<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban PHK Massal Diprediksi Tembus 70.000 Pekerja</title><description>Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diprediksi tembus 70.000 pegawai pada akhir tahun 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/13/320/3062231/korban-phk-massal-diprediksi-tembus-70-000-pekerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/13/320/3062231/korban-phk-massal-diprediksi-tembus-70-000-pekerja"/><item><title>Korban PHK Massal Diprediksi Tembus 70.000 Pekerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/13/320/3062231/korban-phk-massal-diprediksi-tembus-70-000-pekerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/13/320/3062231/korban-phk-massal-diprediksi-tembus-70-000-pekerja</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2024 04:26 WIB</pubDate><dc:creator>Gibran Khayirah Tavip</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/12/320/3062231/korban-phk-massal-diprediksi-tembus-70-000-pekerja-d1emKfB3aM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korban PHK Massal tembus 70 ribu di akhir 2024 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/12/320/3062231/korban-phk-massal-diprediksi-tembus-70-000-pekerja-d1emKfB3aM.jpg</image><title>Korban PHK Massal tembus 70 ribu di akhir 2024 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diprediksi tembus 70.000 pegawai pada akhir tahun 2024. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Elly Rosita, menyebut sejak UU Cipta Kerja disahkan pada tahun 2020, belum ada pembukaan pabrik baru yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, PHK dari Januari hingga akhir Agustus mencapai 46.240 pekerja. Meski ada tren kenaikan, tapi Kemnaker berharap angka PHK tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 64.000.

BACA JUGA:
PHK Besar-besaran di Indonesia, Penyebab hingga Industri yang Paling Terdampak


Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintahan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mengatasi persoalan ini? Apa strategi mereka menciptakan lapangan pekerjaan baru?
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0NS81L3g5MWV6cTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Salah satu yang bikin saya kesal dan sesal dari PHK kemarin karena saya dikasih tahunya cuma dua minggu sebelum layoff (pemecatan),&quot; tutur Olyvia, seorang pekerja perempuan usia produktif di Jakarta.
Olyvia nampaknya masih jengkel kalau bercerita tentang bagaimana dia di-PHK oleh perusahaan lamanya yang bergerak di industri kecantikan.

BACA JUGA:
Angkasa Pura Resmi Merger, Erick Thohir Pastikan Tak Ada PHK Karyawan


Ini karena pemberitahuan PHK oleh pihak manajemen disampaikan padanya H-14. Rentang waktu yang singkat begitu, menurut Olyvia, terlalu mendadak.
Olyvia sebetulnya sudah dua kali kena PHK. Pertama, pada 2022 oleh perusahaan startup atau platform pendidikan online. Dan terakhir pada Juli 2024. Waktu itu, dia bercerita dipanggil oleh atasannya untuk bicara empat mata. Di sana Olyvia diberi tahu bahwa perusahaan sedang melakukan efisiensi dan namanya masuk dalam daftar yang harus diberhentikan.
Mendengar penjelasan itu, ia hanya bisa diam. Mencoba mencerna apa yang disampaikan atasannya. Hingga akhirnya dia menandatangani surat pemutusan hubungan kerja tersebut.
Selain dirinya, ada lima pekerja lain yang kena PHK. Tapi kekhawatiran bakal terjadi pemutusan hubungan kerja, sambung Olyvia, sebetulnya sudah tercium sejak akhir tahun 2023.

Saat itu, bonus tahunan yang biasanya diberikan dalam jumlah besar  dipangkas setengah. Kemudian beberapa rekan kerjanya juga berhenti  bekerja secara tiba-tiba tanpa penjelasan apakah mengundurkan diri atau  diPHK.
&quot;Saya jadi menaruh curiga kok banyak yang pamit, ini beneran resign atau kena layoff?&quot; imbuhnya.
Soal pesangon, Olyvia hanya menerima sebanyak dua kali gaji ditambah upah yang dihitung secara proporsional.
Nabila, pekerja perempuan usia produktif di Jakarta juga bernasib  sama. Dia kena PHK oleh salah satu perusahaan startup e-commerce  terbesar di Indonesia pada awal Agustus lalu karena alasan ingin  mengubah arah bisnis.
&quot;Saya masuk gelombang pertama yang kena PHK, tiga minggu kemudian gelombang kedua,&quot; ujar Nabila kepada BBC News Indonesia.
Melihat situasi begini, perempuan yang sedang mendaftar untuk posisi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini, berkata agak sedikit was-was tapi  merasa pasrah kalau suatu hari mesti diberhentikan. Sebab fenomena  serupa juga terjadi di startup lain, klaimnya. &quot;Jadi tiap bulan pasti  ada silent layoff, diPHK tapi statusnya resign.&quot;
&quot;Awalnya tahu kena PHK ya pengen tahu parameternya apa. Pas tahu  bukan saya saja yang kena tapi semua editor, saya berasumsi mungkin  perusahaan mau memperkecil tim saja.&quot;
Baca Selengkapnya: 70.000 Pekerja Diprediksi Kena PHK hingga Akhir 2024, di Mana Lapangan Pekerjaan?</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diprediksi tembus 70.000 pegawai pada akhir tahun 2024. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Elly Rosita, menyebut sejak UU Cipta Kerja disahkan pada tahun 2020, belum ada pembukaan pabrik baru yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, PHK dari Januari hingga akhir Agustus mencapai 46.240 pekerja. Meski ada tren kenaikan, tapi Kemnaker berharap angka PHK tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 64.000.

BACA JUGA:
PHK Besar-besaran di Indonesia, Penyebab hingga Industri yang Paling Terdampak


Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintahan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mengatasi persoalan ini? Apa strategi mereka menciptakan lapangan pekerjaan baru?
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ0NS81L3g5MWV6cTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Salah satu yang bikin saya kesal dan sesal dari PHK kemarin karena saya dikasih tahunya cuma dua minggu sebelum layoff (pemecatan),&quot; tutur Olyvia, seorang pekerja perempuan usia produktif di Jakarta.
Olyvia nampaknya masih jengkel kalau bercerita tentang bagaimana dia di-PHK oleh perusahaan lamanya yang bergerak di industri kecantikan.

BACA JUGA:
Angkasa Pura Resmi Merger, Erick Thohir Pastikan Tak Ada PHK Karyawan


Ini karena pemberitahuan PHK oleh pihak manajemen disampaikan padanya H-14. Rentang waktu yang singkat begitu, menurut Olyvia, terlalu mendadak.
Olyvia sebetulnya sudah dua kali kena PHK. Pertama, pada 2022 oleh perusahaan startup atau platform pendidikan online. Dan terakhir pada Juli 2024. Waktu itu, dia bercerita dipanggil oleh atasannya untuk bicara empat mata. Di sana Olyvia diberi tahu bahwa perusahaan sedang melakukan efisiensi dan namanya masuk dalam daftar yang harus diberhentikan.
Mendengar penjelasan itu, ia hanya bisa diam. Mencoba mencerna apa yang disampaikan atasannya. Hingga akhirnya dia menandatangani surat pemutusan hubungan kerja tersebut.
Selain dirinya, ada lima pekerja lain yang kena PHK. Tapi kekhawatiran bakal terjadi pemutusan hubungan kerja, sambung Olyvia, sebetulnya sudah tercium sejak akhir tahun 2023.

Saat itu, bonus tahunan yang biasanya diberikan dalam jumlah besar  dipangkas setengah. Kemudian beberapa rekan kerjanya juga berhenti  bekerja secara tiba-tiba tanpa penjelasan apakah mengundurkan diri atau  diPHK.
&quot;Saya jadi menaruh curiga kok banyak yang pamit, ini beneran resign atau kena layoff?&quot; imbuhnya.
Soal pesangon, Olyvia hanya menerima sebanyak dua kali gaji ditambah upah yang dihitung secara proporsional.
Nabila, pekerja perempuan usia produktif di Jakarta juga bernasib  sama. Dia kena PHK oleh salah satu perusahaan startup e-commerce  terbesar di Indonesia pada awal Agustus lalu karena alasan ingin  mengubah arah bisnis.
&quot;Saya masuk gelombang pertama yang kena PHK, tiga minggu kemudian gelombang kedua,&quot; ujar Nabila kepada BBC News Indonesia.
Melihat situasi begini, perempuan yang sedang mendaftar untuk posisi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini, berkata agak sedikit was-was tapi  merasa pasrah kalau suatu hari mesti diberhentikan. Sebab fenomena  serupa juga terjadi di startup lain, klaimnya. &quot;Jadi tiap bulan pasti  ada silent layoff, diPHK tapi statusnya resign.&quot;
&quot;Awalnya tahu kena PHK ya pengen tahu parameternya apa. Pas tahu  bukan saya saja yang kena tapi semua editor, saya berasumsi mungkin  perusahaan mau memperkecil tim saja.&quot;
Baca Selengkapnya: 70.000 Pekerja Diprediksi Kena PHK hingga Akhir 2024, di Mana Lapangan Pekerjaan?</content:encoded></item></channel></rss>
