<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Ganti Nama Satgas BLBI, Target Penagihan Rp2 Triliun di 2025</title><description>Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060713/prabowo-ganti-nama-satgas-blbi-target-penagihan-rp2-triliun-di-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060713/prabowo-ganti-nama-satgas-blbi-target-penagihan-rp2-triliun-di-2025"/><item><title>Prabowo Ganti Nama Satgas BLBI, Target Penagihan Rp2 Triliun di 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060713/prabowo-ganti-nama-satgas-blbi-target-penagihan-rp2-triliun-di-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/09/320/3060713/prabowo-ganti-nama-satgas-blbi-target-penagihan-rp2-triliun-di-2025</guid><pubDate>Senin 09 September 2024 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Gibran Khayirah Tavip</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/09/320/3060713/prabowo-ganti-nama-satgas-blbi-target-penagihan-rp2-triliun-di-2025-S6S3XK264X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satgas BLBI Ganti Nama (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/09/320/3060713/prabowo-ganti-nama-satgas-blbi-target-penagihan-rp2-triliun-di-2025-S6S3XK264X.jpg</image><title>Satgas BLBI Ganti Nama (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di 2025.
&amp;ldquo;Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar,&amp;rdquo; kata Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta dikutip Antara, Senin (9/9/2024).

BACA JUGA:
Terbongkar! Satgas BLBI Sita Harta Obligor Rp115,2 Miliar

Anggaran itu akan digunakan untuk empat program besar. Pertama, pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satuan Tugas (Satgas) BLBI.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yOS8xLzE4MzM2OC81L3g5MzNsbGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.

BACA JUGA:
PLTU Cirebon Disuntik Mati, Sri Mulyani: Jangan Sampai Rugikan Negara

&amp;ldquo;Ini lebih kepada bentuknya. Karena tagihan negara tetap ada. Makanya kami usulkan dibentuk suatu komite tetap,&amp;rdquo; jelas dia.Namun, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.
Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.
Anggaran pun digunakan untuk meningkatkan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar dan terafiliasi, seperti bantuan audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemenkeu juga akan menggelar pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing dengan menggandeng pemerintah Amerika Serikat.
Adapun target penanganan hak tagih BLBI pada 2025 ialah senilai Rp2 triliun, yang terdiri atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp500 miliar, penguasaan fisik Rp500 miliar dan penyitaan Rp1 triliun.
Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp38,88 triliun, terdiri atas PNBP ke kas negara Rp1,84 triliun, sita atau penyerahan barang jaminan Rp18,13 triliun, penguasaan aset properti Rp9,21 triliun, penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah Rp5,93 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai Rp3,77 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di 2025.
&amp;ldquo;Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar,&amp;rdquo; kata Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta dikutip Antara, Senin (9/9/2024).

BACA JUGA:
Terbongkar! Satgas BLBI Sita Harta Obligor Rp115,2 Miliar

Anggaran itu akan digunakan untuk empat program besar. Pertama, pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satuan Tugas (Satgas) BLBI.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yOS8xLzE4MzM2OC81L3g5MzNsbGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.

BACA JUGA:
PLTU Cirebon Disuntik Mati, Sri Mulyani: Jangan Sampai Rugikan Negara

&amp;ldquo;Ini lebih kepada bentuknya. Karena tagihan negara tetap ada. Makanya kami usulkan dibentuk suatu komite tetap,&amp;rdquo; jelas dia.Namun, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.
Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.
Anggaran pun digunakan untuk meningkatkan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar dan terafiliasi, seperti bantuan audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemenkeu juga akan menggelar pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing dengan menggandeng pemerintah Amerika Serikat.
Adapun target penanganan hak tagih BLBI pada 2025 ialah senilai Rp2 triliun, yang terdiri atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp500 miliar, penguasaan fisik Rp500 miliar dan penyitaan Rp1 triliun.
Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp38,88 triliun, terdiri atas PNBP ke kas negara Rp1,84 triliun, sita atau penyerahan barang jaminan Rp18,13 triliun, penguasaan aset properti Rp9,21 triliun, penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah Rp5,93 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai Rp3,77 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
