, walaupun ada proses PHK,&amp;rdquo; kata Inarno dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (6/9).
Inarno menyebut, jika dokumen atau pernyataan pendaftaran telah lengkap diajukan oleh calon emiten dan telah lengkap sesuai dengan aturan yang ada, OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.

BACA JUGA:
DPR Bakal Panggil OJK soal Dugaan Gratifikasi IPO di BEI


&amp;ldquo;Jadi kami tekankan bahwa proses berjalan seperti biasa,&amp;rdquo; imbuh Inarno.
Sebagai informasi, pasar IPO di dalam negeri masih belum kembali semarak. Hingga saat ini, belum terdapat calon emiten yang melakukan penawaran umum di BEI.
Melansir laman e-ipo, PT Esta Indonesia Tbk (NEST) menjadi emiten  terakhir yang tercatat di bursa. Perseroan mencatatkan sahamnya pada 8  Agustus 2024 lalu. Adapun, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 34 emiten  telah mencatatkan sahamnya di BEI.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 23 perusahaan yang akan  melakukan IPO. Adapun, sampai dengan 30 Agustus 2024 telah tercatat 34  perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan  dana dihimpun Rp5,15 triliun.
Sebanyak 1 perusahaan masuk dalam kategori aset berskala kecil atau  memiliki total nilai aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, sebanyak 17  perusahaan masuk dalam kategori aset berskala sedang atau antara Rp50  miliar hingga Rp250 miliar. Serta, 5 perusahaan memiliki aset berskala  besar atau di atas Rp250 miliar.
Dari sektor konsumer siklikal, sektor konsumer non siklikal dan  sektor energi masing-masing terdapat 4 perusahaan yang berada dalam  pipeline IPO. Lalu, terdapat masing-masing 3 perusahaan yang antre IPO  berasal dari sektor bahan baku dan sektor teknologi.
Kemudian, terdapat 3 perusahaan dari sektor bahan baku, serta 2  perusahaan dari sektor infrastruktur dan 2 perusahaan lainnya berasal  dari sektor industri. Sementara itu, dari sektor kesehatan, sektor  keuangan, sektor teknologi dan sektor transportasi terdapat  masing-masing 1 perusahaan.</content:encoded></item></channel></rss>
