<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Tol di 3 Ruas Ini Naik! Berikut Daftar Lengkapnya   </title><description>Sejumlah tarif jalan tol di beberapa ruas segera mengalami kenaikan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/14/320/3062883/tarif-tol-di-3-ruas-ini-naik-berikut-daftar-lengkapnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/14/320/3062883/tarif-tol-di-3-ruas-ini-naik-berikut-daftar-lengkapnya"/><item><title>Tarif Tol di 3 Ruas Ini Naik! Berikut Daftar Lengkapnya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/14/320/3062883/tarif-tol-di-3-ruas-ini-naik-berikut-daftar-lengkapnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/14/320/3062883/tarif-tol-di-3-ruas-ini-naik-berikut-daftar-lengkapnya</guid><pubDate>Sabtu 14 September 2024 08:16 WIB</pubDate><dc:creator>Gibran Khayirah Tavip</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/14/320/3062883/tarif-tol-di-3-ruas-ini-naik-berikut-daftar-lengkapnya-jv4Fz0dbIa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Tol di Sejumlah Ruas Naik. (Foto: okezone.com/Jasa Marga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/14/320/3062883/tarif-tol-di-3-ruas-ini-naik-berikut-daftar-lengkapnya-jv4Fz0dbIa.jpg</image><title>Tarif Tol di Sejumlah Ruas Naik. (Foto: okezone.com/Jasa Marga)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah tarif jalan tol di beberapa ruas segera mengalami kenaikan. Mulai dari Tol BSD, Tol Dalam Kota sampai Tol Cibitung.
Di BSD, penyesuaian tarif hanya akan berlaku pada 8 gerbang tol, yaitu gerbang tol Pondok Aren 1, Gerbang Tol Pondok Aren 2, Gerbang tol Serpong 2, Gerbang tol Serpong 3, Gerbang tol Serpong 6, dan Gerbang tol Serpong 7.
Adapun tarif tol BSD saat ini Golongan I: Rp7.000 naik menjadi Rp9.500, Golongan II dari Rp13.500 naik menjadi Rp14.000, Golongan III dari Rp13.500 menjadi Rp14.000 dan Golongan IV dan V dari Rp16.000 menjadi Rp18.500. Tarif tol ini naik berlaku mulai 15 September 2024.

BACA JUGA:
Besaran Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota, Golongan I Jadi Rp11.000

Untuk Tol Dalam Kota kenaikan tarif golongan I menjadi Rp11.000. Di mana dalam waktu dekat, ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit akan mengalami kenaikan tarif. Kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024.
&quot;Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari ruas tol,&quot; tulis akun instagram @jasamargametropolitan, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

BACA JUGA:
Daftar Tol yang Bisa Digunakan Selama PON Aceh-Sumut 2024

Besaran kenaikan tarif tol mulai dari Rp500 hingga Rp1.500. Sekadar informasi, Jalan Tol Dalam kota sendiri membentang sepanjang 45 km yang terbagi dalam 3 ruas. Seperti Ruas Cawang - Tomang - Pluit sepanjang 23 km, ruas tol Pluit - Tanjung Priok, dan ruas tol Cawang - Tanjung Priok.
Adapun tarif Tol Dalam Kota saat ini, Gol. I: Rp10.500, Gol. II dan III: Rp15.500 dan Gol. IV dan V: Rp17.500.Kenaikan tarif nantinya menjadi, Gol. I: Rp11.000, Gol. II dan III: Rp16.500 dan Gol. IV dan V: Rp19.000. Kenaikan tarif tol ini dalam waktu dekat.
Selain itu, Tol Cibitung-Cilincing juga akan naik tarifnya. Untuk kendaraan pribadi akan naik Rp1.000 dari Rp5.500 menjadi Rp6.500.
Sedangkan kendaraan golongan II dan III naik hingga Rp1.500 dari Rp8.000 menjadi Rp9.500. Sementara angkutan barang atau golongan IV dan V naik Rp2.500 dari Rp10.500 menjadi Rp13.000. Kenaikan tarif tol ini dalam waktu dekat.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah tarif jalan tol di beberapa ruas segera mengalami kenaikan. Mulai dari Tol BSD, Tol Dalam Kota sampai Tol Cibitung.
Di BSD, penyesuaian tarif hanya akan berlaku pada 8 gerbang tol, yaitu gerbang tol Pondok Aren 1, Gerbang Tol Pondok Aren 2, Gerbang tol Serpong 2, Gerbang tol Serpong 3, Gerbang tol Serpong 6, dan Gerbang tol Serpong 7.
Adapun tarif tol BSD saat ini Golongan I: Rp7.000 naik menjadi Rp9.500, Golongan II dari Rp13.500 naik menjadi Rp14.000, Golongan III dari Rp13.500 menjadi Rp14.000 dan Golongan IV dan V dari Rp16.000 menjadi Rp18.500. Tarif tol ini naik berlaku mulai 15 September 2024.

BACA JUGA:
Besaran Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota, Golongan I Jadi Rp11.000

Untuk Tol Dalam Kota kenaikan tarif golongan I menjadi Rp11.000. Di mana dalam waktu dekat, ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit akan mengalami kenaikan tarif. Kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024.
&quot;Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari ruas tol,&quot; tulis akun instagram @jasamargametropolitan, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

BACA JUGA:
Daftar Tol yang Bisa Digunakan Selama PON Aceh-Sumut 2024

Besaran kenaikan tarif tol mulai dari Rp500 hingga Rp1.500. Sekadar informasi, Jalan Tol Dalam kota sendiri membentang sepanjang 45 km yang terbagi dalam 3 ruas. Seperti Ruas Cawang - Tomang - Pluit sepanjang 23 km, ruas tol Pluit - Tanjung Priok, dan ruas tol Cawang - Tanjung Priok.
Adapun tarif Tol Dalam Kota saat ini, Gol. I: Rp10.500, Gol. II dan III: Rp15.500 dan Gol. IV dan V: Rp17.500.Kenaikan tarif nantinya menjadi, Gol. I: Rp11.000, Gol. II dan III: Rp16.500 dan Gol. IV dan V: Rp19.000. Kenaikan tarif tol ini dalam waktu dekat.
Selain itu, Tol Cibitung-Cilincing juga akan naik tarifnya. Untuk kendaraan pribadi akan naik Rp1.000 dari Rp5.500 menjadi Rp6.500.
Sedangkan kendaraan golongan II dan III naik hingga Rp1.500 dari Rp8.000 menjadi Rp9.500. Sementara angkutan barang atau golongan IV dan V naik Rp2.500 dari Rp10.500 menjadi Rp13.000. Kenaikan tarif tol ini dalam waktu dekat.</content:encoded></item></channel></rss>
