<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas BLBI Target Sita Aset Rp2 Triliun dari Total Rp110 Triliun di 2025, Kenapa?</title><description>Satgas BLBI sebagai lembaga ad hoc yang bergerak menuntaskan pemulihan hak negara dalam kasus BLBI</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/10/320/3060877/satgas-blbi-target-sita-aset-rp2-triliun-dari-total-rp110-triliun-di-2025-kenapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/10/320/3060877/satgas-blbi-target-sita-aset-rp2-triliun-dari-total-rp110-triliun-di-2025-kenapa"/><item><title>Satgas BLBI Target Sita Aset Rp2 Triliun dari Total Rp110 Triliun di 2025, Kenapa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/10/320/3060877/satgas-blbi-target-sita-aset-rp2-triliun-dari-total-rp110-triliun-di-2025-kenapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/10/320/3060877/satgas-blbi-target-sita-aset-rp2-triliun-dari-total-rp110-triliun-di-2025-kenapa</guid><pubDate>Selasa 10 September 2024 08:04 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/10/320/3060877/satgas-blbi-target-sita-aset-rp2-triliun-dari-total-rp110-triliun-di-2025-kenapa-95UG5o3CGC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Target Satgas BLBI Siat Aset Obligor. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/10/320/3060877/satgas-blbi-target-sita-aset-rp2-triliun-dari-total-rp110-triliun-di-2025-kenapa-95UG5o3CGC.jpg</image><title>Target Satgas BLBI Siat Aset Obligor. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan melakukan penagihan sisa piutang negara dari dana BLBI dan aset properti para obligor. Selama ini pemerintah menggunakan Satgas BLBI sebagai lembaga ad hoc yang bergerak menuntaskan pemulihan hak negara dalam kasus tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan kasus BLBI memang tidak mudah. Dirinya mengakui, kasus-kasus yang ditangani pada target 2025 harus rasional mencapai Rp2 triliun dari total Rp110 triliun.

BACA JUGA:
Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia

&quot;Kalau soal casenya itu memang tidak mudah. Nah kita tahu bahwa akhirnya untuk yang besar-besar yang kita lakukan adalah penyitaan,&quot; ujar Rionald saat ditemui wartawan di DPR, Senin (9/9/2024).
Pria yang akrab disapa Rio itu menuturkan masa tugas dari Satgas BLBI ini diatur hingga Desember 2024. Pihaknya pun mengusulkan agar dibentuknya Komite BLBI guna mencapai target dari pemulihan hak negara sebesar Rp110 triliun tersebut.

BACA JUGA:
Prabowo Ganti Nama Satgas BLBI, Target Penagihan Rp2 Triliun di 2025

&quot;Gini, kalau secara formal kan Satgasnya berakhir keputusan formalnya ya. Waktu itu diperpanjangkan sampai Desember 2024. Makanya kemudian kita mengusulkan di bentuk sesuatu seperti komite tetap lah,&quot; terang Rio.
&quot;Karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini,&quot; sambung Rio tegas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NTAwNS81L3g4cWc1cWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di 2025.
&amp;ldquo;Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar,&amp;rdquo; kata Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (9/9/2024).</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan melakukan penagihan sisa piutang negara dari dana BLBI dan aset properti para obligor. Selama ini pemerintah menggunakan Satgas BLBI sebagai lembaga ad hoc yang bergerak menuntaskan pemulihan hak negara dalam kasus tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan kasus BLBI memang tidak mudah. Dirinya mengakui, kasus-kasus yang ditangani pada target 2025 harus rasional mencapai Rp2 triliun dari total Rp110 triliun.

BACA JUGA:
Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia

&quot;Kalau soal casenya itu memang tidak mudah. Nah kita tahu bahwa akhirnya untuk yang besar-besar yang kita lakukan adalah penyitaan,&quot; ujar Rionald saat ditemui wartawan di DPR, Senin (9/9/2024).
Pria yang akrab disapa Rio itu menuturkan masa tugas dari Satgas BLBI ini diatur hingga Desember 2024. Pihaknya pun mengusulkan agar dibentuknya Komite BLBI guna mencapai target dari pemulihan hak negara sebesar Rp110 triliun tersebut.

BACA JUGA:
Prabowo Ganti Nama Satgas BLBI, Target Penagihan Rp2 Triliun di 2025

&quot;Gini, kalau secara formal kan Satgasnya berakhir keputusan formalnya ya. Waktu itu diperpanjangkan sampai Desember 2024. Makanya kemudian kita mengusulkan di bentuk sesuatu seperti komite tetap lah,&quot; terang Rio.
&quot;Karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini,&quot; sambung Rio tegas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NTAwNS81L3g4cWc1cWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di 2025.
&amp;ldquo;Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar,&amp;rdquo; kata Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (9/9/2024).</content:encoded></item></channel></rss>
