<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Pembelian e-Meterai Peruri Segera Dikembalikan</title><description>Kementerian BUMN menjamin uang para pembeli e-meterai milik Perum Peruri akan dikembalikan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060257/uang-pembelian-e-meterai-peruri-segera-dikembalikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060257/uang-pembelian-e-meterai-peruri-segera-dikembalikan"/><item><title>Uang Pembelian e-Meterai Peruri Segera Dikembalikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060257/uang-pembelian-e-meterai-peruri-segera-dikembalikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060257/uang-pembelian-e-meterai-peruri-segera-dikembalikan</guid><pubDate>Senin 09 September 2024 08:07 WIB</pubDate><dc:creator>Gibran Khayirah Tavip</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/08/320/3060257/uang-pembelian-e-meterai-peruri-segera-dikembalikan-KiNHNM8ZPp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Pembelian e-Meteran Peruri Akan Dikembalikan. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/08/320/3060257/uang-pembelian-e-meterai-peruri-segera-dikembalikan-KiNHNM8ZPp.jpg</image><title>Uang Pembelian e-Meteran Peruri Akan Dikembalikan. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian BUMN menjamin uang para pembeli e-meterai milik Perum Peruri akan dikembalikan. Di mana sebelumnya situs meterai-elektronik.com sempat mengalami perlambatan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo mengatakan, pemerintah akan mengembalikan uang para pembeli yang gagal mendapatkan meterai elektronik walau telah menyelesaikan pembayaran.

BACA JUGA:
3 Juta Pelamar CPNS 2024, Ini Instansi Sepi Peminat

Kartika mengakui, pemerintah juga harus membenahi sistem penjualan meterai elektronik yang saat ini menghadapi persoalan.
&amp;ldquo;Jadi memang kami terus meningkatkan kapasitas digital di berbagai BUMN termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-Meterai, memang kapasitas kami kemarin terkendala saat terjadi antrean besar waktu orang mendaftar CPNS,&amp;ldquo; ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia, Minggu (8/9/2024).

BACA JUGA:
E-Meterai Jadi Biang Kerok Sulitnya Daftar CPNS 2024

Pada 5 September lalu, Peruri menyebut lonjakan pengguna membuat akses pembelian meterai elektronik di situs meterai-elektronik.com &amp;ldquo;mengalami perlambatan&amp;ldquo;.
Peruri dalam keterangan resminya juga menyatakan, kuota meterai elektronik yang telah dibeli tidak akan hilang atau berkurang jika pendaftar CPNS gagal membubuhi dokumen.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8wOC8xLzE4NDkwMS8zL3lENXJDUkVZSzJz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menanggapi persoalan yang terjadi, Badan Kepegawaian Negara memundurkan tenggat pendaftaran CPNS, dari 6 September menjadi 10 September. Sebagai alternatif, pemerintah juga mengizinkan pendaftar untuk menggunakan meterai tempel.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyebut kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh plaform tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Atas dasar itu, kata dia, Panitia Seleksi Nasional CPNS &amp;ldquo;memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari&amp;rdquo;, maksimal 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian BUMN menjamin uang para pembeli e-meterai milik Perum Peruri akan dikembalikan. Di mana sebelumnya situs meterai-elektronik.com sempat mengalami perlambatan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo mengatakan, pemerintah akan mengembalikan uang para pembeli yang gagal mendapatkan meterai elektronik walau telah menyelesaikan pembayaran.

BACA JUGA:
3 Juta Pelamar CPNS 2024, Ini Instansi Sepi Peminat

Kartika mengakui, pemerintah juga harus membenahi sistem penjualan meterai elektronik yang saat ini menghadapi persoalan.
&amp;ldquo;Jadi memang kami terus meningkatkan kapasitas digital di berbagai BUMN termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-Meterai, memang kapasitas kami kemarin terkendala saat terjadi antrean besar waktu orang mendaftar CPNS,&amp;ldquo; ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia, Minggu (8/9/2024).

BACA JUGA:
E-Meterai Jadi Biang Kerok Sulitnya Daftar CPNS 2024

Pada 5 September lalu, Peruri menyebut lonjakan pengguna membuat akses pembelian meterai elektronik di situs meterai-elektronik.com &amp;ldquo;mengalami perlambatan&amp;ldquo;.
Peruri dalam keterangan resminya juga menyatakan, kuota meterai elektronik yang telah dibeli tidak akan hilang atau berkurang jika pendaftar CPNS gagal membubuhi dokumen.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8wOC8xLzE4NDkwMS8zL3lENXJDUkVZSzJz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menanggapi persoalan yang terjadi, Badan Kepegawaian Negara memundurkan tenggat pendaftaran CPNS, dari 6 September menjadi 10 September. Sebagai alternatif, pemerintah juga mengizinkan pendaftar untuk menggunakan meterai tempel.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyebut kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh plaform tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Atas dasar itu, kata dia, Panitia Seleksi Nasional CPNS &amp;ldquo;memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari&amp;rdquo;, maksimal 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
